Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pencalonan Presiden

Oleh

image-gnews
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menolak usul pemerintah mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk pencalonan presiden. Syarat yang dimasukkan dalam revisi UndangUndang Pemilihan Umum Presiden ini kurang demokratis dan akan memangkas peluang banyak calon pemimpin potensial.

Syarat yang diusulkan pemerintah itu menyebabkan hanya sekitar empat calon presiden yang bisa berlaga dalam Pemilu 2019 nanti seperti pada pemilu sebelumnya. Sebab, pemerintah menyodorkan ketentuan: partai atau gabungan partai harus memperoleh minimal 20 kursi di parlemen atau 25 persen suara secara nasional. Aturan main ini jelas menyulitkan partai kecil untuk mengajukan calon presiden.

Pemerintah terkesan memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi yang abuabu mengenai ambang batas perolehan suara partai untuk pencalonan presiden atau presidential threshold. Hakim konstitusi telah menghapus sejumlah pasal dalam UndangUndang tentang Pemilihan Presiden pada 2013, sehingga pemilihan anggota parlemen dan presiden harus dilaksanakan serentak. Putusan ini ditafsirkan menghilangkan aturan presidential threshold. Tapi pemerintah bersikap sebaliknya.

Dalam putusan No. 14 / PUUXI /2013, hakim konstitusi hanya menghapus ketentuan mengenai pelaksanaan pemilu presiden yang digelar setelah pemilu legislatif. Adapun aturan presidential threshold seperti diatur dalam Pasal 9 UU Pemilihan Presiden tidak dihapus. Padahal pemohon juga meminta agar pasal itu dihilangkan dengan alasan tidak konstitusional. Dengan dalih ini, pemerintah beranggapan presidential threshold tetap bisa diatur.

Partaipartai yang menginginkan penghapusan ambang batas atau presidential threshold nol persen berargumen sebaliknya. Dengan diadakannya pemilihan umum serentak, aturan itu tidak mungkin dilaksanakan. Soalnya, saat pencalonan presiden, belum diketahui perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif. Jika patokan yang dipakai adalah hasil pemilu legislatif sebelumnya, sungguh tidak fair.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suara penolak presidential threshold itu perlu didengarkan. Mungkin benar, pemilihan dengan banyak calon presiden akan merepotkan dan jauh lebih mahal ketimbang jika diikuti tiga atau empat calon saja. Tapi, bukankah hal itu jauh lebih demokratis dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan?

Lagi pula kita sudah beberapa kali menggelar pemilihan presiden dan wakil dalam dua putaran. Pemerintah bisa saja membuat dua putaran pemilihan: yang pertama dibuat sesederhana dan semurah mungkin untuk menjaring dua atau tiga calon ke putaran kedua.

Di banyak negara lain, sistem ambang batas biasanya hanya dipakai dalam pemilihan anggota parlemendikenal dengan istilah parliamentary threshold. Jangan sampai revisi UU Pemilu Presiden dipaksakan hanya untuk mengakomodasi keinginan satudua partai besar yang hendak terus menguasai pencalonan presiden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

15 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

21 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

26 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

26 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

26 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

26 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

26 menit lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

26 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
Top 3 Dunia: Maskapai Terbaik Dunia hingga Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 Juli 2024 diawali oleh daftar 10 maskapai terbaik di dunia untuk 2024.


Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

58 menit lalu

Celine Dion membuka Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. Foto: X The Olympic Games.
Penampilan Luar Biasa Celine Dion di Atas Menara Eiffel Tandai Olimpiade Paris 2024 Dimulai

Celine Dion menandai dimulainya Olimpiade Paris 2024 dengan penampilan menakjubkan, usai berjuang melawan penyakit yang menyerang otot syarafnya.


Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

1 jam lalu

Ketua Steering Committee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait saat ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Randy
Duit Sponsor Piala Presiden 2024 Bertambah, Maruarar Sirait Ingin Tambah Hadiah untuk Tim Juara

Ketua Steering Comitee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait menyatakan berniat menambah hadiah untuk juara turnamen pramusim tersebut.