Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Kampus yang Berulang

Oleh

image-gnews
Iklan

Seperti tak pernah jera, pelaku kekerasan di lingkungan kampus terus mengulang perbuatannya. Berbalut kegiatan ekstrakurikuler dan "spirit" senior lebih berkuasa ketimbang junior, kekerasan yang berujung hilangnya nyawa manusia terjadi setiap tahundan seolah menjadi peristiwa rutin.

Dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tewas setelah mengikuti pelatihan pencinta alam di Gunung Lawu pada pekan lalu. Syaits Asyam dan Muhammad Fadli meninggal diduga karena disiksa para seniornya saat menjalani pelatihan. Sebelumnya, pada 10 Januari lalu, Amirullah Adityas Putra, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, tewas karena dianiaya. Dua kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan di kampus yang berujung kematian.

Pemerintah semestinya membuat kebijakan yang tegas untuk mengantisipasi terus terjadinya kekerasan di kampus. Telah terbukti bahwa aturan yang sudah ada, seperti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2000 yang melarang perpeloncoan, tidak bisa mencegah berulangnya peristiwa kekerasan di kampus. Aturan itu seperti senapan tanpa peluru karena tak mencantumkan sanksi. Walhasil, kegiatan yang penuh mudarat itu masih menjamur.

Program orientasi atau pengenalan cara belajar di kampus sebetulnya wajar saja dilakukan. Mahasiswa baru butuh beradaptasi dengan cara belajar baru, bagaimana berinteraksi dengan dosen pengajar, atau mencari bahan di perpustakaan. Namun, yang sering terjadi, masa orientasi lebih banyak digelar dalam bentuk kegiatan pelatihan ala militer dan menjadi ajang pelampiasan kekerasan para senior terhadap junior.

Mahasiswa senior juga kerap memperlakukan mahasiswa baru sebagai obyek penderita. Mereka mencekoki mahasiswa baru dengan kegiatan yang tak berkaitan dengan proses belajar. Menirukan adegan film porno, misalnya, jelas bukan aktivitas yang mendidik. Program orientasi model inilah yang semestinya dilarang total.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus merevisi aturan tersebut dan mencantumkan sanksi keras. Harus dipahami, menggunakan kekerasan untuk menyakiti orang dengan sengaja merupakan kejahatan penganiayaan. Membuat acara atau menciptakan keadaan sehingga penganiayaan bisa dilakukan disebut sebagai penganiayaan berencana, yang bisa diancam hukuman lebih berat. Apalagi kalau menimbulkan cedera atau mengakibatkan kematian.

Melihat kejadian dan sanksi yang diberikan hanya melulu dikenakan terhadap mahasiswa yang melakukan, perlu dipertimbangkan memperluas hukuman. Mengingat kegiatan perpeloncoan dan ekstrakurikuler diketahui dan mendapat izin universitas, dosen dan rektor juga harus turut dimintai pertanggungjawaban.

Satu jenis lain sanksi bisa berupa penurunan status akreditasi perguruan tinggi itu. Dengan cara ini, rektor akan lebih serius mengawasi kegiatan di kampus yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

1 menit lalu

Prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Hamzah Haz tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sejak menderita sakit, almarhum berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di yayasan Al-Ikhlas, Desa Jogjogan, Cisarua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

Kementerian Sekretariat Negara menyerukan kepada masyarakat untung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

4 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

6 menit lalu

Harry Maguire. Action Images via Reuters/Andrew Boyers
Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

Harry Maguire menyatakan masih yakin masuk rencana Manchester United di musim ini.


Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

6 menit lalu

Jay Park dan Jessi. Foto: Instagram/@jessicah_o
Jay Park Rilis Xtra McNasty, Libatkan 8 Musisi termasuk Rapper Asal Indonesia Ramengvrl

Jay Park baru saja merilis single 'Xtra McNasty' yang menampilkan kolaborasi dengan delapan musisi internasional, termasuk Ramengvrl, rapper asal Indonesia.


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

13 menit lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

16 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

16 menit lalu

Ilustrasi cari tiket.Foto: Canva
Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

Berikut Promo EPIC Brand Day Sale berlangsung tanggal 25-29 Juli 2024 di Traveloka.


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

20 menit lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

24 menit lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

25 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.