Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Lama tak jumpa, saya langsung mencium tangan Romo Imam begitu tiba di padepokannya. Biasa menghormati orang lebih tua, kami menyebutnya dengan istilah salim. "Saya malah ingin salim dengan Pak Sigit yang lebih muda," ujar Romo.

Siapa Pak Sigit? Setelah kami duduk, Romo menjelaskan, "Sigit Priadi Pramudito, direktur jenderal pajak yang mengundurkan diri itu. Dia layak dihormati, dia menjadi teladan. Dia membuat hidupnya lebih tenang."

Saya tersentak. "Dia gagal mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Target Rp 1.294 triliun baru tercapai sekitar Rp 828,93 triliun," kata saya. "Pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab ketidakberhasilannya. Begitu dia menulis pesan. Apakah dia kita jadikan pahlawan, Romo?"

"Oh, tidak," sahut Romo cepat. "Orang gagal itu wajar saja. Terlepas dari target yang diberikan tidak realistis pada saat ekonomi melemah, Pak Sigit sudah berjuang, tetapi gagal. Pengakuan gagal itu yang harus dipuji, apalagi kemudian mundur memberi kesempatan kepada orang lain."

"Apakah ada tanda-tanda Ketua DPR mengundurkan diri?" tiba-tiba Romo serius. Saya pun jadi serius, "Belum Romo, kasus 'Papa Minta Saham' ini masih disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Masih bertele-tele...." Romo menepuk meja, "Jangan sebut-sebut mahkamah itu, jangan kaitkan dengan saham dan catut-mencatut itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya pun diam. Heran juga Romo mendadak kurang humor. "Saya tak mau dengar kasus itu, mahkamah etika itu, catut nama presiden dan beli jet pribadi itu. Sidang mahkamah itu dagelan politik, mau memposisikan diri jadi hakim tapi tak mengerti aturan persidangan. Mencatut nama presiden dan wakil presiden itu urusan pidana. Pertemuan yang direkam itu permufakatan jahat yang mengarah ke korupsi. Ini skandal besar yang harus ditangani kepolisian, kejaksaan, atau malah Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa harus ada sang pengadu. Tak ada kaitan dengan itu."

"Kalau bukan kasus itu, lalu kasus apa yang mengharuskan Ketua DPR mundur?" tanya saya. Romo menenangkan diri dengan minum, lalu bicara panjang, "Ya, seperti Pak Sigit itu, gagal dengan tugas pokoknya, lalu mengundurkan diri memberi kesempatan kepada orang lain. Tugas pokok DPR apa? Legislasi, anggaran, pengawasan. Berapa target undang-undang tahun ini? Konon sekitar 137 buah. Berapa selesai? Di bawah 10 dan itu pun kebanyakan berawal dari perpu, artinya materinya sudah terpapar. Target pajak minimal yang harus dicapai Pak Sigit cukup 85 persen. Tapi sampai akhir tahun diperkirakan hanya bisa mencapai 82 persen. Kurang 3 persen saja Pak Sigit sudah mundur. Di parlemen, berapa persen undang-undang yang dihasilkan? Tak sampai 10 persen. Ini berarti Ketua DPR gagal total menggerakkan anggotanya untuk bekerja yang normal. Mungkin kepemimpinannya tak baik. Mungkin terlalu sering ditinggal untuk mencari proyek sampingan. Kalau begitu, seharusnya mundur dan beri kesempatan yang lain memimpin."

Romo berhenti dan saya menarik napas panjang. "Kalau begitu ukuran seorang pejabat harus mundur, banyak sekali pejabat di negeri ini yang harus mundur. Jangankan tugas tak mencapai target, sudah nyata-nyata Ketua DPR melanggar etika dan merecoki urusan eksekutif, malah masih bertahan dan mengumpulkan anak buahnya untuk membela. Romo harus menonton sidang mahkamah etika di DPR."

Romo memotong, "Sudah saya bilang, jangan sebut-sebut mahkamah itu lagi. Sidang itu membuat Ketua DPR makin tak punya harga diri dan ia akan menjadi seonggok sampah. Para pembelanya di DPR pun menggali kuburnya sendiri."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

11 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

16 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

22 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

29 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

36 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

39 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

42 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

52 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

58 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.