Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Karyawan Transjakarta Mogok

Oleh

image-gnews
Iklan

Mogok operasi bus Transjakarta sangat disesalkan. Hal ini terjadi di tengah upaya terus-menerus untuk mendorong pengguna jalan di Jakarta berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat Ibu Kota yang semakin tinggi untuk mau berkendara dengan bus umum, yang telah dirintis sejak pendirian Transjakarta pada 2004, kembali berantakan.

Tindakan tegas memang harus dilakukan. Mogok seharusnya menjadi jalan terakhir ketika aspirasi karyawan tak bertemu dengan kebijakan perusahaan. Disebut terakhir, karena layanan publik tetaplah nomor satu. Tapi apa yang dilakukan ratusan karyawan Transjakarta pada Senin lalu pantas disesalkan. Mogok dilakukan bak tanpa angin tanpa hujan.

Tentu tak cukup mengecam dan mengancam karyawan yang mogok itu. Ada masalah serius yang mendesak untuk diatasi. Pertama, pentingnya dibentuk serikat pekerja di Transjakarta untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berdampak hingga ke layanan. Serikat pekerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Organisasi ini dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau buruh, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Serikat bisa menjalankan komunikasi dengan manajemen ihwal hubungan industrial guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh secara lebih terarah.

Kedua, PT Transportasi Jakarta harus memperhatikan akar penyebab mogok. Yang krusial adalah munculnya masalah ketidakjelasan status karyawan. Separuh lebih dari total 6.200 pekerja Transjakarta bukanlah pegawai tetap. Padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang masa kerjanya hampir seusia Transjakarta. Hal ini jelas menabrak aturan dalam undang-undang yang membatasi masa kontrak, atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu, paling lama tiga tahun. Selewat masa itu, status karyawan menjadi pegawai tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Jakarta sebagai pemegang saham harus memperhatikan urusan mendasar di perusahaan ini. Hak karyawan tak boleh tercecer di antara misi besar membenahi transportasi. Masalah kesejahteraan dan status karyawan yang diatasi hanya dengan cara otoriter biasanya akan berumur pendek. Hari ini karyawan Transjakarta yang mogok mungkin takut akan ancaman. Tapi, kalau masalah ketidakadilan tak ditangani dengan baik, mungkin hanya akan menyimpan api dalam sekam yang suatu saat bisa meledakkan masalah lebih besar.

Pemogokan karyawan selama dua jam Senin lalu saja sudah membuat jumlah penumpang anjlok hingga sekitar 30 ribu. Bayangkan jika penumpang itu dikonversi ke jumlah mobil atau sepeda motor. Sebagai penggerak transportasi publik di Ibu Kota, Transjakarta tentu harus menghindari kembalinya penumpang ke kendaraan pribadi. Pencapaian selama 13 tahun Transjakarta dengan volume penumpang yang terus menanjak tak perlu ternoda oleh konflik manajemen dengan karyawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

10 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

14 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

16 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

20 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

21 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

21 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

21 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

21 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

21 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

21 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.