Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HTI dan Penyelundupan Demokrasi

image-profil

image-gnews
Iklan

Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta

Tulisan Noorhaidi Hasan, "HTI Ujian bagi Demokrasi", di Koran Tempo edisi 12 Mei lalu menyampaikan pandangan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh pemerintah adalah tindakan blunder. Noorhaidi pun menguraikan bahwa jika HTI dihadapi dengan cara yang tidak demokratis, apalagi pembubaran tanpa proses hukum, ide-ide HTI justru akan semakin mendapat pembenaran.

Hal penting yang perlu dikritik dari tulisan Noorhaidi adalah ketika dia menyatakan bahwa keberadaan HTI adalah ujian demokrasi dalam negara ini. Negara tak perlu membubarkan HTI karena masyarakat sudah melek Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila serta dianggap mempunyai sistem imun yang memadai untuk menangkal berbagai kelompok penentang dasar negara, seperti yang ditunjukkan oleh HTI.

Posisi Noorhaidi yang cenderung "pasif" dan "membiarkan" keberadaan HTI sebenarnya menyimpan sebuah dilema dan mencerminkan pandangan yang blunder pula. Di satu sisi, toleran terhadap HTI dengan dasar hak kebebasan berserikat justru akan menjadi virus negatif yang akan menggerogoti tubuh keindonesiaan. Sejak kelahirannya, HTI sudah mengambil sikap tegas untuk menjunjung tinggi sistem khilafah yang diilhami oleh Taqiyuddin Al Nabhani (1909–1977), yang ingin menyatukan semua umat Islam yang tersebar di berbagai penjuru dunia melalui gerakan daulah islamiyah.

Di sisi lain, pembubaran HTI dianggap sebagai benalu bagi iklim demokrasi yang mulai tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, tindakan ini merepresentasikan sikap despotik pemerintah yang, menurut Noorhaidi, bisa berlaku kepada kelompok-kelompok lainnya.

Bila argumen demokrasi yang digunakan sebagai alasan untuk membiarkan HTI, lalu bisakah kita menerapkan hak-hak demokrasi kepada HTI yang menyatakan demokrasi adalah sistem kufur? Dapatkah kita membiarkan pergerakan HTI yang selama bertahun-tahun menjadikan khilafah sebagai strategi wacana dalam relasi kuasa di negara ini--yang berarti mengabsahkan adanya pendirian negara di dalam negara--dengan hanya mengandalkan keyakinan bahwa rakyat memiliki modal sosial yang cukup untuk menangkalnya?

Tidakkah resonansi NKRI yang bertalu-talu disuarakan oleh masyarakat sesungguhnya memiliki keterbatasan oktaf yang tak lagi akan melengking, seiring dengan masif dan intensifnya HTI membiakkan pandangan dunianya? Dan, patut diingat bahwa HTI adalah jejaring transnasional yang sangat lihai memanfaatkan berbagai peluang dengan segala macam modus operandi, baik secara material maupun imaterial, sehingga dalam beberapa tempo mampu mempengaruhi barisan massa yang ada di berbagai lini dan lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, HTI tak segan-segan menggunakan jargon demokrasi sebagai modus untuk mengamankan dirinya dari segala macam reaksi masyarakat yang dapat merugikan dirinya. HTI juga menggunakan istilah hak asasi manusia sebagai payung untuk menyuarakan pikiran-pikiran "makar"-nya terhadap pemerintah.

Padahal, dalam platform politiknya secara tegas HTI mengusung sistem teokrasi dengan kekuasaan dan kedaulatan mutlak milik Tuhan melalui mekanisme khilafah. Akan tetapi, dalam berbagai praktiknya, kedaulatan rakyat digunakan sebagai ruang defensif untuk menyamarkan agenda merongrong negara dan pemerintah yang sudah diatur dan dikelola melalui prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu, bisakah kita menerima argumen hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat, sedangkan HTI sesungguhnya tidak mempercayai kedaulatan rakyat dan hanya menjadikannya sebagai pemanis bibir untuk memuluskan agenda utamanya?

Di sinilah kerancuan sebagian pihak yang bersikap toleran terhadap keberadaan HTI, yang sejak 1980-an sudah berkembang di Indonesia dan memperoleh momentum aktualisasi dirinya pasca-reformasi, ketika demokrasi digunakan sebagai alat penyelundupan berbagai ajaran dan agendanya. HTI sesungguhnya sudah melakukan penyelundupan demokrasi untuk mencapai negara Islam yang dicita-citakan.

Apa yang dilakukan pemerintah perihal pembubaran HTI sebenarnya dapat dipahami dalam dua aspek. Pertama, ini tindakan pemerintah dalam melindungi segala macam simbol negara yang selama ini didiskreditkan oleh HTI dan melindungi bangunan NKRI agar masyarakat tidak dipengaruhi dan terseret arus ajaran dan agendanya yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan kebinekaan.

Kedua, ini merupakan tindakan pemerintah dalam melakukan intervensi sosial terhadap HTI, sekaligus isyarat terhadap berbagai kelompok sosial dan keagamaan yang merongrong dasar negara dan konstitusi. Ini juga isyarat kepada kelompok yang melakukan tindakan otoriter untuk mengintimidasi pihak lain atas dasar kepentingan dan kebenaran dirinya semata.

Apa yang dilakukan pemerintah dengan membubarkan HTI sebenarnya merupakan langkah yang tepat. Pemerintah juga tidak menghalang-halangi HTI untuk melakukan gugatan hukum di pengadilan karena, bagaimanapun, Indonesia adalah negara hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi Luar Negeri DPR Sebut Penembakan Donald Trump Jadi Momen Pengingat Berdemokrasi

11 hari lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat ia masuk ke dalam kendaraan dengan bantuan personel Secret Service AS setelah ia tertembak di telinga kanannya saat kampanye di Butler Farm Show di Butler, Pennsylvania, AS, 13 Juli  2024. Setelah dirawat di rumah sakit terdekat, Trump sudah diperbolehkan pulang. REUTERS/Brendan McDermid
Komisi Luar Negeri DPR Sebut Penembakan Donald Trump Jadi Momen Pengingat Berdemokrasi

Penembakan terhadap Donald Trump merupakan bentuk kekerasan politik yang tidak boleh ditoleransi.


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

21 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante dan Pembentukan MPRS dan DPAS, Begini Bunyinya

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan. Isinya mencakup beberapa poin utama ini.


Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

23 hari lalu

Kandidat Partai Demokrat, Presiden AS Joe Biden, berbicara dalam debat presiden dengan kandidat Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump, di Atlanta, Georgia, AS, 27 Juni 2024. REUTERS/Brian Snyder
Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Agung mengenai Donald Trump memiliki kekebalan hukum merupakan preseden berbahaya.


Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

27 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Anggota parlemen Thailand berkunjung ke Tempo mempelajari demokrasi, kebebasan pers dan berpendapat, serta antikorupsi.


Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

29 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

Juru bicara Partai Gerakan Maju (MFP) berkomentar tentang kondisi demokrasi di Thailand. Ia berpendapat masih ada sisa-sisa rezim militer di negara tersebut.


Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

29 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, juru bicara Move Forward Party (MFP) memastikan mereka akan terus memperjuangkan demokrasi di Thailand.


Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

31 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons Mahkamah Rakyat yang mengadili Jokowi. Apa katanya?


Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

37 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

Romo Magnis khawatir, jika pemerintahan saat ini didukung oleh hampir semua partai maka lembaga eksekutif dapat berbuat seenaknya.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

45 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

45 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Move Forward