Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket

Oleh

image-gnews
Iklan

Wakil rakyat kita membuat mainan baru lagi. Hak angket untuk menggugat kenapa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diberhentikan sementara sebagai gubernur meski sudah berstatus terdakwa. Ahok Gatekeren kedengarannyasudah diumumkan dalam sidang paripurna beberapa hari lalu. Namun, karena wakil rakyat kita segera reses, kelanjutan Ahok Gate akan dibahas pada sidang paripurna nanti.

Apakah hak angket ini tergolong demokrasi yang kebablasan sebagaimana yang dinyinyiri Presiden Joko Widodo? Tentu saja tidak. Hak angket diatur dalam undang-undang. Dalam menjalankan tugas yang terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat dibekali dengan tiga hak, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi adalah meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sedangkan hak angket melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan undang-undang.

Kasus Ahok ini unik dan sekaligus lucu tergantung dari sisi mana melihatnya. Ia dituduh menista agama di sebuah pulau yang ternyata belakangan penghuni pulau itu ramai-ramai mencoblos dia pada pilkada lalu. Karena ada yang melaporkan Ahok menista agama, polisi gesit bergerak. Tak perlu waktu lama, polisi menyerahkan berkas penyidikan ke kejaksaan sebagai penuntut umum. Dan kejaksaan pun sangat cepat membawa kasus ini ke pengadilan. Dua aparat hukum ini tak mau berlama-lama jadi sorotan.

Ternyata Ahok dituduh oleh jaksa dengan dua pasal yang membuat Menteri Dalam Negeri serba salah. Satu pasal dengan tuntutan hukuman di atas lima tahun penjara, satu pasal lagi tuntutan di bawah lima tahun. Padahal, untuk memberhentikan sementara pejabat karena berstatus terdakwa, batasannya lima tahun.

Menteri Tjahjo Kumolo sangat arif. Ya, sudahlah ditunggu, kalau tuntutan nanti lebih dari lima tahun, Ahok diberhentikan. Kalau kurang, ya, terus menjabat. Namun polemik tanpa henti, pakar hukum tata negarabaik yang mengajar di kampus maupun yang jadi komisaris perusahaanberbeda pendapat. Dalam situasi gaduh, Presiden Jokowi turun tangan. Ayo minta fatwa ke Mahkamah Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lucunyaatau cuma sekadar anehMahkamah Agung, yang tugasnya antara lain memberi fatwa hukum kepada eksekutif dan digaji rakyat untuk itu, menolak memberikan fatwa. Apakah ini demokrasi yang kebablasan di mana pemberi fatwa mogok kerja? Entahlah. Yang jelas, DPR pun ambil bola liar ini, menggulirkan hak angket.

Ketika sidang paripurna dan DPR membacakan usul hak angket, seorang anggota yang menolak hak angket meminta agar usul itu ditarik. Alasannya, kasusnya sudah disidangkan. Lalu dijawab anggota yang mendukung: "Kalau Ahok diberhentikan malam ini, hak angket otomatis gugur."

Di mana lucunya? Hak angket adalah hak untuk menyelidiki. Baca undang-undang dulu, ya, Pak Wakil Rakyat. Artinya, kalau hak ini disetujui, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) yang jumlah anggotanya 30 orang. Pansus inilah yang bekerja menyelidiki sebagaimana pada kasus Bank Century dan Pelindo II, meski hasilnya tak jelas. Seusai penyelidikan itu, belum tentu menghasilkan kesalahan, dan bisa hanya sekadar salah tafsir pasal undang-undang. Kok pendukung hak angket sudah punya kesimpulan bahwa Ahok harus diberhentikan? Penyelidikan saja belum.

Demokrasi kita bukan kebablasan, lebih tepat disebut demokrasi yang lucu. Putu Setia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

16 menit lalu

Pemain Atalanta melakukan selebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

21 menit lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

21 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecek persenjataan saat mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk pasukan cadangan yang dimobilisasi, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Dihadapkan dengan serangkaian kekalahan dalam perang, Putin bulan lalu mendeklarasikan
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.


Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

25 menit lalu

Ilustrasi AC Mobil. (Antara)
Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

Debu dan kotoran yang menempel dapat mengganggu kinerja AC mobil, mengakibatkan udara yang dihasilkan tidak cukup dingin.


Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

1 jam lalu

Peta serangan langsung Iran ke Israel pada 13 April 2024. X.com/@Iej
Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

Iran meluncurkan 320 hingga 350 senjata yang membawa bahan peledak seberat total 85 ton ke Israel pada Sabtu dinihari, 13 April 2024.


Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

1 jam lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

Turki mengatakan bahwa laporan HAM tahunan Washington gagal mencerminkan serangan Israel di Gaza.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

4 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

5 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

5 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

5 jam lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.