Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK dalam Ancaman DPR

Oleh

image-gnews
Iklan

Sungguh tak dapat dibenarkan perlakuan pimpinan dan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat dengar pendapat pada Selasa lalu. Memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, anggota DPR dari Fraksi Hanura yang diduga terlibat korupsi proyek e-KTP, merupakan intervensi sekaligus tindakan mengumbar kekuasaan yang salah tempat.

Sebagai orang-orang pilihan yang memahami hukum di fraksinya, pimpinan dan anggota Komisi Hukum tahu pasti bahwa KPK, sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. "Kekuasaan mana pun", menurut penjelasan pasal itu, adalah kekuatan dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara korupsi, atau keadaan dan situasi serta alasan apa pun.

Memaksa membuka rekaman pemeriksaan sama artinya dengan meminta membuka berita acara pemeriksaan (BAP) di luar persidangan. Tindakan ini tidak dibenarkan secara hukum acara pidana. BAP yang bersifat rahasia itu tak boleh dibuka ke publik karena menyangkut penyidikan perkara. Jika BAP dibuka, penyidik dapat kesulitan menggali fakta karena proses sudah dicampuri dan penyidikan rentan dimanipulasi, misalnya barang bukti dihilangkan atau dikondisikan.

Sikap ngotot anggota DPR tak ayal menimbulkan pertanyaan: inikah kesetiakawanan sesama anggota DPR? Ataukah siasat menyelamatkan orang-orang yang diduga terlibat? Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, disebutkan sedikitnya 60 anggota DPR periode 2009-2014 menerima gelontoran duit dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miryam membenarkan nama-nama itu di BAP, tapi mencabut semua keterangan ketika bersaksi. Dalam sidang, penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi bahwa Miryam mengaku diancam enam anggota DPR agar tidak mengakui membagi-bagikan duit. Lima nama yang disebutkan Miryam itu adalah ketua dan anggota Komisi Hukum. Kesaksian Novel merupakan fakta yang akan diuji validitasnya dalam persidangan.

Mengancam KPK dengan hak angket tak selayaknya dilakukan DPR, termasuk pula ancaman merevisi Undang-Undang KPK tiap kali "ketenangan" DPR terusik. Seperti ketika Ketua DPR Setya Novanto disebut terlibat dalam dokumen dakwaan e-KTP yang tersiar luas. Terakhir, ancaman mengirim nota protes ke Presiden ketika KPK meminta Setya dicegah ke luar negeri.

Menghadapi semua ancaman itu, KPK harus tegar menjalankan tugas memberantas korupsi di negeri ini. KPK harus mendorong Miryam yang terancam agar memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Miryam pun sudah sepantasnya buka mulut, menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) untuk mengungkap megakorupsi e-KTP yang melibatkan begitu banyak legislator, birokrat, pejabat BUMN, dan pengusaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

3 menit lalu

Logo Liga Conference. (Antara)
Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

Aston Villa hingga Fiorentina memastikan diri melaju ke babak semifinal Liga Conference 2023-2024.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

8 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

8 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

11 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

11 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

12 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

18 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

18 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

26 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

28 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI