Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berceramahdengan Damai

Oleh

image-gnews
Iklan

Maklumat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai sembilan kriteria ceramah keagamaan di rumah ibadah patut diapresiasi. Imbauan itu dapat menjadi pegangan, baik bagi penceramah maupun pendengar, tentang ceramah agama yang baik.

Kriteria itu, antara lain, menyatakan bahwa ceramah agama harus bebas dari ujaran kebencian. Materi yang disampaikan juga tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan, serta merusak ikatan bangsa. Ceramah juga tidak bermuatan penghinaan, penodaan, atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan, dan praktik ibadah di antara umat seagama atau antarumat berlainan agama.

Keluarnya imbauan pemerintah itu sudah tepat untuk menyikapi gejala yang muncul belakangan ini ketika rumah ibadah menjadi tempat ceramah yang dapat memicu ketegangan dan bahkan konflik di masyarakat. Imbauan itu memang bukan peraturan yang mengikat, tapi dapat menjadi rambu-rambu peringatan bagi siapa pun yang berceramah. Masyarakat juga dapat membantu memperkuatnya dengan menegur bila penceramah melanggarnya.

Sebagian besar kriteria itu sebetulnya sudah ada peraturannya, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ada pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang melarang ujaran kebencian. Tinggal bagaimana aparat hukum dan kementerian terkait dapat menegakkan aturan tersebut dengan tegas. Jangan sampai hanya karena ujaran kebencian itu disampaikan di rumah ibadah atau oleh seorang ulama tersohor, misalnya, polisi menjadi sungkan untuk menindaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang dibutuhkan masyarakat adalah ceramah yang sejuk, mengajarkan perdamaian, menghormati kemanusiaan, memperkaya pemahaman keagamaan mereka, dan memperteguh iman. Apalagi untuk ceramah salat Jumat, yang merupakan bagian dari rukun salat tersebut, tentu mereka tak ingin ceramah itu malah membuat ibadah mereka menjadi tidak khusyuk.

Namun rencana Kementerian Agama untuk menetapkan standar bagi khatib atau penceramah agama melalui sertifikasi harus dibatalkan. Sertifikasi ini hanya akan membentuk lembaga baru yang sukar untuk steril dari berbagai kelompok kepentingan. Sertifikasi juga sulit diterapkan, mengingat beragamnya agama dan aliran di Indonesia.

Pemerintah lebih baik memusatkan perhatian pada penyebarluasan sembilan kriteria ceramah keagamaan tadi. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, untuk memastikan agar imbauan itu sampai ke semua rumah ibadah. Umat beragama tentu akan lebih mendengarkan bila imbauan tadi juga didukung lembaga keagamaan tempat mereka bernaung. Pemerintah dapat memberikan contoh dengan menegakkan sembilan kriteria itu di lingkungan kantor pemerintah dan rumah ibadah yang dikelola pemerintah pusat dan daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

46 detik lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Tembus 2,5 Juta Penonton di Hari ke-9, Siksa Kubur Akan Tayang di 7 Negara

13 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Tembus 2,5 Juta Penonton di Hari ke-9, Siksa Kubur Akan Tayang di 7 Negara

Film Siksa Kubur juga direncanakan akan tayang di tujuh negara di Asia dan Luar Asia.


Serangan Militer Israel di Tepi Barat Tewaskan Lima Warga Palestina

16 menit lalu

Kendaraan militer melaju di jalan selama serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Serangan Militer Israel di Tepi Barat Tewaskan Lima Warga Palestina

Setidaknya lima warga Palestina, termasuk seorang remaja, tewas dalam serangan militer Israel di kota Tulkarem, Tepi Barat yang diduduki.


Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

23 menit lalu

Situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN menyampaikan pengumuman tahap tahap 1 berupa registrasi online dan seleksi administasi yang akan berakhir pada esok hari, Rabu, 11 Mei 2022. (Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Jika Anda termasuk pelamar rekrutmen bersama BUMN, wajib mengetahui cara cek hasil rekrutmen bersama BUMN 2024. Berikut daftarnya.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

28 menit lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

29 menit lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyambut Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat pertemuan mereka di Jakarta, 18 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden tepilih telah bertemu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi


Meski Sakit, Giovanna Milana Ngotot Ingin Hadir dalam Laga Red Sparks vs Indonesia All Star

32 menit lalu

Pevoli Reds Spark Giovanna Milana. Instagram
Meski Sakit, Giovanna Milana Ngotot Ingin Hadir dalam Laga Red Sparks vs Indonesia All Star

Kehadiran Giovanna Milana di laga Red Sparks vs Indonesia All Star akan bergantung pada rekomendasi dokter yang merawatnya.


Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

34 menit lalu

Pekerja mengupas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

35 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


10 Sneakers Termahal di Dunia yang Pernah Dijual, Mencapai 130 Miliar

39 menit lalu

Sepatu Air Jordan 13 milik bintang NBA Michael Jordan yang dia kenakan selama Game 2 Final NBA 1998 menuju gelar kejuaraan NBA keenam dan terakhirnya. (twitter.com/Sothebys)
10 Sneakers Termahal di Dunia yang Pernah Dijual, Mencapai 130 Miliar

Sneakers kini menjadi barang mewah, bahkan dijadikan investasi. Berikut sneakers termahal di dunia yang harganya mencapai Rp130 miliar.