Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Angkutan Online

Oleh

image-gnews
Iklan

KEPUTUSAN pemerintah mengatur angkutan berbasis aplikasi Internet sudah tepat. Kegiatan usaha transportasi di negeri ini, termasuk layanan transportasi online, memang harus diatur. Tujuannya, selain berjalan tertib, penyedia layanan transportasi tidak saling "bunuh" dan ada kepastian hukum.

Masalahnya, peraturan seperti apa yang sebaiknya diberlakukan? Dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, ada 11 butir regulasi baru yang akan mengikat angkutan online. Direncanakan berlaku per 1 April 2017, masih ada sejumlah poin dalam peraturan itu yang menimbulkan reaksi pro dan kontra.

Salah satu hal yang paling disorot publik adalah tarif. Kementerian Perhubungan akan menerapkan batas atas dan bawah tarif yang besarannya ditetapkan pemerintah daerah (gubernur, wali kota, atau bupati). Dengan demikian, tarif di tiap daerah berpotensi berbeda, disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah tersebut.

Penetapan batas bawah tarif angkutan online, yang selama ini murah, tentu mengecewakan publik sebagai pengguna. Masyarakat belum lama menikmati transportasi yang mudah, murah, dan nyaman-dari sebelumnya menggunakan layanan angkutan kota dengan tarif yang kadang sewenang-wenang. Mengapa bisa demikian? Sebab, sopir bisa menaikkan tarif seketika saat harga bahan bakar minyak meningkat tanpa menunggu ketetapan tarif dari otoritas. Sebaliknya, jika pemerintah menurunkan harga bensin, harga yang telanjur naik drastis itu tak juga "turun drastis".

Angkutan konvensional kelabakan ketika muncul angkutan online. Layanan berbasis aplikasi ini menawarkan kemudahan akses dengan harga terjangkau dan relatif lebih nyaman. Sopir transportasi konvensional pun sibuk berunjuk rasa saat penumpang berbondong-bondong meninggalkannya. Dalam logika sederhana, itulah hukum pasar: konsumen "merapat" ke tempat yang menawarkan layanan lebih baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi benar, pengaturan batas atas penting untuk melindungi konsumen dari tarif tinggi pada waktu tertentu. Misalnya pada jam sibuk, saat permintaan meningkat. Sebaliknya, alasan pemerintah menetapkan batas bawah tarif agar terjadi persaingan usaha yang sehat dan keseimbangan atau kesetaraan usaha, rasanya tidak tepat.

Betul bahwa persaingan usaha yang sehat wajib dijaga. Tapi kepentingan publik untuk mendapat transportasi yang murah tidak boleh diabaikan. Acuannya jelas: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 138 menegaskan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Ada baiknya pemerintah mendengarkan pendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa pengaturan batas bawah justru menjadi disinsentif bagi pengusaha, dan melemahkan semangat berinovasi. Ketentuan batas bawah tarif akan membuat ongkos transportasi sulit turun. Ini artinya membiarkan konsumen menanggung inefisiensi operator jasa transportasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

1 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

Jika Anda mengalami asam lambung, tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa minuman yang meredakan penyakit ini.


Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

2 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

Hilangnya akun Kumba Digdowiseiso masih dalam suasana kasus yang menimpa Guru Besar Unas ini.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 menit lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

12 menit lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

13 menit lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

17 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

18 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

18 menit lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

21 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

PVMBG secara cepat menaikkan status Gunung Ruang.


Seberapa Jauh Ekonomi Indonesia Terkena Imbas Efek Domino Serangan Iran ke Israel?

22 menit lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Seberapa Jauh Ekonomi Indonesia Terkena Imbas Efek Domino Serangan Iran ke Israel?

Pasca-serangan Iran ke Israel, perekonomian Asia ditengarai melemah diikuti dengan beragam fenomena yang terjadi. Bagaimana dampak bagi Indonesia?