Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bubarkan Panitia Angket KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Mundurnya Fraksi Partai Gerindra dari Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat semakin menunjukkan panitia ini hanya dagelan politik. Bukan hanya tujuannya yang melenceng, Panitia Angket juga terang-benderang tidak sah.

Semula, Panitia Angket dibentuk karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, saat rapat dengan Dewan. Dalam rekaman itu, Miryam disebutkan mendapat tekanan dari sejumlah koleganya di DPR agar tak membongkar kasus dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini.

Belakangan, Panitia Angket mencari-cari kesalahan KPK dengan mengorek-ngorek audit keuangan, menyambangi narapidana korupsi, dan meminta keterangan sepihak dari orang-orang yang berseberangan dengan KPK. Apa yang dilakukan Panitia, terutama menemui narapidana untuk mencari kesalahan penanganan kasus di KPK, merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan. Sebab, jelas-jelas mereka sudah diputus bersalah dan kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Keabsahan Panitia Angket juga bermasalah. Gerindra sendiri mundur karena menganggap panitia ini tidak sah. Hal ini karena beberapa fraksi belum menyetor nama perwakilannya, seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, panitia angket wajib melibatkan seluruh fraksi. Kalau panitia ini tetap diteruskan, artinya DPR melanggar aturan dan undang-undang yang mereka buat sendiri.

Sikap partai-partai terhadap Panitia Angket bisa dibilang mencla-mencle dan dilatarbelakangi kepentingan politik jangka pendek untuk melindungi kadernya yang disengat KPK. Gerindra, contohnya, semula paling ngotot menolak Panitia Angket, tapi belakangan sempat mendukung karena salah satu anggotanya di DPR, Desmond J. Mahesa, disebut menekan Miryam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa terjadi pada Partai Amanat Nasional. Partai ini semula menolak Panitia Angket. Partai ini berbalik arah setelah nama Ketua Dewan Kehormatan partai itu, Amien Rais, disebut menerima aliran dana dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sebelum ke pengadilan, kasus ini ditangani komisi antikorupsi.

Pengusul Panitia lainnya adalah partai yang sakit hati kepada KPK, seperti Partai Golkar. Sejumlah kader partai beringin ini disebut-sebut dalam persidangan kasus e-KTP menerima aliran dana proyek itu. Satu nama yang disebut dalam kaitan kasus itu, Agun Gunanjar Sudarsa, justru ditunjuk menjadi Ketua Panitia Angket. Belakangan, KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan salah seorang politikus partai itu, Markus Nari, sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Dengan karut-marut itu, Panitia Angket sepantasnya dibubarkan. Bola saat ini berada di Mahkamah Konstitusi yang tengah menyidangkan permohonan uji materi ketidakabsahan Panitia oleh pelbagai kalangan ini. Mahkamah harus segera mengetuk putusan sela mengabulkan permohonan pencabutan pasal yang menjadi dasar hukum panitia tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

10 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

14 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

14 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

14 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

18 menit lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

26 menit lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

29 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

30 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari ketiga, Sabtu, 27 April 2024. Simak jadwal dan siaran langsungnya.