Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Perlu Unit Kerja Pancasila

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo semestinya tak usah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan lembaga yang bertugas memastikan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu bukanlah solusi atas sikap intoleran yang kian meningkat belakangan ini. Pembentukan lembaga baru itu tidak menyentuh akar permasalahan selama ini, malah boleh jadi hanya membebani anggaran negara.

Unit kerja itu terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tertanggal 19 Mei. Unit yang merupakan lembaga non-struktural ini bertanggung jawab kepada presiden. Tugasnya membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila. Unit itu juga bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 1 Juni lalu, Presiden menyampaikan ihwal pembentukan unit kerja tersebut. Pembentukan lembaga itu merupakan komitmen terhadap penguatan Pancasila, khususnya nilai tentang kebinekaan. Sikap intoleran yang merebak belakangan ini dinilai telah mengancam kebinekaan, sehingga perlu dibentuk sebuah lembaga yang kembali mensosialisasi pokok-pokok pemikiran Pancasila.

Jika pemerintah ingin mengatasi meningkatnya intoleransi dan gangguan ketertiban yang mengancam kebinekaan, caranya bukan dengan membentuk lembaga pembinaan Pancasila. Pemerintah seharusnya menciptakan langkah lebih nyata dan terukur. Untuk mengembalikan toleransi terhadap keberagaman, Presiden harus lebih tegas dalam menegakkan hukum. Tindak tegas mereka yang bersikap intoleran dan mengusung ideologi selain Pancasila yang mengancam kebinekaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan Unit Kerja Pancasila itu juga terkesan sebagai kebijakan yang reaktif. Kebijakan itu seolah menyalahkan masyarakat dengan tudingan anti-Pancasila. Padahal masyarakat bukannya tak percaya terhadap Pancasila, melainkan mereka kecewa karena pemerintah belum bisa menyelesaikan permasalahan sosial, politik, dan ekonomi. Jadi, akar masalahnya bukan karena masyarakat tak paham Pancasila, melainkan adanya ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi.

Pembentukan Unit Kerja Pancasila juga berpotensi mengulang kembali berdirinya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada era rezim Orde Baru. Badan ini bertugas merancang program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Penataran P4 diwajibkan di sekolah-sekolah sampai kantor-kantor, yang pelaksanaannya lebih mirip indoktrinasi dan propaganda.

P4 atau dikenal juga dengan Ekaprasetya Pancakarsa menjadi alat politik rezim Orde Baru untuk melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Siapa pun yang berseberangan dengan rezim dianggap sama dengan anti atau merongrong Pancasila.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 menit lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

6 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Jadwal Live Timnas U-23 vs Australia Kamis Malam 18 April: Shin Tae-yong Minta Suporter Hibur Pemain

11 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. (Tim Media PSSI)
Jadwal Live Timnas U-23 vs Australia Kamis Malam 18 April: Shin Tae-yong Minta Suporter Hibur Pemain

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, meminta dukungan penuh masyarakat Indonesia untuk "menghibur" para pemain menjelang laga vs Australia.


Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

13 menit lalu

Seorang tentara dari Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) berpatroli dengan kendaraan, di samping area yang hancur akibat serangan udara Myanmar di Myawaddy, kota perbatasan Thailand-Myanmar di bawah kendali koalisi pasukan pemberontak yang dipimpin oleh Persatuan Nasional Karen, di Myanmar, 15 April 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

Myanmar, yang dulunya dikenal sebagai Burma itu telah lama dianggap sebagai negara paria ketika berada di bawah kekuasaan junta militer yang menindas.


Proliga 2024: Hany Budiarti Bicara Perkembangan Adaptasi Giovanna Milana dan Polina Shemanova di Jakarta Pertamina Enduro

24 menit lalu

Kapten tim Jakarta Pertamina Enduro Hany Budiarti (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan pewarta pada konferensi pers acara peluncuran tim di Grha Pertamina, jakarta, Rabu, 17 April 2024.(ANTARA/RAUF ADIPATI)
Proliga 2024: Hany Budiarti Bicara Perkembangan Adaptasi Giovanna Milana dan Polina Shemanova di Jakarta Pertamina Enduro

Kapten Jakarta Pertamina Enduro Hany Budiarti menilai para pemain asing merupakan faktor penting penentu sukses di Proliga 2024.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

27 menit lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

27 menit lalu

Realme Narzo 70 Pro 5G. youtube.com
Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

Realme Narzo 70x secara resmi mengonfirmasi akan mendukung pengisian cepat kabel 45W.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

30 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel

33 menit lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel

Komandan angkatan darat, udara dan laut Iran menyatakan kesiapan dalam menghadapi serangan Israel.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

33 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.