Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rem Maut di Jalur Puncak

Oleh

image-gnews
Iklan

Sudah terlalu sering kecelakaan maut terjadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyebab dua kecelakaan terakhir, yang cuma berselang delapan hari, adalah rem blong. Dalam hal ini, bukan hanya pengemudi dan pemilik kendaraan yang mesti bertanggung jawab, tapi juga pemerintah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah merupakan penanggung jawab utama atas terjaminnya keselamatan angkutan.

Pada tragedi pertama, bus pariwisata HS Transport menabrak 7 mobil dan 5 sepeda motor di Megamendung. Empat orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada dua pekan lalu itu. Polisi memergoki bus itu sempat mogok dan pengemudi hanya berbekal surat kehilangan STNK. Belakangan, terungkap pula si sopir tak punya surat izin mengemudi. Bukti uji kir bus pun palsu.

Masalah serupa terkuak dari tragedi bus pariwisata Kitrans yang menabrak 3 mobil dan 4 sepeda motor serta menewaskan 12 orang pada pekan lalu. Bukti kir bus tersebut ternyata juga bodong.

Bukan cuma masalah rem dan buku uji kir palsu yang muncul. Dua kendaraan itu rupanya tak terdaftar sebagai bus pariwisata. Semua ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan pengawasan pemerintah. Rem merupakan faktor vital kendaraan yang menentukan keselamatan di jalan. Mengapa bus dengan rem yang bermasalah tetap diperbolehkan melaju di jalan?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015, dua bus itu semestinya diwajibkan melakukan uji kir per enam bulan. Dalam uji kir ini, kondisi mesin, rem, ban, emisi, lampu-lampu, dan kelengkapan kendaraan diperiksa. Polisi mesti mengusut siapa yang telah menerbitkan buku uji kir palsu untuk kedua bus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanda kelulusan uji kelayakan kendaraan (uji kir) selama ini bisa "dibeli" secara mudah tanpa harus mendatangkan kendaraan. Pungutan liar juga kerap terjadi. Pemilik kendaraan pun sering kali malas mengurus uji kir karena terbatasnya fasilitas pengujian, sehingga antrean amat panjang. Karena itu, ide Kementerian Perhubungan yang ingin melibatkan swasta dalam pengujian kir bisa menjadi jalan keluar. Tapi tetap saja pemerintah perlu menata mekanisme pengawasan terhadap pemilik kendaraan yang nakal.

Razia kendaraan di daerah rawan kecelakaan, seperti Puncak, perlu dilakukan. Dalam lima tahun terakhir, ada 18 kecelakaan yang memakan puluhan korban di kawasan ini. Sebagian besar terjadi karena masalah rem yang tak berfungsi. Secara nasional, data Kepolisian RI dua tahun lalu menunjukkan rata-rata 74 orang meninggal setiap hari karena kecelakaan lalu lintas. Faktor kendaraan merupakan pemicu kecelakaan ketiga terbesar. Sebanyak 60 persen di antaranya disumbang oleh rem yang bermasalah.

Tragedi dua bus di jalur Puncak ini seharusnya mendorong pemerintah memperketat pengawasan angkutan umum. Pemilik angkutan perlu pula menyadari pentingnya pengujian semua elemen vital kendaraan, terutama rem.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 menit lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 menit lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

2 menit lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

3 menit lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

9 menit lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

10 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 menit lalu

Logo Gojek. Istimewa
Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gojek menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Teaser Video Klip MAESTRO SEVENTEEN Bak Film Sci-Fi

11 menit lalu

Teaser video klip MAESTRO SEVENTEEN. (Youtube.com/HYBE Label)
Teaser Video Klip MAESTRO SEVENTEEN Bak Film Sci-Fi

SEVENTEEN merilis teaser video klip MAESTRO yang akan dirilis pada 29 April 2024


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

12 menit lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?