Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM dan Paradigma Baru

image-profil

image-gnews
Iklan

Kemala Atmojo
Pemerhati masalah HAM

Kritik terhadap kinerja Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhir-akhir ini terus bermunculan. Sepak terjang Komnas HAM dianggap kurang tajam dan tak terdengar gaungnya. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyatakan Komnas HAM membutuhkan komisioner yang bisa membersihkan birokrasi, memutarbalikkan wajah negara dalam pemenuhan HAM, dan berkomunikasi dengan baik.

Sebenarnya, usaha pe-menuhan HAM saat ini tidak sesulit seperti era 1970-1980-an. Perubahan paradigma HAM telah terjadi di tingkat internasional dan nasional. Dalam Sidang Tahunan Ke-70 Majelis Umum PBB di Amerika Serikat, misalnya, Majelis menyepakati visi dan program Tata Dunia Baru yang hendak diraih melalui cetak biru 17 Sustainable Development Goals (SGDs) dan ratusan target guna membebaskan rakyat dan lingkungan dari kelaparan, ketimpangan, dan perubahan iklim. Visi dan program Tata Dunia Baru PBB ini disebut sebagai Agenda 2030 PBB. Implementasi agenda tersebut diharapkan dapat menjadi arah baru tata dunia guna mengatasi krisis sistemik yang merapuhkan daya tahan dan daya saing setiap negara.

Dinamika global selama 100 tahun terakhir memperlihatkan aneka risiko akibat pemanasan global, rapuhnya daya sangga ekosistem planet bumi, ledakan pertumbuhan penduduk, dan kemiskinan. Selain itu, terjadi konflik di zona kaya sumber alam, penipisan sumber daya alam akibat eksploitasi sistematis untuk pertumbuhan ekonomi tanpa upaya konservasi, rapuhnya kontrol negara terhadap sumber-sumber mineral, dan korupsi kronis di sektor-sektor sumber-sumber alam di berbagai negara.

Indonesia pun memiliki faktor risiko di atas. Sekitar 260 juta penduduk dan lingkungannya menghadapi risiko kenaikan level permukaan laut, gelombang laut, bencana alam, dan punahnya spesies-spesies langka.

Khusus perihal HAM pada bidang perdamaian, keamanan, dan keadilan, Resolusi Agenda 2030 PBB telah menyatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak akan dapat direalisasikan tanpa perdamaian dan keamanan. Paradigma baru ini sangat berbeda dibanding sebelumnya. Dulu, banyak yang meyakini bahwa target investor adalah negara yang penduduknya dapat dieksploitasi dan dikontrol. Eksploitasi sumber-sumber alam dan tenaga kerja pada masyarakat periferal adalah tujuan investasi masyarakat kapitalis. Maka, untuk mempertahankan dominasi keuangannya, perusahaan-perusahaan multinasional berupaya mempertahankan kontrol terhadap penduduk di negara-negara miskin yang kaya sumber alam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada awal abad ke-20 hingga akhir 1970-an itu, elite-elite dalam negeri menikmati keuntungan dari aliran investasi luar negeri dan berupaya melakukan kompromi guna menjaga keran aliran investasi asing. Rezim pemerintah menekan oposisi guna mengamankan investasi. Aliran pemikiran itu melihat bahwa represi terhadap HAM memudahkan suatu negara menjadi surga bagi investor asing.

Kini, paradigma lama tersebut sudah tidak mampu merespons krisis sejak akhir abad ke-20. Pertama, paradigma dan pendekatan pembangunan tersebut gagal menghasilkan pembangunan berkelanjutan yang mensyaratkan sehat, cerdas, damai, sejahteranya rakyat, dan sehat lestarinya ekosistem negara. Kedua, semakin kuat tuntutan masyarakat terhadap pengakuan, penjaminan, dan perlindungan hak-hak dasarnya. Ketiga, pendekatan dan paradigma lama sangat merapuhkan daya saing sumber daya manusia suatu negara.

Sejak akhir abad ke-20, banyak perkembangan skala global yang mendorong lahirnya paradigma baru: pembangunan bangsa dan negara berbasis HAM. Misalkan, Dewan Keamanan PBB mengutuk perdagangan ilegal berlian yang memicu perang saudara di Sierra Leone. Parlemen Eropa merespons laporan tentang pelecehan HAM yang dilakukan perusahaan-perusahaan asal Eropa di sejumlah negara berkembang. Orang-orang yang selamat dari tragedi Holocaust menggugat bank-bank, perusahaan-perusahaan asuransi, dan industri di Eropa dengan tuduhan terlibat dalam tindakan melanggar HAM pada masa Perang Dunia II. Para penggugat mendapat kompensasi jutaan dolar AS setelah dibantu pemerintah Amerika Serikat.

Awal abad ke-21, perusahaan-perusahaan yang dituduh melanggar HAM berisiko "dihukum" pula oleh pasar global. Hal ini dapat merapuhkan citra, reputasi, bahkan nilai saham perusahaan. Sejumlah riset empiris juga menyatakan bahwa negara-negara yang memiliki level pengakuan, penjaminan, dan perlindungan HAM selalu mencatat hasil lebih baik dalam memenuhi syarat-syarat proyek infrastruktur yang didanai oleh Bank Dunia. Menurut Bank Dunia (1991), negara-negara yang menjamin HAM mampu meraih rata-rata kenaikan pendidikan perempuan dan pengurangan jumlah bayi meninggal.

Komnas HAM harus menjelaskan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa pengakuan dan perlindungan HAM membuat suatu negara menarik bagi aliran investasi. Pengakuan dan perlindungan HAM dapat meningkatkan stabilitas politik dan mengurangi risiko biaya bagi investor akibat isu-isu pelanggaran HAM. Pengakuan dan penjaminan HAM pada akhirnya akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi program pengembangan sumber daya manusia dan mendorong masyarakat lebih terbuka, terlatih, dan efisien secara ekonomi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

12 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

13 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

17 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

18 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

19 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

20 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku