Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi bagi Novel Baswedan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya mendengarkan kritik penyidik utama Novel Baswedan. Perekrutan penyidik dari kepolisian dengan pangkat yang cukup tinggi justru kurang efektif dan bisa merusak kekompakan organisasi. Independensi komisi antikorupsi pun terancam.

Langkah pimpinan KPK semakin kebablasan karena malah memberikan sanksi kepada Novel. Gara-gara memprotes kebijakan rekrutmen itu, ia mendapat surat peringatan. Padahal kritik Novel diajukan secara resmi dalam posisinya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK-organisasi internal yang selama ini berperan sebagai mitra sekaligus pengontrol kebijakan pimpinan komisi antikorupsi.

Protes Wadah Pegawai KPK itu pun cukup masuk akal. Mereka mempersoalkan rekrutmen penyidik dari kalangan perwira menengah Kepolisian RI dengan pangkat hingga komisaris besar-setingkat kolonel di TNI. Mereka menganggap rencana tersebut tak prosedural karena semula rekrutmen hanya diperuntukkan bagi perwira pertama senior Polri berpangkat ajun komisaris atau selevel kapten.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya seharusnya memahami protes tersebut sebagai bentuk kepedulian pegawainya terhadap independensi lembaga. Rencana merekrut perwira menengah senior dari tubuh Polri bisa membuat komisi antikorupsi semakin mudah diintervensi. Lagi pula, lembaga ini sebenarnya lebih membutuhkan penyidik bertipe pekerja untuk menuntaskan tumpukan berkas kasus korupsi.

Tak sedikit di antara kasus tersebut yang melibatkan pejabat Polri. Konflik kepentingan mudah terjadi bila polisi berpangkat cukup tinggi masuk KPK. Sang perwira polisi bisa mempengaruhi arah penyidikan. Lain halnya bila penyidik junior yang direkrut. Mereka akan lebih mudah dididik dan diarahkan untuk menjaga independensi komisi antikorupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gesekan antara KPK dan kepolisian selama ini memang masih muncul. Pada pertengahan tahun lalu, misalnya, penyidik gagal memeriksa empat polisi ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang akan dijadikan saksi kasus dugaan suap pengaturan perkara. Diduga rencana KPK bocor, sehingga para polisi itu seolah sengaja ditugaskan ke Poso, Sulawesi Tengah, dalam Operasi Tinombala.

Menghukum pegawai yang peduli terhadap kinerja dan independensi komisi antikorupsi jelas keliru. Pimpinan KPK sebaiknya segera mencabut sanksi terhadap Novel-penyidik yang telah banyak berjasa karena membongkar kasus-kasus korupsi besar. KPK perlu pula mengevaluasi secara menyeluruh persoalan rekrutmen penyidik agar tidak menjadi masalah yang terus-menerus menghambat kinerja lembaga ini.

KPK seharusnya sudah mampu mengangkat penyidik independen-wewenang yang telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada 2016. Perekrutan penyidik independen sungguh penting. Hanya dengan cara inilah komisi antikorupsi bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada kepolisian. Independensi KPK pun akan lebih terjamin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

2 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

4 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

8 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

9 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

9 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

9 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

9 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

9 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

9 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

19 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).