Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arah Politik Partai Pendukung Jokowi

image-profil

image-gnews
Iklan

Moch. Nurhasim
Peneliti P2P-LIPI Jakarta

Keutuhan koalisi dalam sebuah pemerintahan presidensial selalu menjadi isu yang hangat. Hal itulah yang membuat alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum di DPR, meski akhirnya rampung juga. Mengulang pola pemerintahan sebelumnya, koalisi partai pendukung Jokowi pun tidak utuh. PAN tetap memilih berbeda pandangan dengan pemerintah, meski berada dalam koalisi.

Watak dasar kombinasi multipartai-presidensial memang mengandung kekuatan dan kelemahan. Sistem presidensial menjamin stabilitas eksekutif karena masa jabatan presiden tetap, legitimasi dan mandat presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat, serta pemisahan kekuasaan yang relatif tegas di antara cabang-cabang kekuasaan pemerintahan-terutama eksekutif-legislatif (Haris, 2015). Namun kelemahan yang mendasar adalah, antara lain, ancaman jalan buntu dalam pengambilan suatu kebijakan karena pembelahan pemerintahan terjadi ketika pemerintah dan parlemen dikuasi oleh partai yang berbeda.

Dibandingkan dengan kekuatan koalisi pemerintahan sebelumnya, koalisi yang dibangun Presiden Jokowi relatif lebih solid. Di atas kertas, Jokowi-yang diusung oleh PDIP-didukung oleh PKB, NasDem, Hanura, PPP, Golkar, dan PAN.

Masalahnya, koalisi partai tidak menjamin sikap anggota parlemen mereka di DPR. Dalam praktik politik di parlemen, basis kepentingan partai terletak pada sikap politik fraksi dan individu anggota parlemen. Basis koalisi presidensial-multipartai berbeda dengan mekanisme politik di parlemen yang menganut prinsip checks and balances. Anggota DPR mengemban amanah untuk memberikan keseimbangan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara, sedangkan partai ditagih loyalitasnya kepada presiden yang didukungnya. Prinsip checks and balances ini dapat menciptakan polarisasi sikap yang berbeda antara pemerintah dan partai koalisi serta anggota partai di DPR.

Perbedaan itu pulalah yang menyebabkan format koalisi presidensial-multipartai terus dibayang-bayangi ketidakstabilan dan kerapuhan. Biasanya tensi politik internal koalisi berhubungan erat dengan momentum dan peristiwa politik yang akan berlangsung.

Dalam praktik politik di Indonesia terdapat kecenderungan kuat bahwa koalisi hanya terbatas pada dukungan terhadap presiden dan tidak perlu untuk urusan politik lainnya. Akibatnya, partai-partai pendukung pemerintah bisa saja berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Perbedaan itu diilustrasikan dari sikap PAN, PPP, dan PKB yang justru mendukung calon yang tidak sama dengan PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Demikian pula dengan kasus-kasus koalisi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Dari sisi ini, koalisi pemerintahan Jokowi-JK hanya berlangsung "terbatas" dan tidak meluas ke urusan-urusan politik lainnya di luar urusan-urusan politik yang bersinggungan dengan kebijakan politik Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecenderungan sikap dan posisi politik koalisi saat ini secara tidak langsung akan mempengaruhi dinamika dan kontestasi politik menjelang Pemilihan Umum 2019. Arah baru kompetisi partai koalisi Jokowi akan dicerminkan oleh sejumlah situasi berikut ini. Pertama, sejauh mana partai-partai koalisi merespons peluang Jokowi untuk dicalonkan kembali. Apa keuntungan serta kerugian elektoral dan kekuasaan yang akan mereka terima? Siapa yang sesungguhnya akan memperoleh keuntungan elektoral dari majunya kembali Jokowi sebagai calon presiden pada 2019?

Perhitungan itu akan menjadi penentu sikap politik partai. Sinyal seperti itu telah disampaikan oleh PKB, yang menilai belum tentu pada awal pencalonan presiden-wakil presiden yang akan dimulai pada Maret atau April 2018 mereka tetap berada di gerbong koalisi.

Kedua, untuk mencapai batas minimal syarat pencalonan, yakni 20 persen dan/atau 25 persen kursi di DPR, PDIP sebagai pengusung Jokowi membutuhkan minimal satu atau dua partai pendukung. Jika dukungan Golkar tidak dicabut, posisi Jokowi relatif sudah aman. Situasi ini adalah dampak dari adanya ambang batas calon presiden 20 persen suara nasional dan 25 persen kursi DPR.

Ketiga, siapa yang akan menjadi pendamping Jokowi? Suasana politik mungkin akan relatif riuh saat penetapan calon wakil presiden. Bisa saja hal ini menimbulkan gesekan, tapi juga dapat mendorong terjadinya perpecahan politik apabila calon pendamping itu tidak diterima oleh partai yang berhimpun.

