Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komunisme

Oleh

image-gnews
Iklan

Komunisme adalah Velutha. Dalam novel Arundhati Roy The God of Small Things, ia tukang kayu di sebuah pabrik selai di kota Ayemenem, di Negara Bagian Kerala. Ia seorang paria, manusia tanpa kasta yang dianggap begitu rendah hingga diharamkan agama jika disentuh. Dalam novel ini, ia pertama kali tampak selintas di tengah demonstrasi orang-orang komunis, melambaikan bendera merah. Lalu menghilang.

Hidupnya adalah nasib dan keyakinan yang tragis: ia bercinta dengan Ammu, perempuan kasta tinggi yang dikenalnya sejak kecil dan kemudian jadi janda dengan dua anak. Hubungan itu skandal. Pada suatu kesempatan Velutha difitnah memerkosa dan membunuh seorang perempuan yang sebenarnya mati tenggelam. Ia dipenjarakan; ia tak pernah kembali.

Bersama Ammu, kekasihnya, laki-laki ini memang telah menabrak sebuah hukum, "Hukum Cinta", yang tak tertulis:

...hukum yang menetapkan siapa yang seharusnya dicintai dan bagaimana dicintai. Dan sedalam apa. Hukum yang membuat nenek jadi nenek, paman jadi paman, ibu jadi ibu, sepupu jadi sepupu, selai jadi selai, dan jeli jadi jeli.

Tapi hukum tak bisa selama-lamanya mengungkung manusia. Kerala, negara bagian India Selatan, di akhir 1960-an kian berubah. Lapisan sosial paling bawah, kaum paria yang menyebut diri Dalit ("yang tertindas dan terhina"), tak lagi diam. Selama berabad-abad sampai setelah India merdeka mereka disisihkan. Apalagi di Kerala mereka umumnya beragama Kristen Suriah; mereka minoritas ganda, kaum yang tak masuk hitungan.

Partai Komunis datang membantu mereka.

Partai ini mencoba mengubah nasib di wilayah itu. Sejak pertengahan 1960-an, kaum komunis dipilih rakyat secara demokratis untuk memimpin. Mereka bekerja bagus: memperbaiki kesehatan masyarakat, meningkatkan pendidikan rakyathingga tingkat melek huruf tertinggi di seluruh Indiamembangun kesetaraan antara perempuan dan laki-laki....

Mereka mengesankan. Tapi terbatas.

Novel Arundhati Roy malah menggambarkan mereka sebagai pejuang yang jinak: tak pernah menggugat tradisi yang mengukuhkan perbedaan kasta. Pillai, pengurus Partai yang juga bekerja untuk pabrik acar dan selai itu, seorang tokoh komunis dengan kompromi. Ia namai anaknya "Lenin", tapi bersikap manis kepada Chako, sang majikan. Ia tetap melanjutkan kontrak mencetak pesanan pabrik. Ia menjauhi Velutha, karena Dalit ini tak disukai pekerja lain.

Velutha memang bukan paria biasa. Ia lulusan sekolah pertukangan yang bersikap sebagai manusia yang semestinya diperhitungkan. Ia yakin komunisme memberinya harapan. Tapi kita tahu akhirnya yang tragis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Betapapun, ia membekas dalam hidup Ammu sebagai "dewa hal-hal kecil" yang dulu ditemuinya dalam mimpi.

Hal-hal kecil: mainan yang dibuat Velutha untuk Ammu ketika mereka masih kanak-kanak. Hal-hal kecil: harapan yang tak berlebihan di antara mereka berdua. Bukan Hal-Hal Besar, bukan cita-cita perubahan sosial yang gemuruhyang selamanya tersembunyi di dalam, tak tampak, tak terjangkau.

The God of Small Things, dengan bahasa yang memukau dan cara bercerita yang cekatan, memang menyuarakan kesangsian kepada agenda besar. Sejarah membuktikan "Hal Besar" itu malah berujung patah harapan. Terutama di India, yang tak henti-hentinya dirundung ketimpangan sosial, dikungkung agama, dan dilukai sejarah. Di dalam tubuh masyarakatnya berjibun "macam-macam putus asa yang berebut jadi paling atas".

Bagi novel ini, ada "Dewa Besar yang meraung bagaikan angin panas dan menuntut kepatuhan". Sang Dewa menawarkan, misalnya, Revolusi Semesta dengan program yang serba mencakup. Terasa perkasa, tapi jauh. Sebaliknya "Dewa Kecil" membawa cita-cita sederhana yang praktis. Terbatas dan tak meledak-ledak, cozy and contained, private and limited. Dewa ini bahkan menertawai keberaniannya sendiri.

Dengan kata lain, gagasan Marx, Lenin, dan Maoyang "meraung bagai angin panas dan menuntut kepatuhan"tak meyakinkan lagi. Partai-partai komunis memang menuntut pengikutnya setia kepada jalan yang sudah pasti. Tapi apa daya, sejarah penuh tikungan mendadak. Partai Komunis India sendiri akhirnya pecah.

Partai Komunis Kerala, salah satu pecahannyayang tentu pernah jadi "Dewa Besar"mengecam keras The God of Small Things. Tapi akhirnya kita tahu: seperti Bung Pillai di pabrik selai, partai ini kini hidup dengan kompromi, bukan semangat revolusi. Di bawah pemerintahan Pinarayi Vijayan, anggota Politbiro PKI, Kerala mengundang kapitalis besar untuk membangun industri dan prasarana yang megah. Times of India menulis: "Kiri pergi ke Kanan."

Dalam novel, Velutha pernah mengibarkan bendera merah. Tapi ia telah tak ada. Dalam kehidupan, partainya berhasil memperbaiki Kerala justru dengan bendera putih.

Seperti di mana-mana, komunisme telah berubah jadi sepatah kata yang tak dimengerti.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

41 detik lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

6 menit lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

7 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

13 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

14 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

19 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

23 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

25 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

25 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

26 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.