Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Sebuah mahkamah bersidang berhari-hari dengan seru. Tontonan menarik di televisi bagi yang bosan dengan sinetron dari India. Namanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tugasnya memeriksa apakah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyalahi etika ketika bertemu dengan Direktur Utama PT Freeport yang disertai seorang juragan minyak.

Ini mahkamah yang lucu. Puncak lucunya ketika mengakhiri sidang tanpa keputusan. Apakah Setya Novanto dihukum ringan, sedang, atau berat, sesuai dengan kriteria hukuman yang ada, tak jelas disebut. Memang, ketika 17 anggota MKD memberikan "keputusan pribadi", ada 10 orang menyatakan Setya patut diberi hukuman sedang, sementara tujuh lainnya mengganjar hukuman berat. Selain tak memutuskan apa-apa, MKD malah membacakan surat pengunduran diri Setya sebagai Ketua DPR, padahal MKD hanya mendapatkan tembusan.

Prof. Mahfud Md., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, heran dengan ulah MKD ini. Kata dia, dampaknya nanti adalah Setya Novanto tak pernah secara formal dinyatakan bersalah. Setya mundur bukan karena keputusan MKD tetapi "kesadarannya" sendiri. Apa kata Ketua MKD, Surahman Hidayat? Dia berkukuh bahwa Novanto sudah menyalahi etika, terbukti semua anggota menyatakan begitu. Namun sidang MKD tidak diteruskan karena keburu ada surat pengunduran diri.

Pakar hukum bertanya, untuk apa bersidang kalau tak membuat keputusan? Sementara itu, Surahman berpegang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang di pasal 127 berbunyi: Pengaduan pelanggaran terhadap anggota DPR tidak dapat diproses apabila teradu: a. meninggal dunia; b. telah mengundurkan diri; atau c. telah ditarik keanggotaannya oleh partai politik. Karena Novanto sudah mengundurkan diri, meski saat-saat terakhir, sidang tak bisa diteruskan.

Berdebat soal ini tentu percuma. Sejak dari perundang-undangan, MKD itu "tidak normal". Tingkat kesalahan etika ada tiga: ringan, sedang, dan berat. Tapi pelanggaran berat harus dilanjutkan dengan membentuk panel, melibatkan empat orang di luar DPR dan tiga anggota MKD. Hasil panel ini dibawa ke sidang paripurna dan panel bisa menganulir keputusan MKD. Celah ini yang ditempuh pendukung Novanto sehingga mendadak sontak "menghukum berat". Lucu, anggota MKD yang tadinya meragukan rekaman itu asli dan menolak menyebut Setya melanggar etika, malah sang pelapor disebut tak beretika, tiba-tiba balik menghukum berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manuver MKD vulgar sejak awal. Mereka memakai "busana hakim" dan mengumumkan di awal sidang mereka harus dipanggil "yang mulia"sebutan formal untuk hakim-hakim di pengadilan negeri. Tapi ulah mereka jauh dari hakim. Para "yang mulia" tak segan-segan bertengkar di dalam sidang, mana ada hakim seperti itu. Bahkan tiga "yang mulia" menemui seorang saksi yang terkait dalam perkara. Mereka melecehkan kemuliaannya. Anehnya, pada saat sidang terakhir untuk menjatuhkan vonismeskipun vonisnya tidak jadi adasebutan "yang mulia" hilang. Bahkan baju yang "diduga meniru hakim" pun tak dikenakan lagi.

Inilah mahkamah sesuka hati. Sesama hakim saling mengadukan. Akbar Faisal diadukan Ridwan Bae, pengaduan diterima pimpinan DPR, lalu Akbar dinonaktifkan menjelang memberi keputusan. Adapun Akbar yang mengadukan Ridwan Bae tak direspons pimpinan DPR. Lucunya, usai sidang MKD, Ridwan mencabut pengaduan itu.

Pertanyaan tersisa, apakah wawasan MKD mencerminkan parlemen keseluruhan? Kalau urusan sidang mengadili etika begini saja tak dipahami, bagaimana DPR bisa menghasilkan undang-undang untuk bangsa ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

41 detik lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

3 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

11 menit lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

14 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

18 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

23 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

23 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

27 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.