Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mati

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

Mati adalah hak prerogatif Tuhan. Hanya Tuhan yang tahu kapan waktu itu tiba. Kalau begitu, kenapa ada manusia yang bisa merencanakan kematian seseorang yang dibenarkan secara hukum?

"Kamu mulai memancing perdebatan yang tak habis-habisnya," kata bayanganku. "Kamu mau mengatakan yang merencanakan kematian seseorang itu para jaksa kan? Lalu hakim bersepakat dan presiden tidak memberikan ampunan. Lantas ada perintah penembakan dan 12 anggota Brimob mengokang senjata laras panjangnya: dorr... Berita pun menyebar, terpidana mati sudah dieksekusi."

Sudah kuduga, bayanganku selalu mengajak berdebat, bukan aku yang memulai. Betul, aku mempertanyakan apakah hukuman mati masih layak di bumi ini. Apakah mati itu sebuah hukuman kalau kita berbicara konsep adanya lembaga pemasyarakatan? Bukankah lembaga ini tempat orang bertobat, menyesali perbuatan dosanya, dan pada saatnya kembali ke masyarakat? Bukankah Tuhan Maha Pengampun?

"Kamu sudah membawa-bawa nama Tuhan pula," sahut bayanganku. "Lihat pengedar narkoba itu, berapa besar korban akibat ulahnya. Divonis mati pun masih tetap mengendalikan bisnis narkobanya dari penjara. Aku mendukung Presiden Jokowi yang menolak grasi 64 terpidana mati narkoba. Juga para pembunuh kejam di negeri ini, termasuk teroris yang dengan enteng membunuh orang lewat aksi bomnya."

"Bagaimana kalau ternyata ada kesalahan dalam proses hukum atau ada unsur suap dan rekayasa lain. Orang mati tak bisa dihidupkan lagi," kataku.

"Karena itu, ada proses, tidak ujuk-ujuk. Ada pengadilan tingkat pertama, ada banding, ada kasasi, ada peninjauan kembali yang bisa diulang kalau ada novum baru, ada permohonan grasi. Dalam proses yang panjang itu, kesalahan bisa nihil."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ah, bayanganku ini ngeyel. Mending setelah proses panjang itu final, terpidana langsung dieksekusi. Penundaan kelewat panjang tanpa ada lagi proses hukum justru mengabaikan hak asasi terpidana dan seolah dapat dua hukuman dalam satu kasus. Contoh Ibu Sumiarsih dan anak kandungnya, Sugeng. Masih ingat cerita ini? Lima anggota keluarga Sumiarsih, suami dan dua anaknya, plus satu menantu, membantai keluarga Letkol Marinir Purwanto di Surabaya. Yang dibantai pun lima pula, Purwanto dan istri, dua anaknya, dan satu keponakan. Itu terjadi pada 23 Agustus 1988. Pengadilan Surabaya menjatuhkan hukuman mati kepada lima anggota keluarga Sumiarsih. Djais Adi Prayitno, suami Sumiarsih, meninggal di penjara karena sakit. Lainnya dieksekusi dengan segera. Tetapi Sumiarsih dan Sugeng baru ditembak mati pada 18 Juli 2008.

Apakah kau merasakan penantian yang tak kunjung jelas itu hampir 20 tahun? Selama itu Sumiarsih bertobat dan mohon pengampunan dan dia telah menjadi "anggota masyarakat" di dalam dua lembaga pemasyarakatan: Malang dan Surabaya. Tiba-tiba ada keputusan untuk didor. Rumor menyebutkan, Sumiarsih dan Sugeng didor karena ada protes dari pihak Amrozy, terpidana mati Bom Bali. Kenapa Amrozy harus dieksekusi, padahal ada terpidana mati jauh sebelumnya yang masih tenang di penjara.

"Aku tak mau dengar rumor itu," kata bayanganku. "Aku berdiri di pihak korban. Masih lumayan Sumiarsih diberi hidup 20 tahun agar bisa memohon pengampunan, tapi apakah itu bisa menghidupkan lima anggota keluarga Marinir yang dibunuh dengan keji?"

"Ini balas dendam, ini bukan konsep lembaga pemasyarakatan," aku menjawab cepat. Bayanganku juga menimpali cepat, "Kalau tak mau dibalas dengan dendam, jangan memulai sesuatu yang menimbulkan dendam. Dendam ada kalanya memberi efek jera."

Aku diam. Ini contoh debat kusir yang tak berujung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

46 detik lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

4 menit lalu

The Wonderfall, kanvas digital setinggi 14-meter yang terletak di tengah taman vertikal, di Terminal 2 Bandara Changi Singapura. (dok. Changi Aiport Group)
Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

5 menit lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Mengenang Mooryati Soedibyo, Alasannya Bersedia Jadi Produser Film Sultan Agung: Tahta, Perjuangan dan Cinta

8 menit lalu

Pendiri PT.Mustika Ratu Tbk Mooryati Soedibyo. ANTARA/Teresia May
Mengenang Mooryati Soedibyo, Alasannya Bersedia Jadi Produser Film Sultan Agung: Tahta, Perjuangan dan Cinta

Selain menjadi pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo pernah sebagai produser film tentang Sultan Agung. Ini alasannya saat itu.


Bawa Inter Milan Raih Scudetto, Karier Simone Inzaghi Lebih Mentereng Dibanding Filippo

15 menit lalu

Pelatih Inter Milan Simone Inzaghi. REUTERS/Alberto Lingria
Bawa Inter Milan Raih Scudetto, Karier Simone Inzaghi Lebih Mentereng Dibanding Filippo

Setelah bawa Inter milan raih Scudetto, karier Simone Inzaghani sebagai pelatih lebih mentereng dibanding Filippo Inzaghi.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

22 menit lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

23 menit lalu

Poster Deadpool & Wolverine. Dok. Marvel Studios
Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

Marvel Studios merilis trailer dan dua poster baru untuk film Deadpool & Wolverine yang akan tayang di bioskop pada Juli 2024.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

29 menit lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

35 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

38 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.