Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilih Calon Berintegritas untuk Komnas HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Panitia seleksi calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus cermat dalam memilih 14 dari 28 kandidat yang akan disetor ke Dewan Perwakilan Rakyat. Seleksi mesti memastikan bahwa calon terpilih kelak merupakan komisioner yang independen, berintegritas, dan kompeten agar mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada Komnas HAM yang terus menurun.

Penelusuran oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM terhadap latar belakang para calon menemukan, dari 60 kandidat pada tahap kedua, lebih dari separuh pernah menjadi pengurus partai politik, korporasi, dan organisasi kemasyarakatan-yang dituding kerap melakukan kekerasan. Selasa lalu, sebagian dari calon bermasalah tersebut kembali lolos di antara 28 calon tersisa yang akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, psikotes dan wawancara terbuka.

Kondisi tersebut patut membuat kita khawatir. Dalam usianya yang hampir seperempat abad-jika dihitung sejak Soeharto membentuk Komnas HAM lewat Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993-lembaga ini berada dalam pertaruhan. Tingginya tingkat kepuasan responden dalam survei pelayanan yang digelar Komnas HAM tahun lalu berbanding terbalik dengan evaluasi yang dilakukan sejumlah lembaga.

Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Komnas HAM hanya menghasilkan nilai cukup baik-di atas 60 persen-pada dua indikator penilaian, yakni penataan sistem sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik. Sedangkan enam kriteria lainnya dinilai masih buruk, yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan organisasi, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akuntabilitas pengelolaan keuangan Komnas HAM pun memburuk selama dua tahun terakhir. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan tak memberikan pendapat (disclaimer) terhadap laporan keuangan Komnas HAM 2015 dan 2016. Pada periode tersebut, negara mengalokasikan anggaran sekitar Rp 170 miliar.

Di sisi lain, Komnas HAM dianggap gagal menjalankan tugasnya membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia ke peradilan. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, sejak 2012, Komnas HAM menerima sedikitnya 1.030 laporan tentang pelanggaran HAM di sektor agraria, yang hingga kini tak jelas penanganannya. Belum lagi pekerjaan rumah warisan komisioner periode-periode sebelumnya untuk mengungkap tujuh kasus pelanggaran HAM berat, yang juga jalan di tempat.

Pergantian kepengurusan pada November mendatang harus menjadi awal upaya membenahi keterpurukan Komnas HAM. Panitia seleksi yang telah bekerja sejak Maret lalu bertanggung jawab memilih calon-calon yang kompeten dan terbebas dari konflik kepentingan. Mereka tak perlu memaksakan memenuhi kuota 14 orang untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, jika memang tak ada kandidat yang layak. Jangan biarkan parlemen memilih calon terbaik di antara yang terburuk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

4 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

5 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

5 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

5 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

5 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

5 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

5 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

15 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

19 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

32 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.