Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

Ada beberapa buku di meja Romo Imam. Saya lihat judulnya: Sabdo Palon, Mahabharata, HOS Tjokroaminoto. "Tak ada buku novel, Romo?" tanya saya.

Romo mendekat. "Saya tak tertarik baca novel. Kalau mengikuti berita Novel Baswedan, saya tertarik. Ini cerita campuran antara dendam dan unjuk kekuasaan," kata Romo. Saya tertawa kecil sambil menunggu Romo duduk.

"Itu murni kasus hukum, Romo," ujar saya. Romo tertawa keras. "Sampean cocok jadi Kepala Divisi Humas Polri, pasti pernyataannya begitu." Romo diam sejenak, lalu melanjutkan: "Tapi jangan salahkan jenderal polisi. Dendam itu adalah sifat yang diturunkan Sang Pencipta kepada makhluk hidup, termasuk manusia. Setidaknya ada enam musuh dalam diri manusia yang harus dikalahkan. Salah satunya nafsu dendam."

Saya diam, menanti ke mana arah omongan Romo, moral atau hukum. "Coba sampean urut ke belakang, dendam polisi yang tak kepalang adalah ketika Novel menggeledah kantor polisi lalu lintas dalam kasus Djoko Susilo, 2012. Bagi polisi, Novel itu berkhianat. Polisi, kok, menggeledah ruangan polisi, tak ada kebanggaan korps. Maka kesalahan Novel pun dicari, yakni kasus tewasnya pencuri walet di Bengkulu pada 2004. Waktu itu Presiden SBY turun tangan, sehingga kasus ini diendapkan, tak elok KPK bermusuhan dengan kepolisian."

Romo meneruskan: "Lalu pada saat Budi Gunawan yang mendadak dijadikan tersangka oleh KPK, sehingga batal menjadi Kapolri, memunculkan kembali dendam itu. Polisi menghabisi pimpinan KPK. Bambang Widjojanto ditangkap, Abraham Samad dijadikan tersangka. Kasusnya dicari. Samad memalsukan identitas kartu keluarga, kasus kecil yang setara dengan pemalsuan identitas yang membuat petinggi polisi juga punya KTP ganda. Ah, sampean dulu juga dua kali memalsukan kartu keluarga saat membawa sepupu sekolah di Jakarta."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Romo, itu jangan disebut, nanti saya ditangkap," saya memotong. Romo terbahak: "Tidaklah, sampean tak akan ditangkap karena tak ada unsur dendam. Kasus sepele begini hanya terjadi pada wilayah dendam yang dicampur dengan unjuk kuasa. Polisi menyalurkan dendam. Polisi membuktikan lebih berkuasa. Bambang dan Samad dilepas dari tahanan setelah pimpinan KPK dan Presiden memohon ke Kapolri. Mungkin Novel sudah dilepaskan atau segera dibebaskan karena Presiden Joko Widodo sudah memohon, meski bahasanya memerintahkan. Apa pun, polisi kini bertepuk dada: aku yang lebih kuat, kalian sudah neko-neko minta sekutu kalian dilepaskan."

"Polisi di atas angin?" tanya saya. "Jauh di atas angin," jawab Romo. "Dan polisi pun memberi kesan bahwa mereka bijak, toleran, sekaligus loyal. Sembari mengumbar bahwa kasus yang ditangani murni hukum, mereka toh mau melepas tangkapannya atas nama loyalitas, sekaligus membantah ada kriminalisasi."

Saya melongo dan Romo melanjutkan: "Polisi sebenarnya sudah mencoba menarik hati masyarakat dengan lebih gesit menangani korupsi. Kasus UPS di Pemda DKI yang melibatkan orang-orang populer, seperti Haji Lulung, sudah menarik wartawan ke Bareskrim. Sebentar lagi kasus Stadion Gedebage Bandung juga digelar. Keriuhan kamera yang tadi tumplek di lobi KPK bisa pindah ke Bareskrim, sedangkan KPK sudah kehilangan kekuatannya, bahkan pimpinannya mengancam mundur."

Saya menyela: "Bagus, dong, kalau polisi gesit menangkap koruptor." Romo menyahut: "Bagus, tapi kalau sembari masih punya dendam kepada KPK, bagaimana rakyat bisa percaya? Novel dan para penyidik KPK, yang asalnya dari polisi, bisa diperlakukan begitu, masyarakat tentu bertanya-tanya." Saya mengangguk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

45 detik lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

6 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

7 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

7 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

7 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

7 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

24 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

30 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

34 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

35 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.