Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Soal Beras Oplos

Oleh

image-gnews
Iklan

Kepolisian RI perlu berhati-hati dalam menangani kasus 1.161 ton beras "oplosan" yang ditemukan saat penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Kamis pekan lalu. Ada banyak persoalan yang perlu diperjelas. Badan Reserse Kriminal Polri harus dapat membuktikan bahwa yang terjadi di gudang itu benar-benar pelanggaran hukum, dan polisi bukan sedang mencari-cari kesalahan. Tanpa kejelasan, dampaknya sangat buruk bagi pelaku usaha.

Tuduhan bahwa PT Indo Beras Unggul berbuat curang dan merugikan konsumen harus disertai bukti kuat. Produk perusahaan itu, berupa beras bermerek Ayam Jago dan Maknyuss, dituding merugikan pembeli. Menurut polisi, beras ini dikemas dan dijual dengan harga premium, padahal sejatinya beras bersubsidi--jenis beras yang dikenal sebagai "rastra" alias beras sejahtera. Ini jenis beras yang biasanya dibagikan oleh Bulog ke rumah tangga miskin.

Jika indikasi praktik curang seperti itu kuat, polisi bisa saja menggunakan jerat Pasal 383 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan curang yang menyesatkan khalayak umum. Juga Pasal 141 Undang-Undang Pangan tentang memperdagangkan pangan tak sesuai dengan kemasan. Atau menggunakan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen tentang memproduksi dan memperdagangkan barang tak sesuai dengan yang dinyatakan dalam label.

Masalahnya, tuduhan itu akan mudah dibantah. Jika PT Indo Beras Unggul dituding membeli gabah ke petani, lalu menjualnya dalam bentuk beras dengan harga jauh lebih mahal, apakah ini pelanggaran hukum? Apalagi jika ternyata gabah itu dibeli dari petani dengan harga rata-rata lebih mahal Rp 1.400 per kilogram dibanding pembeli lain. Praktik begini sangat wajar karena begitulah dagang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Logika yang sama berlaku saat PT Indo Beras Unggul menjual mahal berasnya karena berkualitas premium. Selisih harga beli gabah dan harga jual beras adalah biaya pengolahan, pengemasan, dan margin keuntungan pabrik. Faktanya, tidak ada yang mempersoalkan harga beras itu karena memang ditujukan untuk konsumen beras premium.

Memang ada instrumen pengatur harga, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017. Di sini ada "harga acuan" pembelian gabah dan penjualan beras. PT Indo Beras dianggap melanggar aturan ini. Masalahnya, semangat aturan ini sebetulnya adalah instrumen intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras. Saat harga beras stabil, hukum pasarlah yang berlaku. Jika ada yang membeli gabah dengan harga lebih mahal, bukankah ini bagus bagi petani? Begitu pula jika beras premium dijual mahal, bukankah sah saja?

Itu sebabnya, kepolisian harus berhati-hati. Kesimpangsiuran informasi, seperti menyebutkan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah akibat "kejahatan" ini, akan membuat pengusaha khawatir dikriminalkan, dituduh menimbun dan memanipulasi harga. Akibat tidak adanya kepastian usaha, pengusaha menjadi takut, sehingga pasokan beras pun terganggu. Ujung-ujungnya, harga beras melambung tinggi dan akhirnya menyusahkan masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

5 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

11 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

13 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

15 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

24 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

25 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

Shin Tae-yong mengantisipasi kemampuan set piece Korea Selatan menjelang laga perempat final Piala Asia U-23 2024.


Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

31 menit lalu

Jakarta Elektrik PLN.
Daftar Pemain Jakarta Elektrik PLN, 'Ratu' Bola Voli Putri yang Berusaha Bangun dari Tidur di Proliga 2024

Klub bola voli putri Jakarta Elektrik PLN, yang dikapteni Yolla Yuliana, menatap Proliga 2024 dengan semangat kebangkitan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

42 menit lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

42 menit lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

49 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.