Terakhir, hubungan antarpartai koalisi pendukung Jokowi juga akan ditentukan oleh faktor adakah judicial review atas syarat minimal pencalonan presiden-wakil presiden 2019. Apabila hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi mencabut syarat ambang batas calon presiden, tensi politik dalam tubuh partai koalisi sudah dapat dipastikan akan "buyar". Koalisi partai pendukung Jokowi saat ini belum tentu akan menjadi bagian dari koalisi pemerintahan berikutnya. Besar kemungkinan mereka akan berkompetisi untuk mencari tiket masing-masing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Tiga Partai Politik Pendukung Anies Baswedan Bahas Cawagub

3 hari lalu

NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/CiciliaOcha
Rencana Tiga Partai Politik Pendukung Anies Baswedan Bahas Cawagub

PKS, PKB, dan NasDem akan membahas bersama bakal cawagub dari Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Bagaimana sikap awal ketiga partai politik ini.


Sederet Elit Partai Politik di Acara Hari Lahir PKB tanpa Jokowi

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Sederet Elit Partai Politik di Acara Hari Lahir PKB tanpa Jokowi

Para ketua umum partai politik menghadiri hari ulang tahun PKB. Presiden Jokowi tak hadir di acara PKB ini.


Anggota Partai Politik Dominasi Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan

18 hari lalu

Sejumlah politikus kembali meramaikan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Anggota Partai Politik Dominasi Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan

Kehadiran anggota partai politik di pendaftaran komisioner Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menimbulkan kekhawatiran atas nasib auditor negara.


Dihadiri Banyak Wartawan, Megawati Sebut Acara PDIP Tetap Jadi Magnet Berita

21 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tiba di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: PDIP
Dihadiri Banyak Wartawan, Megawati Sebut Acara PDIP Tetap Jadi Magnet Berita

Megawati mengucapkan apresiasinya terhadap wartawan yang hadir di acara PDIP.


DPW PPP Bali Dorong Perubahan AD/ART untuk Buka Peluang Orang Luar Jadi Ketum

28 hari lalu

Kedua massa tersebut dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Front Kader Penjaga Partai (FKPP). Mereka berunjuk rasa mengenani kepemimpinan PLT Ketua Umum PPP Mardiono di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPW PPP Bali Dorong Perubahan AD/ART untuk Buka Peluang Orang Luar Jadi Ketum

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, mengatakan ada syarat khusus untuk menjadi ketua umum PPP. Pernah jadi pengurus di DPW atau di DPP.


PAN Gelar Rakernas Sabtu Lusa, Bahas Kongres hingga Pilkada

29 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
PAN Gelar Rakernas Sabtu Lusa, Bahas Kongres hingga Pilkada

Viva menyampaikan, PAN juga akan merevisi aturan partai. Menurut dia, pembahasan itu merupakan upaya menjunjung demokrasi di internal partai.


12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

33 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

Indeks Persepsi Korupsi 2023 rilisan TII menunjukkan skor 34, merosot dari 110 menjadi 115. Siapa boleh jadi komisioner KPK?


Jokowi Bantah Bahas Pilkada dengan Pimpinan Parpol Akhir Mei Lalu

37 hari lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Bantah Bahas Pilkada dengan Pimpinan Parpol Akhir Mei Lalu

Jokowi membantah pernah membahas pilkada ketika bertemu dengan pimpinan parpol pemerintah, akhir Mei lalu. Berbeda dengan keterangan Zulkifli.


Gerak Cepat Bobby Nasution Dekati Partai Politik untuk Pilgub Sumut, Apa Saja Parpol yang Didekati Mantu Jokowi?

49 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution usai menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bakal calon gubernur Sumatera Utara di DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senen, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan Bobby lulus dalam UKK calon gubernur Sumatera Utara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gerak Cepat Bobby Nasution Dekati Partai Politik untuk Pilgub Sumut, Apa Saja Parpol yang Didekati Mantu Jokowi?

Wali Kota Medan Bobby Nasution gercep mendekati sejumlah partai politik untuk mendukung dirinya maju di Pilgub Sumut 2024.


Diberikan Izin Usaha Pertambangan, Ini 13 Larangan yang Harus Dipatuhi Ormas Keagamaan

51 hari lalu

 NU dan Muhammadiyah. Wikipedia-Muhammadiyah
Diberikan Izin Usaha Pertambangan, Ini 13 Larangan yang Harus Dipatuhi Ormas Keagamaan

ormas keagamaan mendapatkan izin usaha pertambangan dari Jokowi. Berikut 13 larangan ormas, termasuk ormas keagamaan.