Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukum Politikus Perongrong KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Publik harus menolak rencana Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak angket untuk memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan segelintir anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak angket ini jelas melecehkan hukum dan patut diganjar sanksi setimpal. Mereka tak layak lagi dipilih pada pemilihan umum 2019.

Rencana penggunaan hak angket itu sungguh mengada-ada. Dalam rapat kerja antara Komisi Hukum DPR dan KPK, pertengahan April lalu, beberapa politikus menanyakan kebenaran pengakuan kolega mereka, politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, ketika diperiksa KPK. Di depan penyidik, Miryam konon mengaku ditekan oleh lima anggota DPR agar memberikan keterangan palsu soal pembagian suap di balik proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu kini sedang disidangkan di pengadilan.

Lima anggota DPR yang disebut menekan Miryam adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Desmond Junaedi Mahesa (Gerindra), Sarifuddin Sudding (Hanura), Aziz Syamsudin (Golkar), dan Masinton Pasaribu (PDI Perjuangan). Tak mengherankan, mereka berlimalah yang gencar mencecar pimpinan KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Dengan tindakan itu, secara terang-terangan mereka telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai anggota DPR. Apalagi, setelah gagal memaksa KPK menyerahkan rekaman itu, mereka kini berusaha menggalang penggunaan hak angket.

Upaya Bambang Soesatyo cs itu seharusnya ditolak Sidang Paripurna DPR karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Pasal 77 ayat 3 peraturan itu, hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mustahil para anggota DPR itu tak paham bahwa penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam tidak memenuhi kriteria tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jelas sekali serangan atas KPK ini didesain untuk mengganggu proses hukum yang sedang bergulir dalam kasus korupsi e-KTP. Terlebih KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri. Nama Setya disebut-sebut sejumlah saksi sebagai aktor paling berpengaruh di balik skandal megakorupsi ini.

Kemarin surat pengajuan hak angket ini dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR. Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat sudah menyatakan menolak usul itu. Sikap fraksi-fraksi lain di Senayan seharusnya tak berbeda. Namun penolakan hak angket saja tak cukup. Daftar nama mereka yang mengusulkan hak angket juga harus segera diumumkan kepada publik. Rakyat harus tahu siapa politikus yang aktif merongrong KPK dan menghalangi gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

7 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

13 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

17 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

17 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

21 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

25 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

39 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

43 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

45 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

49 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.