Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Soal Beras Oplos

Oleh

image-gnews
Iklan

Kepolisian RI perlu berhati-hati dalam menangani kasus 1.161 ton beras "oplosan" yang ditemukan saat penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Kamis pekan lalu. Ada banyak persoalan yang perlu diperjelas. Badan Reserse Kriminal Polri harus dapat membuktikan bahwa yang terjadi di gudang itu benar-benar pelanggaran hukum, dan polisi bukan sedang mencari-cari kesalahan. Tanpa kejelasan, dampaknya sangat buruk bagi pelaku usaha.

Tuduhan bahwa PT Indo Beras Unggul berbuat curang dan merugikan konsumen harus disertai bukti kuat. Produk perusahaan itu, berupa beras bermerek Ayam Jago dan Maknyuss, dituding merugikan pembeli. Menurut polisi, beras ini dikemas dan dijual dengan harga premium, padahal sejatinya beras bersubsidi--jenis beras yang dikenal sebagai "rastra" alias beras sejahtera. Ini jenis beras yang biasanya dibagikan oleh Bulog ke rumah tangga miskin.

Jika indikasi praktik curang seperti itu kuat, polisi bisa saja menggunakan jerat Pasal 383 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan curang yang menyesatkan khalayak umum. Juga Pasal 141 Undang-Undang Pangan tentang memperdagangkan pangan tak sesuai dengan kemasan. Atau menggunakan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen tentang memproduksi dan memperdagangkan barang tak sesuai dengan yang dinyatakan dalam label.

Masalahnya, tuduhan itu akan mudah dibantah. Jika PT Indo Beras Unggul dituding membeli gabah ke petani, lalu menjualnya dalam bentuk beras dengan harga jauh lebih mahal, apakah ini pelanggaran hukum? Apalagi jika ternyata gabah itu dibeli dari petani dengan harga rata-rata lebih mahal Rp 1.400 per kilogram dibanding pembeli lain. Praktik begini sangat wajar karena begitulah dagang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Logika yang sama berlaku saat PT Indo Beras Unggul menjual mahal berasnya karena berkualitas premium. Selisih harga beli gabah dan harga jual beras adalah biaya pengolahan, pengemasan, dan margin keuntungan pabrik. Faktanya, tidak ada yang mempersoalkan harga beras itu karena memang ditujukan untuk konsumen beras premium.

Memang ada instrumen pengatur harga, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017. Di sini ada "harga acuan" pembelian gabah dan penjualan beras. PT Indo Beras dianggap melanggar aturan ini. Masalahnya, semangat aturan ini sebetulnya adalah instrumen intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras. Saat harga beras stabil, hukum pasarlah yang berlaku. Jika ada yang membeli gabah dengan harga lebih mahal, bukankah ini bagus bagi petani? Begitu pula jika beras premium dijual mahal, bukankah sah saja?

Itu sebabnya, kepolisian harus berhati-hati. Kesimpangsiuran informasi, seperti menyebutkan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah akibat "kejahatan" ini, akan membuat pengusaha khawatir dikriminalkan, dituduh menimbun dan memanipulasi harga. Akibat tidak adanya kepastian usaha, pengusaha menjadi takut, sehingga pasokan beras pun terganggu. Ujung-ujungnya, harga beras melambung tinggi dan akhirnya menyusahkan masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

1 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

7 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

11 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

11 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

15 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

19 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

33 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

37 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

39 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

43 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.