Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror Tak Lumpuhkan Novel dan KPK

image-profil

image-gnews
Teror Tak Lumpuhkan Novel dan KPK
Teror Tak Lumpuhkan Novel dan KPK
Iklan

Denny Indrayana
Guru besar tamu di University of Melbourne, Australia

Air keras disiramkan ke wajah Novel Baswedan. Patut diduga, otak pelakunya berkeinginan agar Novel roboh dan KPK rapuh. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Novel Baswedan adalah ikon di KPK. Karena itu, menyerang Novel berarti pula menggempur KPK.

Namun, mengira Novel akan gentar dan KPK buyar adalah perhitungan yang salah. Novel bukan seperti kebanyakan kita, yang surut ketika dihadapkan dengan bahaya. Novel berubah menjadi air tsunami yang menenggelamkan koruptor, dari simulator SIM hingga e-KTP. Berbagai kriminalisasi kasus dan intimidasi telah dihadapinya, dan Novel tetap maju. Maka, air keras mungkin melukai wajahnya, tapi Novel akan semakin kokoh.

Begitu pun dengan KPK. Jika dihitung sejak lahirnya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2002, KPK telah berusia 15 tahun. KPK tidak mati muda. Lembaga antikorupsi sebelumnya hidup hanya untuk mati, seperti Tim Pemberantasan Korupsi yang hanya berumur tiga tahun (1967-1970), Komisi Empat bahkan cuma berusia empat bulan (1970), dan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berumur tidak sampai setahun (2000-2001).

KPK, pimpinan dan pegawainya, telah kenyang menghadapi berbagai serangan. Ada serangan terhadap Undang-Undang KPK melalui uji konstitusional (constitutional review) di Mahkamah Konstitusi dan upaya revisi undang-undang (legislative review) di DPR. Undang-Undang KPK adalah salah satu undang-undang yang paling banyak (20 permohonan) diuji materi di hadapan meja merah MK. Mereka menyoal kewenangan strategis KPK untuk menuntut, menyadap, tidak ada SP3, dan lain sebagainya.

Untungnya, kebanyakan putusan MK justru menguatkan eksistensi dan kewenangan strategis KPK. Ini termasuk putusan MK terakhir yang menguatkan bahwa KPK berwenang mengangkat sendiri penyidiknya dan seharusnya mengakhiri polemik penyidik independen di lembaga antikorupsi tersebut.

Berdasarkan putusan-putusan MK itu, seharusnya rencana perubahan UU KPK sudah tidak relevan lagi. Materi revisi yang ingin membatasi kewenangan penyadapan, memberikan kewenangan SP3, dan menguatkan pengawasan terhadap KPK justru berpotensi bertentangan dengan putusan MK, yang memutuskan semua aturan strategis KPK itu telah sejalan dengan UUD 1945.

Untuk serangan berupa uji materi tersebut, solusi hukum tata negaranya adalah kita harus mendorong agar KPK dikuatkan ke dalam konstitusi. KPK, yang hanya berdasarkan undang-undang, tentu lebih rentan dibanding jika diatur dengan UUD. Apalagi lembaga antikorupsi di dalam konstitusi ini sudah ada di minimal 30 negara. Bahkan, untuk ASEAN, Indonesia adalah satu-satunya negara yang lembaga antikorupsinya tidak diatur di dalam konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua modus serangan berupa uji materi Undang-Undang KPK, baik constitutional review maupun legislative review, sifatnya lebih mengarah pada institusi KPK. Sejauh ini hal tersebut belum efektif melumpuhkan KPK. Dua modus serangan lainnya diarahkan kepada personal KPK, baik pimpinan maupun pegawainya. Jenis serangan pun ada dua, berupa kriminalisasi kasus hukum (legal attack) dan serangan fisik (physical attack).

Tentu masih segar dalam ingatan kita tentang kriminalisasi terhadap komisioner Chandra Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto. Tentu kita juga tidak lupa atas kasus hukum yang coba dijeratkan kepada Novel Baswedan. Semua itu adalah serangan hukum yang lebih pribadi, tapi sebenarnya juga ingin melumpuhkan institusi KPK.

Untuk serangan kriminalisasi ini, solusi hukumnya adalah mengadopsi aturan imunitas terbatas bagi pimpinan dan pegawai KPK. Imunitas bukanlah impunitas, bukan berarti kebal hukum atas pelanggaran apa pun. Pimpinan dan pegawai KPK hanya akan imun dari serangan balik kriminalisasi karena melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi. Konsep imunitas di sini sama dengan yang dimiliki anggota parlemen, yang tidak dapat digugat perdata atau diancam pidana karena melakukan fungsi-fungsi legislatifnya.

