Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterbukaan Peta Hutan

image-profil

image-gnews
Iklan

LEONARD SIMANJUNTAK
Kepala Greenpeace Indonesia

Di Indonesia, transparansi masih menjadi barang langka. Baru saja Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Pada akhir Oktober lalu, KIP memutuskan data peta tutupan lahan hutan dan peta perizinan konsesi kelapa sawit, hak pengusahaan hutan, hutan tanaman industri, serta pinjam-pakai kawasan hutan untuk pertambangan dalam format shapefile terbuka untuk publik. Sebagai tergugat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wajib memberikan data tersebut.

Namun KLHK me-ngatakan pemerintah tidak menerima keputusan KIP karena Undang-Undang Informasi Geospasial mengharuskan informasi geospasial disahkan sebelum diumumkan dan shapefile tidak memiliki cara untuk memuat digital signature. Kementerian berencana mengajukan banding, meski majelis KIP sudah menolak dalil ini karena informasi tersebut sudah disahkan saat diumumkan dalam format lain. Permohonan banding KLHK ini bertolak belakang dengan komitmen Presiden Joko Widodo. Nawa Cita, yang dibacakan saat pelantikan Jokowi sebagai Presiden, menegaskan bahwa pemerintahannya berniat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan dapat dipercaya.

Apalagi, Indonesia merupakan satu dari delapan negara pendiri The Open Government Partnership pada 2011, bahkan sempat memimpin gerakan ini pada 2013. Fondasi peme-rintahan terbuka juga sudah dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Transparansi dan keterbukaan informasi publik sangat penting untuk menjaga lingkungan dan hutan Indonesia agar bisa bebas dari perusakan alam dan pembalakan hutan. Dengan terbukanya informasi tentang pengelolaan hutan dan sumber daya alam lainnya, masyarakat bisa turut berpartisipasi menjaga hutan dan mewujudkan pemba-ngunan yang berkelanjutan. Keterbukaan informasi bahkan bisa menjadi salah satu solusi bagi kebakaran hutan.

Sejumlah media menyebut kebakaran hutan tahun lalu sebagai bencana iklim terparah abad ini, yang mencakup enam negara di kawasan Asia Tenggara.  Ledakan emisi gas rumah kaca saat itu melebihi pelepasan emisi harian di Amerika Serikat. Nilai total kerugian ekonomi yang ada lebih besar daripada yang ditimbulkan bencana tsunami Aceh pada 2004. Berdasarkan penelitian Harvard University, bencana dengan paparan asap beracun selama berbulan-bulan mengakibatkan lebih dari 100 ribu kematian dini di Asia Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Parahnya, kebakaran hutan dan lahan gambut tahun lalu akhirnya mendorong Presiden mengeluarkan kebijakan moratorium izin baru kelapa sawit serta pertambangan. Sayangnya, komitmen moratorium sukar diterapkan karena tidak adanya transparansi peta. Selama izin konsesi, area hutan yang dilindungi dan wilayah kelola masyarakat masih dirahasiakan dan tumpang-tindih. Walhasil, akan sulit bagi pemerintah untuk menerapkan komitmen ini, juga komitmen Kebijakan Satu Peta.

Tidak dibukanya akses peta untuk publik akan melemahkan janji Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia berpartisipasi dalam upaya global menanggulangi perubahan iklim. Tahun lalu, dalam acara COP21 di Paris, Presiden menyampaikan komitmennya di hadapan para pemimpin dunia untuk menerapkan Kebijakan Satu Peta sebagai upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030. Penerapan Kebijakan Satu Peta ini perlu disertai dengan transparansi peta. Awal November lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah mengula-ngi janji ini dalam COP22, yang berlangsung di Marrakesh, Maroko. Dunia internasional akan melihat bagaimana pemerintah Indonesia menindaklanjuti janjinya: menurunkan emisi karbon dan membenahi pengelolaan hutan.

Tidak transparannya peta juga akan menimbulkan kebingungan bagi masyarakat adat dan lokal yang tempat tinggal dan wilayah penghidupannya kerap terancam akibat operasi perusahaan besar. Pada Juli 2015, KLHK telah berjanji menyerahkan 12,7 juta hektare hutan sosial untuk dikelola masyarakat di sekitar kawasan hutan. Ini tentunya tidak bisa diimplementasikan dengan baik jika peta untuk menentukan wilayah tersebut tidak dibuka bagi masyarakat.

Disediakannya peta untuk publik akan memperkuat peran masyarakat adat dan lokal serta seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penyelamatan hutan dan wilayah kelolanya sekaligus memonitor hot spot dan mencegah kebakaran hutan. Karena itu, mari kita dorong pemerintah merealisasi keputusan KIP agar mulai transparan dan membuka akses informasi demi kepentingan publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

17 hari lalu

USAID dan Indonesia mengumumkan peluncuran program Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) pada 7 Juli 2024. Sumber: dokumen kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Berinvestasi dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

USAID dan Indonesia bekerja sama menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi


Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

31 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.


Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

40 hari lalu

Terpopuler: Tim Prabowo-Gibran Buka Suara soal Rasio Utang hingga 50 Persen, Siap-siap Harga MinyaKita Naik Setelah Idul Adha

Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menaikkan rasio utang


HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

45 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
HKBP Tolak Konsesi Izin Tambang Jokowi, Berikut Profil Huria Kristen Batak Protestan

Berikut profil HKBP yang umumkan tolak konsesi izin tambang Jokowi. "Tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang," kata Ephorus HKBP


Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

46 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Beberapa ormas keagamaan menolak pemberian IUP tambang dari Jokowi, setelah PGI dan KWI, kali ini HKBP. Apa alasannya?


Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

52 hari lalu

All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Viral #AllEyesOnPapua di X, Bentuk Solidaritas pada Masyarakat Adat Awyu dan Moi Papua Pertahankan Hutan Adat

#AllEyesOnPapua viral di X, tagar ini merupakan bentuk solidaritas warganet terhadap gugatan hukum masyarakat adat Awyu dan Moi, Papua.


Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

23 Mei 2024

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Walhi Sebut Ide Desalinasi Elon Musk Berpotensi Picu Dampak Buruk pada Lingkungan Hidup

Walhi mengingatkan bahwa ide desalinasi Elon Musk berpotensi memicu sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan hidup


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

16 Mei 2024

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

25 April 2024

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

4 April 2024

Baterai Litium. shutterstock.com
BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.