Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penetapan

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

MENCARI pemimpin dengan cara penetapan mulai populer. Tak perlu susah-susah melakukan pemungutan suara, yang biasanya agak menegangkan bagi kandidat. Dengan penetapan, semua proses menjadi cepat. Partai Demokrat, dalam kongresnya di Surabaya, sudah melaksanakan penetapan itu dengan sempurna.

Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan cara ditetapkan oleh pimpinan sidang, yang di antaranya ada Eddy Baskoro Yudhoyono. Penetapan dilakukan setelah dua ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang mewakili seluruh DPD mengusulkan SBY sebagai ketua umum. Kongres pun berlangsung adem tenteram.

Demokrat bukanlah pelopor sistem penetapan. PDI Perjuangan sudah lebih dulu melakukannya, bahkan sebelum musyarawah nasional partai itu. Megawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai ketua umum partai dalam Rapat Kerja Nasional, forum yang setingkat di bawah Munas. Jadi, pada saat Munas, kader partai moncong putih tak ubahnya piknik. Mega memang terus terang mengakui sistem voting (pemungutan suara) adalah "demokrasi ala Barat". Akan halnya SBY tak menyebutkan apa-apa soal anti atau setuju pemungutan suara, namun jauh sebelum kongres sudah beredar formulir surat pernyataan mendukung SBY.

Partai politik sah saja melakukan penetapan. Hal itu bisa diatur dengan cara mendadak, jika perlu dengan disertai tipu muslihat lewat tata tertib. Umumnya tak akan ada masalah, paling gerundel sebentar. Tapi bagaimana kalau penetapan itu berdasarkan undang-undang yang resmi di negeri ini? Misalnya, soal penetapan Sultan Hamengku Buwono dari Keraton Yogya menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polemik soal penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY sempat muncul dan membuat UU Keistimewaan DIY molor. Dukungan penetapan begitu kuat di masyarakat Yogya. Akhirnya, atas nama keistimewaan, disahkanlah UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Masalahnya justru dirasakan saat ini. Di satu pihak, pemerintah lewat undang-undang telah menetapkan Sultan sebagai Gubernur DIY. Di pihak lain, undang-undang memberi syarat untuk jabatan Gubernur DIY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam undang-undang tersebut secara eksplisit disebutkan Gubernur Yogyakarta diperuntukkan bagi Sultan Hamengku Buwono yang bertakhta. Bukan nama lain. Nah, Sultan Hamengku Buwono X sudah mengeluarkan "sabda" yang disusul "dhawuh". Lewat wahyu Tuhan itu, Sultan mengganti namanya menjadi Hamengku Bawono. Hanya berbeda satu huruf "u" diganti "a", apakah itu berarti undang-undang harus direvisi?

Sultan HB X juga mengangkat putrinya sebagai GKR Mangkubumi, yang ditafsirkan banyak pihak--tapi Sultan tak sejauh itu menyebutkan--sebagai Putri Mahkota yang akan mewarisi Keraton Yogya. Padahal, dalam sederet syarat Gubenur DIY yang dimasukkan dalam undang-undang, ada tertera harus menyertakan silsilah keluarga, termasuk "istri". Tak ada kata "suami" atau "istri/suami". Pembuat undang-undang yakin sekali bahwa Sultan Yogya itu seorang lelaki. Nah, bagaimana kalau nanti GKR Mangkubumi menjadi sultan? Tentu undang-undang harus diperbaiki karena tak mungkin merevisi--mendebat pun tak bisa--"dhawuh" yang disebut wahyu Tuhan lewat leluhur itu.

Seharusnya, kalau memang pemerintah dan DPR ikhlas menetapkan Sultan Yogya sebagai Gubernur DIY, tak usahlah ada persyaratan macam-macam. Pokoknya, siapa pun yang jadi sultan ditetapkan saja sebagai gubernur. Urusan bagaimana proses pengangkatan sultan itu, biarkan itu menjadi "paugeran" keraton. Dengan begitu, DPR tak perlu sibuk, setiap kali ada "wahyu" langsung merevisi undang-undang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

13 menit lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.


Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

20 menit lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

23 menit lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


Giovanna Milana Batal Main di Laga Red Sparks vs Indonesia All Star karena Infeksi Saluran Pencernaan

24 menit lalu

Pevoli Reds Spark Giovanna Milana. Instagram
Giovanna Milana Batal Main di Laga Red Sparks vs Indonesia All Star karena Infeksi Saluran Pencernaan

Giovanna Milana mengaku tidak sengaja meminum air yang diduga berasal dari keran sehingga tak bisa bermain di laga Red Sparks vs Indonesia All Star.


Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

28 menit lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

28 menit lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

40 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull. REUTERS/Issei Kato
Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

Pembalap Red Bull Max Verstappen memenangi balapan sprint pertama untuk Formula 1 2024. Lewis Hamilton dan Sergio Perez naik podium.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

42 menit lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

43 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

Bencana banjir dan longsor yang dipicu intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru menimbulkan korban jiwa dan merusak sejumlah fasilitas


BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

50 menit lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung