Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Trisakti Sampai di Sini

Oleh

image-gnews
Iklan

Gampang betul pemerintah menyerah menyelesaikan kasus Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II pada 1998. Dengan dalih sulit mencari bukti, fakta, dan saksi, Kejaksaan Agung memutuskan mengakhiri penanganan tiga kasus itu secara hukum. Pemerintah memilih menyelesaikan pelanggaran berat hak asasi manusia tersebut lewat "rekonsiliasi".

Pilihan jalur non-yudisial menunjukkan bahwa pemerintah bukan hanya tidak serius, tapi juga mengabaikan aspek keadilan yang seharusnya diterima korban. Ada 33 orang yang tewas-sebagian mahasiswa-dari tiga peristiwa itu. Keluarga mereka telah 18 tahun mencari tahu siapa sesungguhnya yang telah membunuh anak, saudara, dan kerabat mereka.

Pemerintah lupa bahwa memilih jalur rekonsiliasi sebetulnya mensyaratkan pengungkapan kebenaran terlebih dulu. Bagaimana melakukan rekonsiliasi lewat Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan dibentuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bila tak jelas siapa yang bersalah, siapa korban, dan bagaimana gambaran utuh peristiwa itu. Apa dan siapa yang hendak dirukunkan jika para pelaku tak ditemukan?

Pengungkapan peristiwa pelanggaran berat HAM pada masa lalu merupakan hal mutlak. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia-Pengadilan HAM Ad Hoc diatur dalam Pasal 43-44 dan Pasal 46 tentang ketentuan kedaluwarsa-juga telah memerintahkan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan pelaku pelanggaran berat HAM itu ke pengadilan.

Namun, alih-alih mengungkap, kejaksaan tak sungguh-sungguh mengusut rentetan peristiwa yang dimulai dari penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 itu. Peradilan militer memang telah menghukum enam pelaku penembakan. Tapi temuan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Trisakti Semanggi I dan II yang dibentuk Komisi Nasional HAM tentang keterlibatan 50 perwira TNI dan Polri tak pernah digubris kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan berdalih tak mungkin mengadili kasus dua kali (prinsip ne bis in idem). Mereka lupa bahwa enam orang yang tak bisa diadili ulang itu merupakan pelaku lapangan. Pelaku utamanya sama sekali belum disentuh. Hasil penyelidikan Komnas HAM beberapa tahun kemudian juga berulang kali dikembalikan kejaksaan karena dianggap tak lengkap. Tampak betul lembaga ini menghindari kasus yang bisa menyeret petinggi militer dan polisi itu.

Ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Jaksa Agung M. Prasetyo memutuskan memilih jalur rekonsiliasi, padamlah sudah harapan keluarga korban menemukan keadilan. Jelas mustahil mendapatkan kebenaran jika orang yang semestinya diperiksa justru menjadi penentu nasib mereka hari ini.

Wiranto berada di pucuk pimpinan TNI ketika terjadi kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, serta Semanggi I dan II. Alangkah menggelikan keputusan yang teramat penting itu justru mengandung cacat dan bahkan pelanggaran etik yang berat. Presiden Joko Widodo harus menganulir keputusan yang berbahaya bagi penegakan hukum itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

2 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

3 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

3 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

3 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

3 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

20 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

26 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

30 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

31 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

35 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.