Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Tahun Penembakan Trisakti

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah tak bisa membiarkan kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti terus menggantung. Apalagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 12 Mei 1998 itu.

Hingga kini, baru pelaku penembakan yang mengawali kejatuhan rezim Soeharto itu yang diajukan ke pengadilan militer. Pemerintah Joko Widodo seharusnya menuntaskan proses hukum kasus ini agar tak melanggengkan kultur impunitas.

Penembakan Trisakti terjadi saat ribuan mahasiswa dan pengajar kampus tersebut turun ke jalan menuntut reformasi. Demonstrasi berakhir rusuh setelah aparat keamanan melepaskan tembakan peluru tajam, yang berujung tewasnya Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie. Penembakan ini mengawali kerusuhan massal di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, yang membuat Soeharto mundur dari 32 tahun kekuasaannya.

Komnas HAM menyelidiki kasus ini, juga dua penembakan di simpang Semanggi, Jakarta. Peristiwa Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, menewaskan 17 warga sipil. Semanggi II merupakan peristiwa pada 24 September 1999 yang menewaskan satu mahasiswa dan 11 lainnya di seluruh Jakarta. Laporan Komnas HAM pada Maret 2002 menyatakan ketiga peristiwa itu bertautan. Menurut lembaga tersebut, terdapat bukti awal terjadinya pelanggaran berat hak asasi.

Laporan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 29 April 2002. Namun penyelesaian kasus itu tak jelas hingga kini. Kejaksaan Agung setidaknya sampai empat kali mengembalikan berkas kasus tersebut ke Komnas HAM. Alasannya berbagai macam, antara lain syarat formal pemeriksaan tak terpenuhi. Selain itu, tak ada rekomendasi DPR dan perkara telah diadili. Memang, 15 anggota Brimob telah dihukum dengan vonis bervariasi, yakni 2-6 tahun penjara, oleh pengadilan militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi DPR seharusnya tak menjadi rujukan utama. Sebab, lembaga politik tak patut menyatakan sebuah peristiwa dikategorikan pelanggaran HAM berat atau tidak. Alasan nebis in idem juga tak tepat. Mereka yang sudah diadili merupakan pelaksana lapangan. Adapun pemegang tongkat komando pasukan keamanan ketika itu belum tersentuh hukum.

Awal tahun ini, pemerintah menyampaikan rencananya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Trisakti, melalui rekonsiliasi. Dalam kasus-kasus lampau yang buktinya susah dicari, rekonsiliasi mungkin bisa menjadi alternatif. Meski begitu, seharusnya langkah itu lebih dulu diawali dengan pengungkapan kebenaran.

Untuk kasus dengan bukti lengkap seperti penembakan Trisakti, jalan terbaik tetaplah proses hukum. Pengadilan mungkin tak selalu memberikan keadilan. Tapi setidaknya tersampaikan pesan terang kepada aparat negara agar tak berbuat seenaknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

10 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

10 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

13 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

13 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

32 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

38 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

43 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

43 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

43 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

43 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa