Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coreng di Wajah DPRD

Oleh

image-gnews
Iklan

Penangkapan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Mochamad Basuki, menjadi bukti betapa korupsi di lingkungan DPRD begitu kronis. Basuki ditangkap beserta dua kepala dinas. Ketua komisi yang membidangi masalah perekonomian inilah yang diduga mengatur uang rasuah secara berkala dari kantor-kantor dinas.

Lebih parahnya lagi, Basuki seperti tak pernah kapok dipenjara. Dia pernah terjerat kasus korupsi uang premi asuransi ketika menjabat Ketua DPRD Surabaya pada 2003.

Uang sogokan Rp 600 juta setahun dari belasan dinas, yang diberikan setiap tiga bulan, membuktikan korupsi ini dilakukan secara terorganisasi. Ada indikasi bahwa setoran wajib untuk anggota Dewan ini sudah disepakati sejak anggaran disetujui. Dalihnya, ini merupakan "uang pengawasan".

Itu sebabnya, pengusutannya tak boleh berhenti pada tiga pejabat yang ditahan. Dua kepala dinas yang ditangkap KPK hanya bertindak sebagai pengumpul setoran, sedangkan uang sogok itu berasal dari 11 dinas. Terbongkarnya modus Basuki ini bisa menjadi awal pembongkaran korupsi yang lebih besar. KPK harus menelisik kemungkinan bahwa perselingkuhan antara pengawas dan yang diawasi juga terjadi pada satuan kerja perangkat daerah dan komisi lain.

Kasus suap di Jawa Timur ini menambah jumlah anggota DPRD yang terseret kasus korupsi, mulai dari Enrekang sampai Medan dan Jakarta. Sejumlah pengamat politik melihat maraknya korupsi di level DPRD ini lantaran adanya kewenangan anggota DPRD mengatur anggaran. Kewenangan itu tercantum dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD. Anggota Badan Anggaran masih diberi kewenangan memasukkan pokok-pokok pikiran dalam rapat penyusunan anggaran dengan eksekutif.

Sebenarnya kewenangan memasukkan pokok-pokok pikiran ini sudah pernah dihapus dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Namun belakangan kewenangan itu dikembalikan lagi. Akibatnya, anggota Dewan, melalui Badan Anggaran, bisa memasukkan titipan proyek ke dalam anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Celah yang dimanfaatkan para penggangsir uang negara itu mesti segera ditutup. Pemerintah perlu segera merevisi peraturan tentang tata tertib DPRD ini dan mengembalikan peran Dewan sebagai pengawas, bukan pengawas merangkap pelaksana anggaran.

Dalam kasus Basuki, partai politik seharusnya ikut disalahkan. Bagaimana mungkin kader yang pernah dipenjara lantaran korupsi bisa dicalonkan lagi, bahkan menjadi ketua komisi. Partai politik itu seperti sedang mengolok-olok demokrasi.

Mereka semestinya lebih selektif memilih kader sebagai calon anggota Dewan. Meski tidak melanggar undang-undang, kader yang pernah terlibat kasus korupsi harus dicoret dari pencalonan sebagai wakil rakyat.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga harus berpikir ulang agar bisa memberikan hukuman lebih berat kepada politikus lancung, apalagi yang sebelumnya pernah terlibat korupsi, seperti Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur ini. Hukuman ringan terbukti tidak menimbulkan efek jera.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

1 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 menit lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

26 menit lalu

Pemain Atalanta melakukan selebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

31 menit lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

31 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecek persenjataan saat mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk pasukan cadangan yang dimobilisasi, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Dihadapkan dengan serangkaian kekalahan dalam perang, Putin bulan lalu mendeklarasikan
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.


Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

35 menit lalu

Ilustrasi AC Mobil. (Antara)
Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

Debu dan kotoran yang menempel dapat mengganggu kinerja AC mobil, mengakibatkan udara yang dihasilkan tidak cukup dingin.


Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

1 jam lalu

Peta serangan langsung Iran ke Israel pada 13 April 2024. X.com/@Iej
Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

Iran meluncurkan 320 hingga 350 senjata yang membawa bahan peledak seberat total 85 ton ke Israel pada Sabtu dinihari, 13 April 2024.


Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

1 jam lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

Turki mengatakan bahwa laporan HAM tahunan Washington gagal mencerminkan serangan Israel di Gaza.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

4 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

5 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.