Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Harus Mengolah Limbahnya

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah mesti menindak tegas PT Freeport Indonesia. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, endapan pasir beracun sisa tambang (tailing) di bantaran Sungai Ajkwa telah meluber ke mana-mana. Studi terakhir menyimpulkan, material berbahaya tersebut mulai mengancam lingkungan di Mimika, Papua, dan sekitarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menyebutkan potensi kerugian akibat kecerobohan Freeport ini hingga tahun lalu mencapai Rp 185 triliun. Jika dibiarkan, nilai kerusakan lingkungan akibat luberan sedimen berbahaya ini akan terus membesar.

Freeport membangun kolam di bantaran Sungai Ajkwa untuk menampung limbah sisa tambang tembaga, emas, dan perak. Namun kolam seluas 230 hektare dengan daya tampung sekitar 230 ribu ton sisa logam berat, timbel, arsen, merkuri, dan sianida per hari itu sudah lama tak memadai lagi.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang, endapan berbahaya mulai merembes ke Sungai Aghawagon, Otomona, Minajerwi, Aimoe, dan Tipuka. Seharusnya Freeport mengatasi hal itu dengan memperbaiki fasilitas yang ada dan mengurus izin untuk membangun penampungan limbah baru. Freeport malah mengambil jalan gampang: membayarkan dana "kompensasi" kepada pemerintah daerah.

Pihak berwenang perlu memeriksa pemberian tersebut dan menghentikan praktik yang amat tidak bertanggung jawab itu. Laporan audit BPK menyebutkan, total dana yang dikucurkan untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sejak 2011 mencapai Rp 343,13 miliar. Semestinya dana tersebut tidak menghilangkan kewajiban mereka mengelola limbah tambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung pada 2014 sudah menyarankan agar Freeport membuat kolam penampungan baru. Kesimpulan tersebut mereka sampaikan setelah mengaudit lingkungan sekitar tambang di Timika. Alasannya, kapasitas penampungan di Kelapa Lima dan Pandan Lima sudah tidak mencukupi lagi. Freeport mengabaikannya. Yang mengherankan, pemerintah sepertinya tak punya taring untuk memaksa.

Sejak tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup meminta Freeport merevisi analisis mengenai dampak lingkungan hidup dalam soal sistem pembuangan limbah. Maksudnya agar perusahaan itu segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya yang sudah tak memadai. Hal itu pun tak mereka lakukan sampai sekarang.

Sudah saatnya Freeport bertanggung jawab atas limbah tambangnya. Pemerintah harus mengusut pelanggaran lingkungan tersebut dan menjatuhkan sanksi berat jika Freeport tak mau mengikuti aturan. Kita tak mau daya dukung lingkungan di Timika dan sekitarnya lenyap bersama punahnya tembaga, emas, dan perak dari Tembagapura.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

6 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

10 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

12 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

16 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

17 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

17 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

17 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

17 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

17 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

17 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.