Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Penyelesaian BLBI

Oleh

image-gnews
Iklan

Acungan jempol layak diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuka kembali kasus yang sekian lama mengendap: Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Awal pekan ini KPK mengumumkan status tersangka Syafruddin Temenggung, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Syafruddin diduga terlibat korupsi dalam pemberian surat keterangan lunas untuk Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Bank itu kolaps dengan status bank beku operasi, meski sempat mendapat kucuran dana BLBI sebesar Rp 30,9 triliun.

Penetapan tersangka atas Syafruddin seharusnya menjadi babak baru pengusutan dugaan korupsi dalam penyelesaian dana BLBI. Sewaktu Indonesia digebuk krisis moneter pada 1998, Bank Indonesia mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 144 triliun untuk meredam rush yang melanda puluhan bank. Pemerintah kemudian menerbitkan surat utang negara senilai Rp 430 triliun untuk menambah kecukupan modal bank yang tak jadi ditutup. Menggerus demikian banyak uang negara, sangat layak kasus BLBI tak boleh dilupakan.

Tanpa mempersalahkan kebijakan penyelamatan perbankan nasional kala itu, siapa pun yang berbuat culas ketika negara dilanda krisis layak mendapat hukuman berat. Syafruddin termasuk yang pantas dimintai tanggung jawab. Sebab, ketika Sjamsul Nursalim mengajukan surat keterangan lunas kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan pada 2004, Syafruddin seperti menutup mata bahwa Sjamsul masih punya utang sekitar Rp 3,7 triliun kepada negara.

Kini harapan besar banyak orang memang digantungkan pada KPK. Sebelumnya, pada 2001, Kejaksaan Agung pernah menahan Sjamsul. Tapi, setelah Sjamsul pergi berobat ke Jepang dan tak pernah kembali, jaksa menghentikan penyidikan pada Juli 2004. Ketika jaksa berupaya menyelidiki ulang kasus ini, hasilnya tetap kandas: Sjamsul dinyatakan tak bersalah pada 29 Februari 2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toh, bau busuk tak bisa terus ditutupi. Tiga hari setelah jaksa menyatakan Sjamsul tidak bersalah, KPK menangkap Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik BLBI. Urip dicokok setelah menerima suap Rp 6,1 miliar dari Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul.

Fakta ada jaksa yang menerima suap dari orang dekat Sjamsul seharusnya jadi dorongan kuat bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus BLBI ini. Komisi antikorupsi tak boleh berhenti pada Syafruddin. Sebab, ia bukan satu-satunya orang yang berperan dalam penerbitan surat keterangan lunas untuk Sjamsul.

Komisi antikorupsi pun tak cukup hanya mengungkap pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam kasus ini. Dalam setiap kasus korupsi, selalu ada pihak yang mendapat keuntungan dengan cara curang. Sebelum bukti dan saksinya satu per satu menghilang, KPK harus bergegas membongkar suap di balik penerbitan keterangan lunas bagi Sjamsul dan obligor BLBI lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

9 menit lalu

Pimpinan sidang memeriksa identitas pelapor dan terlapor pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan pelapor dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. (foto : Budi Purwanto)
Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Jawa Tengah menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dam luncurkan peta kerawanan Pilkada 2024


Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

15 menit lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

Polisi mengandeng PPATK untuk menelusuri aset warga negara India yang menjalankan praktik penipuan dengan modus investasi forex emas.


Jadwal Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

17 menit lalu

Pebulutangkis Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie mengembalikkan kok ke arah lawannya Pebulutangkis Tunggal Putra Malaysia Leong Jun Hao pada babak 32 besar Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Jonatan Christie gagal lolos ke babak 16 besar setelah dikalahkan dengan skor 13-21, 21-16, dan 12-21. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

Empat wakil Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis di Olimpiade Paris 2024, termasuk Jonatan Christie, Apriyani / Fadia, dan Fajar / Rian.


Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

18 menit lalu

Harga Wuling Cloud EV dibanderol Rp 398 juta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

Wuling Motors Indonesia merayakan 7 tahun kehadirannya di Indonesia pada ajang pameran GIIAS 2024.


10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

21 menit lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

Promo EPIC Brand Day Sale di Traveloka untuk pemesanan hotel, tiket pesawat dan wahana wisata.


Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

22 menit lalu

Megawati Hangestri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

Timnas bola voli putri Indonesia akan diperkuat 14 pemain saat tampil di SEA V League 2024 yang akan berlangsung di Vietnam dan Thailand.


Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

25 menit lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

28 menit lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

Donald Trump menulis di media sosialnya kalau dia siap kembali ke Pennsylvania tempat dia menjadi incaran penembakan


Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

29 menit lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Alfamart meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari sedekah/donasi konsumen Alfamart periode Juli-November 2023. Dok. Baznas
Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Baznas bersama Sedekah Konsumen Alfamart Resmikan Rumah Sehat di Kendal


5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

29 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Mulai rekor head to head hingga kondisi kedua tim menjadi beberapa fakta menarik laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024.