Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pencalonan Presiden

Oleh

image-gnews
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menolak usul pemerintah mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk pencalonan presiden. Syarat yang dimasukkan dalam revisi UndangUndang Pemilihan Umum Presiden ini kurang demokratis dan akan memangkas peluang banyak calon pemimpin potensial.

Syarat yang diusulkan pemerintah itu menyebabkan hanya sekitar empat calon presiden yang bisa berlaga dalam Pemilu 2019 nanti seperti pada pemilu sebelumnya. Sebab, pemerintah menyodorkan ketentuan: partai atau gabungan partai harus memperoleh minimal 20 kursi di parlemen atau 25 persen suara secara nasional. Aturan main ini jelas menyulitkan partai kecil untuk mengajukan calon presiden.

Pemerintah terkesan memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi yang abuabu mengenai ambang batas perolehan suara partai untuk pencalonan presiden atau presidential threshold. Hakim konstitusi telah menghapus sejumlah pasal dalam UndangUndang tentang Pemilihan Presiden pada 2013, sehingga pemilihan anggota parlemen dan presiden harus dilaksanakan serentak. Putusan ini ditafsirkan menghilangkan aturan presidential threshold. Tapi pemerintah bersikap sebaliknya.

Dalam putusan No. 14 / PUUXI /2013, hakim konstitusi hanya menghapus ketentuan mengenai pelaksanaan pemilu presiden yang digelar setelah pemilu legislatif. Adapun aturan presidential threshold seperti diatur dalam Pasal 9 UU Pemilihan Presiden tidak dihapus. Padahal pemohon juga meminta agar pasal itu dihilangkan dengan alasan tidak konstitusional. Dengan dalih ini, pemerintah beranggapan presidential threshold tetap bisa diatur.

Partaipartai yang menginginkan penghapusan ambang batas atau presidential threshold nol persen berargumen sebaliknya. Dengan diadakannya pemilihan umum serentak, aturan itu tidak mungkin dilaksanakan. Soalnya, saat pencalonan presiden, belum diketahui perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif. Jika patokan yang dipakai adalah hasil pemilu legislatif sebelumnya, sungguh tidak fair.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suara penolak presidential threshold itu perlu didengarkan. Mungkin benar, pemilihan dengan banyak calon presiden akan merepotkan dan jauh lebih mahal ketimbang jika diikuti tiga atau empat calon saja. Tapi, bukankah hal itu jauh lebih demokratis dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan?

Lagi pula kita sudah beberapa kali menggelar pemilihan presiden dan wakil dalam dua putaran. Pemerintah bisa saja membuat dua putaran pemilihan: yang pertama dibuat sesederhana dan semurah mungkin untuk menjaring dua atau tiga calon ke putaran kedua.

Di banyak negara lain, sistem ambang batas biasanya hanya dipakai dalam pemilihan anggota parlemendikenal dengan istilah parliamentary threshold. Jangan sampai revisi UU Pemilu Presiden dipaksakan hanya untuk mengakomodasi keinginan satudua partai besar yang hendak terus menguasai pencalonan presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

8 menit lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Erick Thohir dan Kevin Diks Bersalaman: Selamat Bergabung di Timnas Indonesia

9 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Erick Thohir dan Kevin Diks Bersalaman: Selamat Bergabung di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks bertemu pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

14 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

14 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

WhatsApp merilis fitur Copilot yang memungkinkan pengguna dapat melakukan chatting dengan Chatbot AI.


8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

18 menit lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. ANTARA/HO-Humas KemenKopUKM
8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

Kemenkop UKM memonitor kasus gagal bayar delapan koperasi bermasalah. Baru terbayar Rp 3,4 triliun dari Rp 26 triliun.


Kualitas Udara Jakarta Terkini: Paling Bersih di Pulau Panggang, Level Sedang di Pasar Minggu

23 menit lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam sepekan terakhir dengan menggeral Operasi 'bilas polusi udara' digelar sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9). TEMPO/Subekti.
Kualitas Udara Jakarta Terkini: Paling Bersih di Pulau Panggang, Level Sedang di Pasar Minggu

Kelompok sensitif di Pasar Minggu dianjurkan bermasker ketika keluar dan kurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.


Tale of the Land Sabet FIPRESCI Prize di Busan International Film Festival 2024

35 menit lalu

Film Tale of the Land memenangkan penghargaan FIPRESCI Prize di Busan International Film Festival (BIFF) 2024. Dok. POPLICIST Publicist
Tale of the Land Sabet FIPRESCI Prize di Busan International Film Festival 2024

Film Tale of the Land memenangkan penghargaan FIPRESCI Prize di Busan International Film Festival 2024.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

38 menit lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

44 menit lalu

Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berserta tim, memberi keterangan usai debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di jiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta membawa pasangan Ridwan Kamil-Suswono unggul dalam survei terkini IPO.


Kronologis Kebakaran Speedboat Cagub Maluku Utara yang Tewaskan 5 Orang

46 menit lalu

Speed boat milik calon Gubenur Maluku Utara, Benny Laos terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024. Akibat Insiden ini 5 orang meninggal Dunia. Dok. Warga
Kronologis Kebakaran Speedboat Cagub Maluku Utara yang Tewaskan 5 Orang

Speedboat yang sedang ditumpangi salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, terbakar