Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Penyegelan Rumah Ibadah

Oleh

image-gnews
Iklan

Penyegelan masjid jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Sawangan Baru, Depok, semestinya tidak boleh dilakukan. Selain tidak memiliki dasar hukum, langkah Pemerintah Kota Depok menutup paksa masjid yang berdiri sejak 2009 itu memperpanjang daftar tindakan sewenang-wenang aparat pemerintah terhadap kelompok ini.

Alasan yang digunakan untuk penyegelan yang keenam ini pun aneh. Pemerintah Depok tidak sedang melakukan "razia" perizinan rumah ibadah, yang jika dilakukan mungkin akan banyak ditemukan rumah ibadah dengan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang tak beres. Penyegelan dilakukan tiba-tiba karena permintaan segelintir orang yang merasa terusik oleh keberadaan masjid dan jemaat Ahmadiyah. Alasan yang patut disesalkan.

Mengakomodasi tuntutan seperti ini merupakan langkah mundur. Pemerintah Depok seharusnya berani melawan "tekanan" siapa pun jika permintaan tersebut melawan aturan yang ada. Apalagi tidak ada satu pun aturan yang dilanggar pemilik masjid tersebut. Tuduhan bahwa masjid tak berizin juga tidak benar, karena bangunan tersebut telah memiliki IMB sejak 2007.

Penutupan rumah ibadah atas provokasi sekelompok orang yang terus saja terjadi sangat mengkhawatirkan. Sebelumnya, sejumlah masjid Ahmadiyah di berbagai daerah mengalami hal sama. Misalnya masjid Ahmadiyah di Pancor, Lombok Timur, dan di Parakan Salak, Sukabumi.

Bukan hanya jemaat Ahmadiyah yang tempat ibadahnya "disegel". Hal yang sama dialami kelompok minoritas lainnya. Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Kota Bogor, misalnya, disegel sejak Maret 2011 hingga sekarang. Demikian juga Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia Bekasi, yang dibekukan sejak 2003.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para kepala daerah yang semestinya melindungi seluruh warganya seperti tak berdaya menghadapi sejumlah orang yang mengklaim sebagai wakil umat Islam. Pemerintah benar-benar mengabaikan konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan memeluk agama apa pun dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama itu. Kepala daerah semestinya memiliki nyali melawan tekanan tersebut.

Munculnya peluang mempersoalkan rumah-rumah ibadah juga tak lepas dari beleid Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Aturan ini tak memberi porsi yang adil bagi penganut agama minoritas karena, misalnya, pembangunan rumah ibadah wajib mendapat izin tanda tangan dari 60 warga setempat.

Tak ada jalan lain. Agar kasus seperti di Depok, Sukabumi, dan Bekasi itu tak terjadi lagi, pemerintah harus tegas menolak siapa pun yang menginginkan rumah ibadah ditutup. Selain itu, Peraturan Bersama Menteri Nomor 9/2006 perlu direvisi. Tanpa hal itu, penyegelan atau perusakan rumah ibadah akan terus terjadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

7 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

13 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

17 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

17 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

21 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

25 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

39 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

43 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

45 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

49 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.