Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Semestinya Ngotot Pembatasan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah semestinya tak ngotot menetapkan presidential threshold dalam pemilihan presiden 2019. Tindakan memaksakan ide ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut mencederai kedaulatan rakyat dan konstitusi.

Dalam Pasal 6a Undang-Undang Dasar disebutkan, pasangan calon presiden-wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Sedangkan pemerintah dan para pendukung berkeras agar dalam pemilihan presiden 2019, pasangan calon setidaknya mendapat dukungan 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara sah nasional. Alasannya, untuk menyederhanakan proses pemilu dan menyehatkan demokrasi.

Isu ambang batas pencalonan presiden tersebut merupakan salah satu topik panas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Perdebatan pun berjalan alot. Bahkan pemerintah pernah mengancam akan menarik diri dari pembahasan bila ambang batas ditolak.

Hal yang semestinya tak diabaikan pendukung sistem ambang batas tinggi adalah, tingkat kepercayaan rakyat kepada parlemen dan partai politik cukup rendah. Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia tahun lalu menunjukkan kepercayaan publik kepada partai politik hanya 46 persen dan kepada DPR 53 persen. Padahal, menurut amanat konstitusi, kedaulatan berada di tangan rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem ambang batas usulan pemerintah juga tidak adil bagi partai politik baru. Angka mana yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan dukungan? Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 2013, pemilu eksekutif dan legislatif diselenggarakan serentak pada 2019. Bila ada ambang batas, apakah yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan dukungan adalah hasil Pemilu 2014? Akibatnya, partai baru tak akan bisa mengusung calon. Pemilih baru pun merasakan keterbatasannya.

Pemerintah semestinya menyadari dampak negatif sistem ini. Di antaranya, sistem tersebut akan melanggengkan dominasi partai besar, juga menyokong kelanjutan dinasti ataupun oligarki politik. Hanya partai besar yang bisa mengajukan calon. Juga, kemungkinan besar, orang-orang yang akan muncul hanyalah mereka yang telah dikenal baik atau bisa diajak bekerja sama oleh partai besar. Ini berarti akan semakin susah memangkas budaya politik transaksional, juga budaya "mahar", dalam pencalonan. Orang yang tak mau bernegosiasi dengan partai besar, meski bagus, akan sulit maju.

Dampak lebih lanjut, jalan rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang bagus dan berani lantang bersuara untuk mereka semakin sulit. Semestinya makin banyak calon, semakin bagus buat rakyat. Kompetisi pun akan ketat. Para calon akan dipaksa membuat program bagus untuk rakyat agar bisa mendulang suara. Siapa pun yang terpilih, bila pemilihan berjalan jujur, akan menyodorkan program terbagus. Tinggal rakyat menagih janji. Jadi, tak perlu membatasi di titik awal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

2 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

8 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

12 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

13 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

17 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

20 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

34 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

38 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

40 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

44 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.