Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meterai

Oleh

image-gnews
Iklan

JANGAN sekali-kali menyepelekan meterai. Lembaran mungil 32 mm x 24 mm itu ternyata bisa membuat calon kepala daerah yang memilih jalur independen terpental dari arena pemilihan. Aturan wajib meterai itu, yang sempat nongol dalam draf peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan kepala daerah, barangkali layak masuk kisah Indonesiana. Ya, kejadian begini agaknya hanya terjadi di negeri kita.

Kalau KPU terus memberlakukan wajib meterai itu untuk setiap surat dukungan bagi calon independen, artinya "kesaktian" benda kecil tersebut--yang sebenarnya merupakan pajak--sudah melebihi kartu tanda penduduk atau dokumen apa pun. KPU ternyata tak diam, cepat tanggap dan mengubah aturannya. Komisi itu responsif terhadap kritik. Wajib meterai bagi surat dukungan perorangan diganti: meterai hanya perlu untuk setiap bundel surat dukungan dari setiap desa atau kelurahan.

Lebih baik? Jelas tidak. Fungsi dan kegunaan meterai untuk setiap bundel desa atau kelurahan itu semakin tak jelas. Misalnya dalam satu bundel yang isinya seribu surat dukungan itu ada satu atau dua surat dukungan palsu, apakah seribu surat dukungan yang terikat satu meterai tersebut akan dibatalkan semua? Tentu tidak mungkin. Lalu, kekuatan hukum semacam apa yang diharapkan KPU hadir dari pembubuhan meterai per desa itu?

Barangkali kekisruhan ini bermula dari pemikiran bahwa surat dukungan untuk calon independen itu merupakan "surat perjanjian" atau "surat kontrak" antara pemilih dan calon kepala daerah jalur independen. Seakan-akan ada ikatan di antara dua pihak yang hendak dijaga dengan pencantuman segel. Dengan cara pandang semacam ini, meterai sepertinya dipakai untuk alat pembuktian perkara perdata ketika salah satu dari kedua pihak menyalahi "surat perjanjian".

Saya pikir surat dukungan bukanlah perjanjian yang mengikat. Kedua pihak tidak saling kenal secara pribadi. Ini hubungan antar-orang atas dasar kesamaan gagasan tentang bagaimana sebuah daerah akan dikelola. Hubungan itu tanpa ikatan dan tanpa syarat. Misalnya, katakanlah sekarang saya mendukung Basuki sebagai Gubernur Jakarta. Kalau di tempat pemungutan suara nanti saya memilih calon yang lain, itu sepenuhnya hak saya. Basuki tak akan pernah tahu soal perubahan pilihan saya, dan tak boleh tahu karena asas rahasia dalam pilkada. Saya pun tak bisa dihukum secara perdata karena "ingkar janji" atau "wanprestasi" lantaran tak memilih Basuki. Lalu, apa yang hendak diikat oleh sehelai meterai dalam hubungan selonggar ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mungkin KPU hendak mencegah pemalsuan dukungan. Kalau itu maksudnya, meterai juga tak berarti apa-apa. Soalnya, KPU akan melakukan verifikasi atas surat dukungan bagi calon independen satu per satu. Itu kerja berat: satu per satu pendukung calon independen akan didatangi dan diperiksa identitasnya. Dengan seleksi sangat ketat itu, pembubuhan meterai jelas tak perlu lagi, dan hanya menambah beban biaya pendukung calon independen.

Tentu KPU tidak bermaksud jahat. Tapi setiap niat baik tidak harus semua dimasukkan dalam aturan. Untuk menjaga pendukung calon independen dari anasir-anasir komunis, misalnya, tak perlulah dimintai surat bebas G-30-S/PKI. Untuk menjaga agar pendukung tidak memberikan dukungan dalam keadaan teler, tak perlu meminta surat bebas narkoba. Agar rumah tangga pendukung terjaga keharmonisannya, KPU jangan sampai meminta persetujuan suami atau istri untuk pasangan yang mendukung calon independen.

Ada kawan yang nyeletuk: untuk pilih calon independen tidak perlu juga akta notaris, tak perlu ijazah kursus menyetir terakreditasi, apalagi ijazah akuntansi bond A dan bond B.... TORIQ HADAD (@thhadad)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

1 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

1 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

1 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

1 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

18 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

24 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

28 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

29 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

33 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

36 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.