Adapun bentuk gempuran yang langsung menyerang fisik, dan mungkin berdampak luka serta kecacatan, model dan prosedur standar operasi pengamanannya harus diperbaiki. Tindakan hukum yang tegas kepada pelaku penyerangan harus ditegakkan.

Kita tahu persis, Novel tidak boleh sendirian memberantas korupsi. Apalagi kita paham betul bahwa solusi ketatanegaraan yang ingin menguatkan KPK menjadi organ konstitusi, penghentian revisi UU yang melemahkan KPK, atau menambahkan imunitas terbatas bagi pimpinan dan pegawai KPK mensyaratkan konfigurasi politik yang antikorupsi. Apakah pimpinan eksekutif, tokoh-tokoh legislatif, ataupun para pemimpin partai politik berkenan atau justru enggan dengan KPK yang semakin kuat?

Agaknya, konfigurasi politik kita masih semrawut. Maka, mengharapkan politik negara akan melindungi KPK sulit terwujud. Pada titik itulah, harapan KPK tinggal kepada kita yang cinta Indonesia. Biarkan air keras yang menyiram muka Novel Baswedan menjadi pertanda bahwa kita akan semakin keras mendukung KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Akui Ada Kendala Identifikasi Teror Bom Pimpinan KPK

14 Januari 2019

Suasana kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif setelah diserang dengan bom molotov di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Menurut keterangan saksi, kejadian penyerangan terhadap kediaman Laode terjadi pada pukul 01.00 WIB dinihari dengan ditemukannya botol berisikan spritus dan sumbu apai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polri Akui Ada Kendala Identifikasi Teror Bom Pimpinan KPK

Polisi mengakui menemukan kendala dalam mengidentifikasi bom molotov dan bom palsu di rumah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.


Idul Fitri, Novel Baswedan Salat Id di Masjid Dekat Rumah Sakit

25 Juni 2017

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Rumah Sakit Mata Jakarta Eyes Center di Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Idul Fitri, Novel Baswedan Salat Id di Masjid Dekat Rumah Sakit

Karena kondisi matanya belum pulih, Novel Baswedan hanya bisa merayakan Idul Fitri di rumah sakit di Singapura.


Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan

19 Mei 2017

Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan didepan kediamannya dikawasan Kelapa Gading, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan

Polda Metro Jaya membantah bekerja lambat dalam mengungkap kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.


Kapolda Metro: Serangan ke Novel Sangat Terencana, Digambar Dulu  

26 April 2017

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. TEMPO/Ijar Karim
Kapolda Metro: Serangan ke Novel Sangat Terencana, Digambar Dulu  

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan serangan kepada Novel Baswedan sangat terencana dengan baik.


2 Orang yang Difoto Dekat Rumah Novel Ternyata Informan Polisi

24 April 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
2 Orang yang Difoto Dekat Rumah Novel Ternyata Informan Polisi

Dua orang yang difoto dekat rumah Novel Baswedan berprofesi sebagai debt collector sekaligus jadi informan polisi untuk kasus pencurian motor.


Polisi Periksa Terduga Pelaku Serangan ke Novel Baswedan

21 April 2017

Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 12 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan didepan kediamannya dikawasan Kelapa Gading, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Periksa Terduga Pelaku Serangan ke Novel Baswedan

Polisi tengah memeriksa seorang yang diduga pelaku penyiram air keras pada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.


Tiga Regu Khusus Ini Selidiki Teror Air Keras terhadap Novel Baswedan  

13 April 2017

Novel Bawesdan meninggalkan ruang perawatan di JEC, 12 April 2017. TEMPO/Budi Setyarso
Tiga Regu Khusus Ini Selidiki Teror Air Keras terhadap Novel Baswedan  

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.


Kapolda: Jangan Blunder Lama Ungkap Serangan ke Novel Baswedan

12 April 2017

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kapolda: Jangan Blunder Lama Ungkap Serangan ke Novel Baswedan

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal mengungkap kasus serangan terhadap Novel Baswedan.


Serangan ke Novel Baswedan, Kapolda Metro: Ada yang Menyuruh

12 April 2017

Novel Bawesdan meninggalkan ruang perawatan di JEC, 12 April 2017. TEMPO/Budi Setyarso
Serangan ke Novel Baswedan, Kapolda Metro: Ada yang Menyuruh

"Tentu ada motif. Ada pelaku di lapangan yang menyiram tentu ada yang menyuruh. Tidak mungkin berdiri sendiri," ucap Iriawan.


Ketua RT: Novel Baswedan Selalu Datang Sebelum Azan Subuh  

12 April 2017

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua RT: Novel Baswedan Selalu Datang Sebelum Azan Subuh  

Novel Baswedan selalu salat subuh di masjid.