Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berceramahdengan Damai

Oleh

image-gnews
Iklan

Maklumat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai sembilan kriteria ceramah keagamaan di rumah ibadah patut diapresiasi. Imbauan itu dapat menjadi pegangan, baik bagi penceramah maupun pendengar, tentang ceramah agama yang baik.

Kriteria itu, antara lain, menyatakan bahwa ceramah agama harus bebas dari ujaran kebencian. Materi yang disampaikan juga tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan, serta merusak ikatan bangsa. Ceramah juga tidak bermuatan penghinaan, penodaan, atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan, dan praktik ibadah di antara umat seagama atau antarumat berlainan agama.

Keluarnya imbauan pemerintah itu sudah tepat untuk menyikapi gejala yang muncul belakangan ini ketika rumah ibadah menjadi tempat ceramah yang dapat memicu ketegangan dan bahkan konflik di masyarakat. Imbauan itu memang bukan peraturan yang mengikat, tapi dapat menjadi rambu-rambu peringatan bagi siapa pun yang berceramah. Masyarakat juga dapat membantu memperkuatnya dengan menegur bila penceramah melanggarnya.

Sebagian besar kriteria itu sebetulnya sudah ada peraturannya, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ada pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang melarang ujaran kebencian. Tinggal bagaimana aparat hukum dan kementerian terkait dapat menegakkan aturan tersebut dengan tegas. Jangan sampai hanya karena ujaran kebencian itu disampaikan di rumah ibadah atau oleh seorang ulama tersohor, misalnya, polisi menjadi sungkan untuk menindaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang dibutuhkan masyarakat adalah ceramah yang sejuk, mengajarkan perdamaian, menghormati kemanusiaan, memperkaya pemahaman keagamaan mereka, dan memperteguh iman. Apalagi untuk ceramah salat Jumat, yang merupakan bagian dari rukun salat tersebut, tentu mereka tak ingin ceramah itu malah membuat ibadah mereka menjadi tidak khusyuk.

Namun rencana Kementerian Agama untuk menetapkan standar bagi khatib atau penceramah agama melalui sertifikasi harus dibatalkan. Sertifikasi ini hanya akan membentuk lembaga baru yang sukar untuk steril dari berbagai kelompok kepentingan. Sertifikasi juga sulit diterapkan, mengingat beragamnya agama dan aliran di Indonesia.

Pemerintah lebih baik memusatkan perhatian pada penyebarluasan sembilan kriteria ceramah keagamaan tadi. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, untuk memastikan agar imbauan itu sampai ke semua rumah ibadah. Umat beragama tentu akan lebih mendengarkan bila imbauan tadi juga didukung lembaga keagamaan tempat mereka bernaung. Pemerintah dapat memberikan contoh dengan menegakkan sembilan kriteria itu di lingkungan kantor pemerintah dan rumah ibadah yang dikelola pemerintah pusat dan daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

4 menit lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

16 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

17 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

21 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

31 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

36 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

39 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

39 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.