Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cukup Denda di Raja Ampat

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah tak boleh kendur menuntut ganti rugi kerusakan biota laut Raja Ampat kepada pemilik kapal Caledonian Sky. Kapal pesiar ini merusak habitat perairan Pulau Waigeo, Papua, setelah terdampar ketika mengantar penumpangnya untuk mengamati burung pada 4 Maret lalu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mesti bertahan mengajukan denda Rp 6 triliun. Angka ini sepadan, karena menumbuhkan kembali habitat terumbu karang perlu waktu minimal sepuluh tahun. Sedangkan Caledonian, yang diwakili perusahaan asuransi SPICA, mengajukan angka lebih rendah karena menghitung kerusakan tak seluas yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Denda saja tak cukup bagi perusak alam. Pemerintah harus menambahkan klausul agar Noble Caledonia, perusahaan pemilik Caledonian Sky, berkomitmen memperbaiki terumbu karang hingga pulih. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasal 54 undang-undang ini menyebutkan perusak alam wajib memulihkannya dengan cara remediasi, reboisasi, atau cara lain.

Pasal 82 memberikan kewenangan kepada pejabat setingkat menteri untuk memaksakan pemulihan tersebut. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mesti tegas dengan sanksi itu melalui perundingan yang berpegang pada hukum Indonesia. Membawa pemilik Caledonian Sky ke Mahkamah Internasional merupakan jalan terakhir untuk memaksa ulang mereka membayar denda dan memenuhi komitmen tersebut.

Memang, selain urusan jadi lebih ruwet jika melibatkan pihak lain, pemerintah perlu waktu untuk berdebat di pengadilan tentang pelanggaran dan besarnya ganti rugi yang pantas. Belum lagi biaya untuk pengacara. Kerusakan telah nyata dan terjadi akibat kelalaian nakhoda kapal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan peralatan canggih dan pengalaman nakhoda dalam membaca jalur serta cuaca, semestinya nakhoda tak memaksa masuk ke perairan dangkal membawa kapal berbobot 4.290 ton tersebut. Kapal ini hendak berlayar ke Filipina dari Papua Nugini. Mereka mampir di Raja Ampat untuk pengamatan burung.

Selain perairannya dangkal, kapal bergerak kembali ke jalur Filipina ketika air tengah surut. Nakhoda diduga memaksa kapalnya keluar dari tanjung itu meski lambung kapal menghantam dasar laut. Dari sini saja, kelalaian kapten kapal masuk kategori kesalahan fatal. Seharusnya mereka menunggu air pasang agar kapal bisa mengapung kembali.

Denda dan komitmen memperbaiki kerusakan harus ditekankan dalam negosiasi ganti rugi. Apalagi kerusakan terumbu karang itu tak semata berdampak kerusakan ekonomi dan lingkungan hidup, tapi juga secara sosial karena perairan itu masuk area taman nasional dan menjadi wilayah adat suku Maya, yang memuliakan wilayah perairan sejak dulu.

Kerugian materi bisa dihitung, tapi dampak sosial dan ekonomi karena penduduk setempat kehilangan mata pencarian sulit dikalkulasi. Tak sepantasnya pula Caledonia menekan nilai ganti rugi dari sebuah kerusakan alam akibat kecerobohan mereka di negara lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

14 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

16 menit lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

23 menit lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

Cek gula darah penting karena kadar gula darah yang tidak normal bisa menjadi tanda awal penyakit seperti diabetes atau hipoglikemia.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

32 menit lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

34 menit lalu

Nichkhun, personel Boyband 2PM dalam konferensi pers jelang konser World Tour Go Crazy di Jakarta, 27 Maret 2015. Konser ini merupakan penampilan terakhir 2PM sebelum para personilnya menjalani wajib militer di Korsel. TEMPO/Nurdiansah
Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting perdana di Jakarta pada 27 April 2024


Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

38 menit lalu

Ivar Jenner. (Instagram/@ivarjnr)
Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

Ivar Jenner menjalani latihan terpisah menjelang laga Timnas U-23 Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

39 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

43 menit lalu

Benda-benda terlihat di langit di atas Amman setelah Iran meluncurkan drone ke arah Israel, di Amman, Yordania 14 April 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Video Obtained by REUTERS/via REUTERS
Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa wilayah udaranya tidak boleh menjadi medan tempur antara Iran dan Israel.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

48 menit lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

51 menit lalu

Stray Kids. (Instagram/@realstraykids)
Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

Stray Kids akan berkolaborasi dengan Charlie Puth untuk single digital terbaru bertajuk Lose My Breath