Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Kampus yang Berulang

Oleh

image-gnews
Iklan

Seperti tak pernah jera, pelaku kekerasan di lingkungan kampus terus mengulang perbuatannya. Berbalut kegiatan ekstrakurikuler dan "spirit" senior lebih berkuasa ketimbang junior, kekerasan yang berujung hilangnya nyawa manusia terjadi setiap tahundan seolah menjadi peristiwa rutin.

Dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tewas setelah mengikuti pelatihan pencinta alam di Gunung Lawu pada pekan lalu. Syaits Asyam dan Muhammad Fadli meninggal diduga karena disiksa para seniornya saat menjalani pelatihan. Sebelumnya, pada 10 Januari lalu, Amirullah Adityas Putra, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, tewas karena dianiaya. Dua kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan di kampus yang berujung kematian.

Pemerintah semestinya membuat kebijakan yang tegas untuk mengantisipasi terus terjadinya kekerasan di kampus. Telah terbukti bahwa aturan yang sudah ada, seperti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2000 yang melarang perpeloncoan, tidak bisa mencegah berulangnya peristiwa kekerasan di kampus. Aturan itu seperti senapan tanpa peluru karena tak mencantumkan sanksi. Walhasil, kegiatan yang penuh mudarat itu masih menjamur.

Program orientasi atau pengenalan cara belajar di kampus sebetulnya wajar saja dilakukan. Mahasiswa baru butuh beradaptasi dengan cara belajar baru, bagaimana berinteraksi dengan dosen pengajar, atau mencari bahan di perpustakaan. Namun, yang sering terjadi, masa orientasi lebih banyak digelar dalam bentuk kegiatan pelatihan ala militer dan menjadi ajang pelampiasan kekerasan para senior terhadap junior.

Mahasiswa senior juga kerap memperlakukan mahasiswa baru sebagai obyek penderita. Mereka mencekoki mahasiswa baru dengan kegiatan yang tak berkaitan dengan proses belajar. Menirukan adegan film porno, misalnya, jelas bukan aktivitas yang mendidik. Program orientasi model inilah yang semestinya dilarang total.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus merevisi aturan tersebut dan mencantumkan sanksi keras. Harus dipahami, menggunakan kekerasan untuk menyakiti orang dengan sengaja merupakan kejahatan penganiayaan. Membuat acara atau menciptakan keadaan sehingga penganiayaan bisa dilakukan disebut sebagai penganiayaan berencana, yang bisa diancam hukuman lebih berat. Apalagi kalau menimbulkan cedera atau mengakibatkan kematian.

Melihat kejadian dan sanksi yang diberikan hanya melulu dikenakan terhadap mahasiswa yang melakukan, perlu dipertimbangkan memperluas hukuman. Mengingat kegiatan perpeloncoan dan ekstrakurikuler diketahui dan mendapat izin universitas, dosen dan rektor juga harus turut dimintai pertanggungjawaban.

Satu jenis lain sanksi bisa berupa penurunan status akreditasi perguruan tinggi itu. Dengan cara ini, rektor akan lebih serius mengawasi kegiatan di kampus yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

59 detik lalu

Pengendara melintas di dekat mural tentang aktivis HAM Munir Said Thalib di Jakarta, Senin, 7 September 2020. Mural tersebut dibuat untuk mengenang mendiang pejuang kemanusiaan Munir Said Thalib yang meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004, 16 tahun silam. ANTARA/Rivan Awal Lingga
20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.


5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

1 menit lalu

Aktris Korea, Son Na Eun. Foto: Instagram.
5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

1 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

16 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

24 menit lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.


Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

28 menit lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

36 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

38 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

43 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

53 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.