Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Antasari: Hukum atau Politik

Oleh

image-gnews
Iklan

Langkah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mempersoalkan kasus yang menjeratnya di masa lalu memicu kontroversi. Mengungkit kasus ini di tengah perhelatan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta bisa dengan mudah dianggap sebagai bagian dari manuver pihak yang berseteru. Antasari perlu memberi bukti bahwa ini murni upaya mencari kebenaran-bukan untuk tujuan lainnya.

Antasari dihukum penjara karena diduga sebagai otak penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 14 Maret 2009, dan diganjar 18 tahun bui. Ia lepas dari balik jeruji besi setelah mendapat pembebasan bersyarat pada 10 November 2016. Mantan jaksa ini tak lagi berstatus terpidana setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 16 Januari lalu.

Bebas dari tahanan, Antasari sempat menyatakan akan melupakan kasusnya di masa lalu. "Benci dan dendam sudah saya tinggalkan di penjara," katanya. Sikap itu seperti bertolak belakang dengan apa yang dilakukannya pada 1 Februari lalu, ketika ia datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan menanyakan pengusutan SMS palsu yang pernah ia laporkan enam tahun silam. SMS itu merupakan bukti utama yang menjerat Antasari.

Aroma politik dalam kasus ini memang sangat kuat karena langkah Antasari dilakukan tiga hari setelah ia bertemu dengan Presiden Jokowi. Pada 14 Februari lalu, Antasari juga melapor ke Mabes Polri dan mengungkapkan kedatangan Hary Tanoesoedibjo ke rumahnya sebagai utusan Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu presiden dan kini Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut Antasari, Hary membawa pesan Yudhoyono agar besannya, Aulia Pohan, tak ditahan. Antasari mengabaikan permintaan itu. Tak berselang lama, Antasari ditangkap karena kasus Nasrudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah Antasari menuntut keadilan dengan meminta kasusnya dibuka patut diapresiasi. Memang banyak "bolong" yang menimbulkan tanda tanya dalam kasus ini. Selain soal SMS yang ia anggap palsu itu, Antasari meragukan bukti lain: baju Nasrudin yang tidak dihadirkan dalam persidangan, proyektil peluru yang tak cocok dengan senjata yang dipakai penembak, dan visum yang berbeda dengan luka di tubuh korban.

Hanya, manuver Antasari menjelang pemilihan memang bisa dibaca sebagai bagian dari pertarungan pilkada. Presiden Jokowi dan partai berkuasa mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat. Sedangkan partai yang dipimpin Yudhoyono mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Yudhoyono menuding ada motif politik dalam pengungkapan Antasari, yaitu untuk menjegal anaknya.

Untuk membuktikan bahwa kasus Antasari murni hukum, ia harus melakukan langkah lebih serius, misalnya membantu menyodorkan bukti kuat bahwa ia adalah korban kriminalisasi di era pemerintahan Yudhoyono. Pemerintah juga harus serius mengusut kasus ini, untuk meyakinkan publik bahwa perkara Antasari semata kasus hukum-tak ada urusannya dengan politik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

3 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

3 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

6 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

6 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

25 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

31 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

36 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

36 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

36 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

36 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa