Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tercoreng Lagi

Oleh

image-gnews
Iklan

Seorang jaksa kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini menambah tebal coreng di muka lembaga penegak hukum yang tak putus dilanda kasus korupsi itu.

Penyidik KPK menangkap Parlin Purba, jaksa dan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada Jumat dinihari pekan lalu. Penangkapan dilakukan di The View Resto, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, tepat di tengah pesta perpisahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang, yang akan pensiun keesokan harinya.

Parlin diduga menerima suap dari Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I Balai Wilayah Sungai Sumatera VII; dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan, Manjudo Murni Suhardi, untuk proyek irigasi di Bengkulu. KPK menyita uang Rp 10 juta dari tangan Parlin. Tapi Parlin disangka telah menerima lebih dari Rp 150 juta dari mereka untuk proyek-proyek lain Balai Wilayah Sungai di provinsi itu, yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.

Parlin diduga telah melakukan pemerasan. Sebagai jaksa bagian intelijen, dia mengumpulkan data dan bahan keterangan mengenai proyek-proyek Balai Wilayah Sungai di Bengkulu, misalnya soal indikasi korupsi. Parlin rupanya memang menemukan masalah itu.

Bukannya mengangkat temuan itu menjadi kasus pidana, ia malah memanfaatkan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi. Informasi itu dijadikan Parlin alat untuk memeras Amin Anwari dan Murni Suhardi dengan janji menutup kasus itu sebelum diangkat ke tahap penyelidikan.

Modus pemerasan ini mirip dengan yang dilakukan Ahmad Fauzi, jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar pada November 2016. Saat itu Ahmad merupakan anggota tim penyidik kasus penjualan tanah kas desa di Desa Kalimook, Sumenep, Jawa Timur. Dia diduga menerima uang dari Abdul Manaf, salah satu pembeli tanah kas desa, untuk mencegah kasus Abdul dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berulangnya modus ini menandakan adanya celah dalam sistem penyidikan kasus yang dapat dimanfaatkan oleh jaksa-jaksa culas untuk memperkaya diri. Kejaksaan harus segera menutup celah ini dengan sistem yang lebih baik dan pengawasan lebih ketat.

Parlin Purba pernah menjadi jaksa dengan jabatan sama di Kejaksaan Tinggi Purwakarta. Di sana, dia melakukan pelanggaran etik sehingga dipindah ke Bengkulu. Hal ini seharusnya sudah menjadi peringatan dini bagi kejaksaan untuk mengawasinya lebih ketat, bukan melepasnya begitu saja sehingga dia melakukan pelanggaran yang lebih besar: korupsi. Artinya, ada masalah dalam perekrutan dan pengawasan jaksa oleh kejaksaan.

Janji Jaksa Agung membenahi lembaganya ternyata masih omong kosong. Masih berulangnya kasus jaksa yang memeras, menjual perkara, dan meringankan tuntutan terhadap koruptor besar menunjukkan bahwa lembaga ini masih keropos.

Penegakan hukum oleh kejaksaan adalah pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, jika kejaksaan banyak diisi dengan jaksa korup, musnahlah harapan untuk membersihkan negeri ini dari korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

8 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

12 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

14 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

18 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

19 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

19 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

19 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

19 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

19 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

19 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.