Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman

Oleh

image-gnews
Iklan

Ada seseorang yang menekuni dunia spiritual dan berminat menjadi pendeta. Dia banyak membaca kitab agama dan sudah mengamati praktek ritual. Ketika niatnya dia sampaikan kepada perguruan dan dibuka-buka syarat untuk menjadi pendeta, betapa kagetnya orang itu. Dia tidak memenuhi syarat. Dia pernah dihukum penjara selama 3 bulan beberapa tahun yang lalu. Kasusnya, terbukti ikut menjadi penyelenggara sabungan ayam.

Berat sekali syarat menjadi pendeta. Pelaku tindak pidana, betapa pun ringannya hukuman itu, adalah noda tak berampun. Tidak jelas dari mana asal-usul syarat mahaberat itu. Memang ada yurisprudensi begini. Alkisah ada seorang perampok yang sudah bertobat. Begitu kuat tobatnya dan bertahun-tahun menekuni samadi, dia ingin menjadi pendeta. Ternyata tak ada satu pun perguruan yang bersedia menampung karena dia mantan perampok. Tapi orang itu tak putus asa. Gagal jadi pendeta, dia pun menumpahkan ilmunya dengan menulis sloka (syair) panjang yang bernapaskan agama. Syair bercerita itu sekarang dikenal sebagai Ramayana. Dialah Valmiki, bekas perampok yang tetap diberi gelar Rsi, meski bukan pendeta pemimpin ritual. Rsi Valmiki, namanya lebih harum daripada para resi (pendeta) lain di zamannya.

Pesan dari kisah ini, seorang pelaku tindak pidana yang sudah dikenai hukuman tetap "orang yang ternoda". Betapa pun dia menyatakan tobat, tak mengulangi perbuatannya, berkelakuan baik, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana umumnya syarat-syarat menjadi seorang pemimpin, tetap saja ada "noda". Dan, "noda" itu tak hilang-hilang. Ibarat setetes noda tinta dalam segelas air, noda itu membuat air tak bening. Meski kemudian "air kebajikan" terus-menerus ditambah dan gelas diganti belanga yang jauh lebih besar, "noda" itu tak hilang, hanya air tampak semakin bening. Penampakan yang kasatmata.

Sekarang, apakah jabatan bupati, wali kota, dan gubernur harus seketat syarat itu dan harus mendapatkan orang yang betul-betul bebas dari noda dan cela? Ini perlu direnungkan, apakah calon pemimpin itu cukup dilihat dengan "penampakan kasatmata", artinya dilihat keadaannya saat ini, atau kita perlu menelisik lebih jauh rekam jejaknya? Peraturan yang dirancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan calon peserta pilkada orang yang dikenai hukuman percobaan. Ini menimbulkan kontroversi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang setuju beralasan bahwa hukuman percobaan adalah hukuman yang sangat ringan dan tak berdampak pada penahanan kalau selama masa percobaan itu tidak berbuat tindak pidana lagi. Yang menolak beralasan bahwa hukuman percobaan tetap sebuah keputusan bahwa orang itu sudah bersalah. Artinya, sudah melakukan tindakan tercela. Persoalannya, apakah calon bupati, wali kota, dan gubernur harus orang yang betul-betul bersih tanpa cela?

Tidak ada manusia yang sempurna. Namun, jika kita sepakat mencari pemimpin yang punya kredibilitas dan moralnya terjaga, bukankah kita harus mencari pemimpin yang tingkat kesalahannya paling kecil? Dua ratus lima puluh juta lebih penduduk Indonesia, apakah mencari bupati dan gubernur yang tak sampai ratusan itu sulit setengah mati? Apakah stok orang-orang tak tercela sedikit yang minat menjadi bupati, wali kota, gubernur bahkan menteri? Bagi yang pernah tercela dan sudah tobat, masih banyak ladang pengabdian yang lain.

Mari membuat syarat yang lebih ketat untuk jabatan publik. Saring orang-orang yang jejaknya baik, karena mereka akan menjadi teladan di mata rakyat. Pemimpin tercela, rakyat tak akan jatuh cinta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

8 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

10 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

30 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

31 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

32 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

37 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

50 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

1 jam lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

1 jam lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.