Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HTI dan Penyelundupan Demokrasi

image-profil

image-gnews
Iklan

Fathorrahman Ghufron
Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta

Tulisan Noorhaidi Hasan, "HTI Ujian bagi Demokrasi", di Koran Tempo edisi 12 Mei lalu menyampaikan pandangan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh pemerintah adalah tindakan blunder. Noorhaidi pun menguraikan bahwa jika HTI dihadapi dengan cara yang tidak demokratis, apalagi pembubaran tanpa proses hukum, ide-ide HTI justru akan semakin mendapat pembenaran.

Hal penting yang perlu dikritik dari tulisan Noorhaidi adalah ketika dia menyatakan bahwa keberadaan HTI adalah ujian demokrasi dalam negara ini. Negara tak perlu membubarkan HTI karena masyarakat sudah melek Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila serta dianggap mempunyai sistem imun yang memadai untuk menangkal berbagai kelompok penentang dasar negara, seperti yang ditunjukkan oleh HTI.

Posisi Noorhaidi yang cenderung "pasif" dan "membiarkan" keberadaan HTI sebenarnya menyimpan sebuah dilema dan mencerminkan pandangan yang blunder pula. Di satu sisi, toleran terhadap HTI dengan dasar hak kebebasan berserikat justru akan menjadi virus negatif yang akan menggerogoti tubuh keindonesiaan. Sejak kelahirannya, HTI sudah mengambil sikap tegas untuk menjunjung tinggi sistem khilafah yang diilhami oleh Taqiyuddin Al Nabhani (1909–1977), yang ingin menyatukan semua umat Islam yang tersebar di berbagai penjuru dunia melalui gerakan daulah islamiyah.

Di sisi lain, pembubaran HTI dianggap sebagai benalu bagi iklim demokrasi yang mulai tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, tindakan ini merepresentasikan sikap despotik pemerintah yang, menurut Noorhaidi, bisa berlaku kepada kelompok-kelompok lainnya.

Bila argumen demokrasi yang digunakan sebagai alasan untuk membiarkan HTI, lalu bisakah kita menerapkan hak-hak demokrasi kepada HTI yang menyatakan demokrasi adalah sistem kufur? Dapatkah kita membiarkan pergerakan HTI yang selama bertahun-tahun menjadikan khilafah sebagai strategi wacana dalam relasi kuasa di negara ini--yang berarti mengabsahkan adanya pendirian negara di dalam negara--dengan hanya mengandalkan keyakinan bahwa rakyat memiliki modal sosial yang cukup untuk menangkalnya?

Tidakkah resonansi NKRI yang bertalu-talu disuarakan oleh masyarakat sesungguhnya memiliki keterbatasan oktaf yang tak lagi akan melengking, seiring dengan masif dan intensifnya HTI membiakkan pandangan dunianya? Dan, patut diingat bahwa HTI adalah jejaring transnasional yang sangat lihai memanfaatkan berbagai peluang dengan segala macam modus operandi, baik secara material maupun imaterial, sehingga dalam beberapa tempo mampu mempengaruhi barisan massa yang ada di berbagai lini dan lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, HTI tak segan-segan menggunakan jargon demokrasi sebagai modus untuk mengamankan dirinya dari segala macam reaksi masyarakat yang dapat merugikan dirinya. HTI juga menggunakan istilah hak asasi manusia sebagai payung untuk menyuarakan pikiran-pikiran "makar"-nya terhadap pemerintah.

Padahal, dalam platform politiknya secara tegas HTI mengusung sistem teokrasi dengan kekuasaan dan kedaulatan mutlak milik Tuhan melalui mekanisme khilafah. Akan tetapi, dalam berbagai praktiknya, kedaulatan rakyat digunakan sebagai ruang defensif untuk menyamarkan agenda merongrong negara dan pemerintah yang sudah diatur dan dikelola melalui prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu, bisakah kita menerima argumen hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat, sedangkan HTI sesungguhnya tidak mempercayai kedaulatan rakyat dan hanya menjadikannya sebagai pemanis bibir untuk memuluskan agenda utamanya?

Di sinilah kerancuan sebagian pihak yang bersikap toleran terhadap keberadaan HTI, yang sejak 1980-an sudah berkembang di Indonesia dan memperoleh momentum aktualisasi dirinya pasca-reformasi, ketika demokrasi digunakan sebagai alat penyelundupan berbagai ajaran dan agendanya. HTI sesungguhnya sudah melakukan penyelundupan demokrasi untuk mencapai negara Islam yang dicita-citakan.

Apa yang dilakukan pemerintah perihal pembubaran HTI sebenarnya dapat dipahami dalam dua aspek. Pertama, ini tindakan pemerintah dalam melindungi segala macam simbol negara yang selama ini didiskreditkan oleh HTI dan melindungi bangunan NKRI agar masyarakat tidak dipengaruhi dan terseret arus ajaran dan agendanya yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, dan kebinekaan.

Kedua, ini merupakan tindakan pemerintah dalam melakukan intervensi sosial terhadap HTI, sekaligus isyarat terhadap berbagai kelompok sosial dan keagamaan yang merongrong dasar negara dan konstitusi. Ini juga isyarat kepada kelompok yang melakukan tindakan otoriter untuk mengintimidasi pihak lain atas dasar kepentingan dan kebenaran dirinya semata.

Apa yang dilakukan pemerintah dengan membubarkan HTI sebenarnya merupakan langkah yang tepat. Pemerintah juga tidak menghalang-halangi HTI untuk melakukan gugatan hukum di pengadilan karena, bagaimanapun, Indonesia adalah negara hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

8 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

10 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

12 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

13 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

14 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

14 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.


Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

14 hari lalu

Para Guru Besar hingga akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

Seruan Salemba 2024 yang disampaikan sejulah guru besar dari berbagai universitas memuat 7 poin desakan.