Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaiki Perlindungan TKI

Oleh

image-gnews
Iklan

Adanya pungutan tambahan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang berlangsung hingga kini menunjukkan satu hal: perlindungan bagi pekerja migran kita tak juga membaik. Sejumlah peraturan yang dibuat pemerintah belum mampu melindungi mereka, yang selama ini diagungkan sebagai "pahlawan devisa".

Dengan dalih melindungi majikan dari pekerja Indonesia yang tak sesuai dengan kompetensi, negeri jiran ini memperketat penyaringan yang mengakibatkan biaya penempatan membengkak. Ada tiga pungutan yang diterapkan, yakni kebijakan visa satu pintu--yang membuat ongkos visa melonjak dari Rp 45 ribu menjadi Rp 882 ribu--pemeriksaan kesehatan Rp 450 ribu, dan izin imigrasi (Immigration Security Clearance) Rp 418 ribu. Pungutan itu berlangsung sejak 2014. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pekan lalu, mengancam menghentikan pengiriman TKI jika Malaysia tak juga menghentikan pungutan tersebut.

Pungutan "baru" yang mencapai Rp 1,7 juta per orang itu jelas membebani TKI, yang sudah membayar sekitar Rp 5 juta untuk bekerja di Malaysia. Pemerintah, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 152 Tahun 2011 tentang biaya penempatan dan perlindungan calon TKI tujuan Malaysia, menyebutkan ketiga biaya tersebut ditanggung majikan. Malaysia dan Indonesia telah menyepakati hal itu. Hanya, kenyataannya, agen di Malaysia membebankan pungutan tersebut kepada calon pekerja migran lewat pelaksana penempatan TKI swasta.

Kasus yang menimpa TKI ini semestinya mendorong BNP2TKI segera memperbaiki perlindungan terhadap buruh migran. Badan ini mesti terus aktif berdialog dengan pemerintah Malaysia untuk menuntaskan masalah tersebut. Jika persoalan ini berlarut-larut, TKI yang menjadi korban akan semakin banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembenahan lain yang juga harus segera dilakukan adalah menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Aturan ini mendesak diperbaiki karena lebih mencerminkan perlindungan terhadap pengusaha ketimbang buruh migran. Dari total 109 pasal, hanya delapan pasal yang mengatur perlindungan pekerja migran. Selebihnya adalah soal pengaturan bisnis penempatan buruh migran lewat perusahaan pengerah tenaga kerja swasta.

Pemerintah semestinya belajar kepada Filipina, yang dikenal gigih memperjuangkan kepentingan buruh migrannya. Overseas Workers Welfare Administration--badan perlindungan pekerja migran negara itu--dikenal cekatan mendampingi warganya yang bermasalah. Filipina pun mengizinkan pengiriman buruh migran hanya bila martabat dan hak asasi mereka dijamin.

Pemerintah Indonesia tak boleh membiarkan praktik pungutan yang merugikan TKI terus berlangsung. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap agen atau majikan yang merugikan TKI tersebut. Salah satu caranya: tak melayani permintaan agen atau majikan di Malaysia sepanjang mereka belum melunasi ketiga pungutan itu. Kita mendesak BNP2TKI secepatnya membahas persoalan ini dengan Malaysia--dan bukan hanya mengancam karena jelas hal itu tak menyelesaikan masalah ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

1 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

2 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

6 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

9 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

23 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

27 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

29 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

33 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

34 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

34 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah