Dua serangan langsung terhadap polisi dalam sebulan ini merupakan alarm bahaya nyaring ancaman kelompok teroris. Serangan yang menyasar polisi ini bukanlah yang pertama. Pemerintah perlu memiliki sejumlah strategi untuk menghadapi teror yang tak kunjung berhenti ini, selain tentu saja menemukan cara yang lebih tepat untuk melindungi polisi dari aksi balas dendam kelompok yang mereka buru tersebut.
Serangan terbaru terjadi pada Jumat pekan lalu di Masjid Falatehan, Jakarta, yang berjarak sekitar 200 meter dari Markas Besar Kepolisian RI. Setelah salat isya, dua orang yang berada di saf belakang merangsek ke depan, menusukkan pisau ke dua anggota Brimob, yakni Dede Suhatmi dan Syaiful Bakhtiar, sembari berteriak "kafir" dan "thogut" (berhala). Lima hari sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara tewas ditikam dua orang yang teridentifikasi sebagai teroris.
Dua kasus ini menambah panjang daftar polisi yang menjadi sasaran langsung teroris. Sejak 2011, setidaknya ada empat serangan serupa. Polri sadar bahwa anggotanya menjadi target. Menurut Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, polisi menjadi sasaran prioritas karena dianggap sebagai "kafir Harbi"-julukan untuk mereka yang dituding sebagai musuh kaum muslim karena memusuhi Islam.
Melindungi sekitar 430 ribu personel kepolisian dari serangan teroris bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan sumber daya besar dan dana yang tak sedikit. Perburuan terhadap teroris oleh Detasemen Khusus 88 Polri, tak bisa tidak, pun harus tetap dilakukan. Namun polisi juga harus memperhatikan kritik publik dalam soal ini, yaitu harus meminimalkan korban salah tangkap. Kebijakan tembak mati terhadap teroris sepatutnya menjadi alternatif terakhir. Mereka semestinya diupayakan ditangkap hidup-hidup agar bisa dikorek keterangannya dan ditelusuri jaringannya.
Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia mencatat, sejumlah serangan terhadap polisi dimulai pada 2010. Solahudin, peneliti dari lembaga itu, menyebut artikel yang beredar di tengah kelompok jihad berjudul "Wahai Bidadari Surga, Kupinang Engkau dengan Kepala Densus" sebagai deklarasi perang terhadap polisi. Peneliti ini juga melihat, selain ada pergeseran target teroris (sasaran sebelumnya adalah pub, hotel, atau kedutaan), terjadi perubahan pelaku dari kelompok menjadi perorangan alias lone wolf-seperti dalam penusukan polisi di Masjid Falatehan.
Perubahan ancaman itu bisa dijawab dengan memperkuat strategi selama ini atau memprioritaskan hal lain yang dianggap lebih mendesak. Selain menangkap dan menghukum teroris, strategi yang mesti ditingkatkan efektivitasnya adalah program deradikalisasi dan menangkal radikalisasi melalui Internet. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga terkait seperti Badan Intelijen Negara, mesti bisa melawan indoktrinasi jihad dan segala hal yang berkaitan dengan teroris yang dilakukan melalui Internet dengan cara yang tepat.