Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi

Oleh

image-gnews
Iklan

Berbagai ormas Islam kembali melaksanakan aksi massa. Kali ini labelnya aksi 313, penamaan kreatif untuk menjelaskan aksi itu terjadi pada tanggal 31 di bulan ke-3, alias 31 Maret. Sebelumnya ada aksi berlabel 112 yang merujuk ke hari bertanggal 11 Februari. Padahal, kalau tak dicatat baik-baik, di kemudian hari bisa saja diduga hari itu bertanggal 1 Desember. Bukankah sebelumnya ada aksi 212 yang merujuk ke tanggal 2 Desember?

Kita mencatat aksi-aksi ini berjalan damai-pujian bagi koordinator aksi dan tentu juga aparat keamanan. Tapi kita juga mencatat, yang mau disuarakan lewat aksi ini masih seputar kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang kini bertarung kembali untuk jabatan keduanya. Jika awalnya untuk menuntut kasus Ahok diproses secara hukum, belakangan hal ini meningkat menjadi tuntutan agar Ahok diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo ataupun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mendengarkan suara aksi itu. Masalahnya, menurut Menteri Tjahjo, pasal-pasal yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum ada dua. Yang satu hukumannya di atas 5 tahun bui, satu lagi hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Adapun untuk menonaktifkan seorang gubernur ketika menyandang status terdakwa, pasal yang dituduhkan harus menghukum di atas 5 tahun penjara. Karena itu, Menteri Tjahjo perlu menunggu pasal mana yang dipakai jaksa nantinya saat menuntut. Proses ini sedang berlangsung di pengadilan. Kalau proses ini dihormati atau disepakati, seharusnya ada kesabaran untuk menunggu.

Karena itu, sangat bijak apa yang disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, yang menyebutkan aksi 313 tidak perlu dilakukan karena peme-

rintah sudah mendengar tuntutan itu. Cuma Kiai Ma'ruf menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, dan ini memberi kesan pemerintah mengintervensi lewat ulama. Padahal, Jokowi, lewat juru bicaranya, menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi massa memang dilindungi konstitusi sebagai hak untuk menyampaikan pendapat. Pertanyaannya, sampai kapan aksi itu akan punya akhir kalau kasusnya masih berada dalam "proses" atau dalam tataran "perbedaan pendapat" yang mempengaruhi kebijakan.

Ini bukan perkara aksi ormas Islam semata. Berbagai aksi bertahan dalam hitungan tahun tanpa henti. Aksi Kamisan sebagai bentuk perlawanan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia sudah berusia 10 tahun. Patut dipuji semangat para "pencari keadilan" itu, tapi bukankah apa yang dituntut itu sudah didengar pemerintah dan diupayakan solusinya? Kalau mengacu pada ucapan Kiai Ma'ruf, seharusnya aksi tak diperlukan lagi. Persoalannya, solusi pemerintah tak memuaskan pengunjuk aksi. Ini yang rumit.

Aksi petani Kendeng, yang menolak pabrik semen, sudah berusia tiga tahun. Bahkan, seorang ibu meninggal di tengah perlawanan. Apakah tuntutan mereka tak didengar? Tentu sudah. Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mendengar suara yang lain, termasuk para pemerhati lingkungan yang menyebutkan pabrik semen tak membuat kerusakan.

Inilah yang disebut rwabhineda-baik dan buruk berdampingan. Harus dicari yang mana lebih baik. Tidakkah itu bisa dilakukan dengan dialog sambil minum wedang jahe? Kenapa harus lewat aksi yang kadang membuat orang cemas? Diperlukan keseriusan dan hukum jadi panglima. Namun aksi, sekali lagi, sah-sah saja. Ini namanya dinamika berbangsa. Ibarat mengemudi mobil, kalau jalannya lurus kita bosan, perlu ada kelokan dan naik-turun. Yang dijaga, mobil jangan terjun ke jurang. PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

2 menit lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
5 Hal Mengenai Kecelakaan di Jembatan Baltimore

Jembatan Francis Scott Key ditabrak Kapal Kargo Dali di sepanjang Interstate 695, Baltimore, Maryland pada Selasa, 26 Maret 2024


Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

2 menit lalu

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org
Tonny Harjono Disebut Jadi Calon Kuat KSAU Pengganti Fadjar Prasetyo

Marsdya Mohamad Tonny Harjono disebut-sebut merupakan calon kuat pengganti Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.


Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

8 menit lalu

Foto udara permukiman warga terendam banjir di samping Sungai Wulan yang tanggulnya jebol di permukiman yang terendam banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

Peneliti BRIN menepis kemungkinan Selat Muria akan terbentuk lagi dalam waktu dekat.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

13 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

18 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

26 menit lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

32 menit lalu

Gerbang masuk event Honkai: Star Rail di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024 | TEMPO/Reza Maulana.
Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

Hoyoverse menggelar event game mobile Honkai: Star Rail di Senayan Park hingga Sabtu, 30 Maret 2024.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

32 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

39 menit lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

39 menit lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.