Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Tanah dan Ulah Spekulan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah jangan tergesa-gesa menjalankan rencana penerapan pajak progresif untuk tanah telantar. Masih ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan sebelum peraturan pemerintah yang bertujuan memerangi para spekulan tanah itu diterbitkan.

Aturan yang rencananya terbit sekitar sebulan lagi itu muncul karena banyaknya tanah menganggur akibat "ditimbun" para spekulan tanah. Akibatnya, harga tanah kian melambung. Penerapan pajak progresif itu diharapkan memaksa spekulan berhenti menyimpan tanah kosong.

Sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah harus memastikan basis data kepemilikan tanah dan memperjelas definisi obyek pajak terlebih dulu. Tanpa hal itu, pengenaan pajak progresif untuk lahan tidur justru menjadi bumerang.

Tanpa kejelasan definisi obyek pajak, dunia properti-baik pengembang maupun pembeli-akan terkena imbas. Biaya pengembangan proyek bakal melonjak bila lahan properti juga dikenai pajak. Akibatnya, harga jual properti meroket.

Penerapan kebijakan itu juga harus mempertimbangkan skema pajak yang akan digunakan. Pajak final progresif merupakan pengembangan dari pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah/bangunan yang dikenakan terhadap nilai pengalihan (nilai transaksi). Skema progresif dikenakan karena sasarannya adalah tanah menganggur atau kepemilikan tanah kedua, ketiga, dan seterusnya. Pajak final progresif bisa dianalogikan dengan pajak kendaraan. Saat memiliki kendaraan lebih dari satu, kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya terkena tarif progresif (persentase tarif makin besar).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelemahan pajak final progresif, orang cenderung menghindari nilai pasar. Maka, tantangannya, harus menyesuaikan nilai jual obyek pajak yang berkelanjutan sehingga mendekati harga pasar. Dari kekurangan itu, pemerintah seharusnya dapat membuat skema pajak yang dikenakan secara periodik (tiap tahun) dengan tarif progresif (seperti kendaraan). Tujuannya agar menjadi insentif bagi orang untuk mengusahakan lahannya menjadi produktif atau menjualnya.

Dengan begitu, pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi pilihan yang memungkinkan. Hanya, jika memilih PBB, perubahan harus melalui undang-undang. Pemerintah pusat juga harus mengatasi masalah inkompatibilitas otonomi daerah, karena PBB pedesaan dan perkotaan merupakan domain pemerintah daerah.

Atas kerumitan itulah, pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur memerlukan perhitungan cermat. Pemerintah masih punya waktu untuk menggodoknya sehingga lebih matang.

Jika dampak negatifnya bisa diatasi, kebijakan itu bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, dan pajak tanah. Cara ini juga bisa menurunkan ketimpangan lahan, terutama di daerah-daerah. Penerapan pajak progresif untuk tanah telantar pun sejalan dengan langkah pemerintah yang sedang mencari penerimaan pajak baru setelah periode tax amnesty habis pada 2017. Potensi pajak progresif tanah ini cukup besar untuk menutup kas negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

5 menit lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

16 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

25 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

27 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

27 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

34 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

34 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

34 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

35 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

40 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.