Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoax dan Islam

image-profil

image-gnews
Iklan

Husein Ja'far Al Hadar
Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta

Hoax sedang mendapatkan momentum sebagai bagian dari hiruk-pikuk politik Ibu Kota. Tulisan ini hendak mengaitkan hoax, yang berarti berita bohong atau fitnah, dengan wilayah yang paling sensitif, yakni agama, khususnya Islam.

Jauh sebelum menyerang politik Ibu Kota, berita bohong telah menggerogoti sendi-sendi keberislaman, sehingga umat Islam hanyut dalam silang pendapat dan konflik yang sebenarnya semu karena ditopang oleh hoax. Seringkali kita bertengkar atas nama keyakinan (yang subyektif dan palsu), bukan kebenaran (obyektif dan nyata). Misalnya, yang kini kian populer, sebagian umat Islam yakin bahwa bumi datar dengan berbasis pada paradigma dan pendekatan "ayatisasi": mencocok-cocokkan ayat Al-Quran dengan pseudosains. Ini menjadi sesuatu yang bisa membawa persepsi salah bahwa Islam dan sains bertentangan serta mengingatkan kita pada "tragedi Galileo", yang menjadi kisah pertentangan agama-sains paling memilukan dalam sejarah.

Lebih jauh, dalam sejarah Islam, berita bohong dicatat sebagai penyebab pertama guncangan besar bagi tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad. Itu terjadi saat terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, yang kemudian disebut sebagai al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Saat itu, umat Islam saling menebar berita bohong tentang pembunuhan Khalifah Usman untuk kepentingan politik sehingga terjadi perpecahan pertama dalam sejarah Islam, yang bermuara pada peperangan antara Ali dan Muawiyah serta lahirnya sekte-sekte dalam Islam. Karena itu, tak aneh jika Sayyidina Ali buru-buru menasihati umat Islam agar jangan terjebak dalam kekacauan tersebut lantaran terprovokasi oleh berita bohong.

Diktum "perbedaan adalah rahmat" batal demi berita bohong. Padahal wacana sehat dalam perbedaan sebenarnya bersifat konstruktif. Menurut Imam Ghazali, kebenaran seperti cermin yang jatuh dari langit dan pecah di bumi. Ia disatukan dalam satu khazanah wacana keislaman, atau lebih luas lagi: keberagamaan. Karena ia bersumber dari pengetahuan dan dilakoni oleh orang-orang berpengetahuan, maka yang berkembang adalah sikap moderat, toleran, dan saling menghargai.

Kita bisa lihat wacana itu dalam ushul fiqh (yurisprudensi Islam) di antara para imam (yang paling populer: Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali). Sikap para imam itu pun, di tengah perbedaan mereka, adalah saling menghargai dan memuji yang berpuncak pada diktum Ibn Hajar al-Haitami: "Mazhabku benar dan mengandung kesalahan, mazhab selainku salah dan mengandung kebenaran."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita bohong menjadikan semua itu berubah menjadi tuduhan yang merusak. Berita bohong justru menyulap perbedaan (ikhtilaf) menjadi perpecahan (iftiraq). Karena itu, perbedaan dalam teologi Islam awal yang terjadi atas dasar berita bohong justru melahirkan perpecahan, konflik, dan saling bunuh di tubuh umat Islam.

Lantaran bersumber dari ego, berita bohong dalam Islam menyeruak hingga salah satu simpul terdalam agama: hadis. Sejak 41 Hijriyah, berita bohong atas nama Nabi diproduksi dan disebarkan untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan. Ia menganiaya mazhab, ulama, pandangan, dan segala sesuatu yang menjadi benteng bagi ego rezim. Sekadar gambaran kuantitasnya: dari 600 ribu hadis yang dikumpulkan Imam Bukhari, hanya 2.761 hadis yang dipilihnya. Sejak awal, Nabi telah bersabda, "Barang siapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka."

Sebagian pembuat hadis palsu ini dijuluki "pembohong zuhud". Artinya, mereka sebenarnya seorang yang taat beribadah. Namun ketika digugat, mereka mengatakan telah berbohong bukan terhadap Nabi ('ala Nabi), melainkan untuk Nabi (li Nabi) dengan asumsi untuk kebaikan Islam. Ini persis seperti fenomena dalam beberapa tahun terakhir di kalangan umat Islam Indonesia, ketika mereka secara sadar menganiaya sesama muslim atau umat non-muslim dengan berita-berita bohong atas dasar imajinasi bahwa dirinya "pembela Allah dan rasul-Nya".

Kesucian agama dari berita bohong bersifat signifikan dan mendasar. Sejak awal, Al-Quran Surat Al-Hijr ayat 9 menegaskan bahwa apa yang difirmankan-Nya adalah benar-benar dari-Nya dan akan terus Dia jaga sampai akhir masa. Nabi diutus sebagai manusia suci (ma'shum) untuk meneguhkan kesucian agama yang dibawanya dari tuduhan atau prasangka berita bohong. Walhasil, Tuhan begitu keras terhadap pembuat dan penyebar berita bohong: melaknat, menyebut tak beriman, dan memastikan tempatnya di neraka. Sebab, berita bohong dalam keberagamaan bukan hanya membuat kesucian agama batal, tapi juga memaksa umat menerimanya meski bertentangan dengan akal. Walhasil, tutur Ibn Rusyd, "Jika kau ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah segala hal dengan agama."

Kita juga harus ingat bahwa keberislaman dan keberagamaan kita telah lebih dulu dikoyak-koyak oleh ragam berita bohong yang membuat umat Islam dan beragama terpecah. Tragedi Sampang, Tolikara, dan lain-lain adalah segelintir contohnya. Kita berharap kebijakan dan gerakan anti-berita bohong ini akan terus terjaga semangat dan performanya setelah pemilihan Gubernur DKI. Bukan hanya untuk urusan politik, tapi juga agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

32 hari lalu

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

16 Mei 2024

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

22 April 2024

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 April 2024

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

22 Maret 2024

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

22 Maret 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

12 Maret 2024

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.