Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Harus Sesuai Koridor

Oleh

image-gnews
Iklan

Proyek reklamasi Teluk Jakarta kembali memunculkan bau tak sedap. PT Agung Podomoro Land, melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, dituding telah menyogok sejumlah warga Muara Angke, Jakarta Utara, agar menerima proyek reklamasi dan mencabut gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tuduhan yang dilontarkan pengurus Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke ini semestinya segera ditindaklanjuti pihak terkait serta menjadi catatan merah dalam proses meloloskan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Pulau G yang sedang dibuat.

Dugaan suap itu-terjadi sejak Oktober tahun lalu-muncul bersamaan dengan proses sosialisasi proyek seluas 161 hektare tersebut kepada warga Muara Angke, Selasa lalu. Sosialisasi itu menjadi bagian dari proses penyusunan amdal yang tenggatnya sudah mepet. PT Muara gagal memenuhi tenggat awal pada Desember tahun lalu dan kini hanya mendapat tenggat baru selama 90-120 hari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Benar-tidaknya tudingan itu masih perlu diteliti. Tapi urusan suap ini bukanlah hal baru. Maret tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, M. Sanusi, karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam kaitan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995.

Dugaan suap ini harus menjadi catatan bagi tim pengkaji amdal. Selain melakukan check and recheck ke lapangan, tim harus menyertakan wakil masyarakat dalam rapat Komisi Penilai Amdal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Amdal, juga untuk memastikan bahwa amdal itu sudah disusun secara obyektif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehati-hatian harus diutamakan para pejabat publik dalam penanganan kelanjutan proyek reklamasi itu, yang sejak awal sudah diwarnai kontroversi. Proyek tersebut disorot karena pembangunannya sempat berjalan tanpa disertai amdal. Sikap pemerintah juga terkesan tak konsisten. Proyek itu dihentikan pada April tahun lalu, saat Menteri Koordinator Kemaritiman dijabat Rizal Ramli, namun berlanjut setelah jabatan Menko beralih ke Luhut Panjaitan.

Kini, setelah memberi lampu hijau, pemerintah harus mengawal proyek itu agar benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan memastikan tak ada masyarakat yang dikorbankan. Kasus dugaan permainan uang dalam proses sosialisasi dan penyusunan amdal Pulau G harus disikapi dengan serius. Masyarakat harus ikut mengawal dan dapat terus mengontrol lewat jalur hukum, seperti yang selama ini dilakukan. Setelah mempersoalkan perizinan proyek Pulau G ke pengadilan-yang kini dalam proses kasasi-masyarakat pun harus bisa kembali menggugat bila amdal proyek tersebut dinilai tak dibuat dengan jujur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

1 menit lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.


Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

7 menit lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.


PAFI Beri 6 Alasan untuk Bangun Pagi dan Berolahraga

15 menit lalu

foto ilustrasi. Dok. https://satu.tempo.co/
PAFI Beri 6 Alasan untuk Bangun Pagi dan Berolahraga

Olahraga pagi dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan fisik dan mental.


Ada Pesan Lawan KDRT dalam Film India Do Patti yang Tayang di Netflix

17 menit lalu

Shaheer Sheikh dan Kriti Sanon di film Do Patti. Netfilx
Ada Pesan Lawan KDRT dalam Film India Do Patti yang Tayang di Netflix

Film India terbaru di Netflix, Do Patti, sedang ramai dibicarakan publik lantaran menyajikan kisah perlawanan terhadap KDRT. Begini sinopsisnya.


Hasil Liga Arab Saudi Pekan Ke-9: Al Nassr vs Al Hilal 1-1, Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol

17 menit lalu

Pemain Al Nassr, Cristiano Ronaldo. REUTERS/Stringer
Hasil Liga Arab Saudi Pekan Ke-9: Al Nassr vs Al Hilal 1-1, Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol

Al Nassr menahan juara bertahan Al Hilal dengan skor 1-1 dalam pertandingan pekan kesembilan Liga Arab Saudi. Cristiano Ronaldo gagal cetak gol.


Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

22 menit lalu

Petugas gerbang exit Tol Bojong menunjukkan kondisi barang bukti mobil wartawan TV One yang mengalami kecelakaan di Gerbang Exit Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan sopir dan penumpang meninggal dan dua lagi terluka. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.


7 Orang Tewas Akibat Dermaga Ambruk di Pulau Hatta, Ini Kisah Pulau dengan Nama Sang Proklamator

27 menit lalu

Pemandangan  di Pinggir Pantai Pulau Hatta, Banda Neira, Maluku Tengah, 18 Mei 2016. Wisatawan bisa menikmati tebing dan pair putih di sepanjang Pinggiran Pulau Hatta .TEMPO/Iqbal Lubis
7 Orang Tewas Akibat Dermaga Ambruk di Pulau Hatta, Ini Kisah Pulau dengan Nama Sang Proklamator

Tim SAR gabungan telah mengevakuasi korban akibat ambruknya konstruksi beton di Pulau Hatta. Di manakah Pulau Hatta, nama serupa proklamator?


5 Legenda Juventus di Abad ke-21, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo

36 menit lalu

Alessandro Del Piero. AP/Scott Heppell
5 Legenda Juventus di Abad ke-21, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo

Juventus berulang tahun ke-127 pada 1 November 2024. Siapa saja legenda klub berjuluk nyonya tua ini?


Top 3 Dunia: Kantor UNRWA di Tepi Barat Dibuldoser hingga Bill Clinton Dukung Genosida Gaza

37 menit lalu

Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton (kanan) dan mantan Presiden AS Bill Clinton tiba untuk pelantikan Joe Biden sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat di Front Barat Capitol AS di Washington, AS, 20 Januari 2021. Mantan Presiden Donald Trump tidak hadir dalam acara ini. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Kantor UNRWA di Tepi Barat Dibuldoser hingga Bill Clinton Dukung Genosida Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 1 November 2024 diawali oleh Israel merusak kantor badan bantuan PBB, UNRWA di Tepi Barat, pada Kamis.


Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

37 menit lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.