Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Investasi Arab Saudi

Oleh

image-gnews
Iklan

Lawatan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia disambut gegap-gempita. Sang raja disebut-sebut bakal menanam investasi senilai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 334 triliun. Dana itu akan dikucurkan ke berbagai bidang, termasuk sektor minyak dan gas.

Sambutan yang luar biasa itu wajar. Setelah 47 tahun, baru kali ini Raja Arab Saudi berkunjung ke negara kita. Lawatan ini bisa membuka babak baru kerja sama kedua negara dan mempererat hubungan diplomatik. Tapi terlalu optimistis ihwal kucuran investasi dari Arab Saudi bukanlah sikap yang bijak.

Pengalaman menunjukkan realisasi investasi Arab Saudi tidak selalu berjalan lancar. Sejumlah nota kesepahaman proyek investasi, seperti pembangunan kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat; dan kilang Dumai di Riau, terkatung-katung. Perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco, tak kunjung mengucurkan dana. Proyek tersebut akhirnya dikelola sepenuhnya oleh Pertamina tanpa investor asing.

Angka investasi Arab Saudi selama ini juga kecil. Selama 2011-2016, investasi Arab Saudi hanya US$ 34,3 juta atau 0,02 persen dari total investasi asing di Indonesia. Nilai investasi negara itu di Indonesia hanya berada di urutan ke-57. Sepanjang 2016 realisasi investasi Arab Saudi hanya US$ 900 ribu untuk 44 proyek. Angka itu jauh di bawah realisasi investasi negara Timur Tengah lainnya, seperti Kuwait, yang mencapai US$ 3,6 juta.

Adapun lima investor terbesar adalah Singapura (sebesar US$ 2,9 miliar), Jepang (US$ 1,6 miliar), Hong Kong (US$ 500 juta), Cina (US$ 500 juta), dan Belanda (US$ 300 juta).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan kemanusiaan pemerintah Arab Saudi selama ini juga tak berjalan mulus. Korban musibah crane di Masjidil Haram pada 2015 hingga kini belum mendapat santunan. Dalam insiden itu, 12 anggota jemaah Indonesia meninggal dan 42 orang cedera. Pemerintah Arab Saudi sempat menjanjikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua keluarga korban meninggal serta 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka.

Itu sebabnya, rencana investasi besar-besaran Arab Saudi mesti ditanggapi secara kritis. Apalagi negara ini tengah mengalami kesulitan ekonomi. Anjloknya harga minyak dunia sejak 2014 memukul perekonomian Arab Saudi. Negeri minyak itu mengalami defisit US$ 89 miliar tahun lalu. Padahal 80 persen pendapatan mereka berasal dari ekspor minyak. Rencana investasi Arab Saudi ke sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia, harus dilihat sebagai upaya negara itu mendapatkan sumber pendapatan baru di luar minyak.

Pemerintah Indonesia harus tetap memanfaatkan peluang itu. Kalau Arab Saudi serius menjalin kerja sama ekonomi dan mengucurkan banyak dana, pemerintah perlu menyiapkan diri. Tapi masyarakat perlu menyadari pula bahwa rencana investasi yang disebutkan dalam lawatan resmi belum tentu semuanya bisa direalisasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

8 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

16 menit lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.


Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

20 menit lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

28 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

30 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

34 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

44 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

50 menit lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

52 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

53 menit lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.