Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Telantarkan Pelajar

Oleh

image-gnews
Iklan

PEMERINTAH wajib memberi solusi bagi 72 siswa yang telantar gara-gara perbedaan sikap antara Pemerintah Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. Sekolah Menengah Atas Negeri 10 juga harus bertanggung jawab atas proses belajar-mengajar mereka yang telah beberapa pekan terhenti.

Para pelajar itu semula terdaftar sebagai siswa SMAN 10 Bekasi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tiba-tiba mencoret mereka dengan alasan tak lolos jalur akademis ataupun non-akademis. Dinas Pendidikan pun menuding mereka sebagai siswa "titipan". Alasan lain, jumlah murid sekolah favorit di Bekasi itu telah melampaui kuota, yakni maksimal 36 siswa per kelas. SMAN 10 Bekasi menampung hingga 40 pelajar per kelas.

Dengan pertimbangan bujet, Dinas Pendidikan Jawa Barat memang bisa mengintervensi sekolah. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan dan penganggaran SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sebelumnya, kewenangan itu berada di tingkat kota/kabupaten.

Upaya Wali Kota Blitar dan beberapa daerah lain menarik kembali kewenangan itu, dengan menggugat beleid tersebut ke Mahkamah Konstitusi, ditolak. Artinya, pengelolaan tetap di tangan pemerintah provinsi.

Sikap tegas Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menegakkan aturan kuota, dan upaya memberantas praktik penitipan siswa, sebenarnya layak diapresiasi. Tapi hal itu seharusnya tidak dilakukan dengan menelantarkan murid. Siswa tetap berhak mendapat pengajaran, sesuai dengan hak dasar setiap warga negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benar bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyodorkan dua opsi. Mereka ditawari pindah ke sekolah swasta atau sekolah menengah terbuka yang menginduk ke sekolah negeri, unggulan, ataupun SMAN 10. Tapi, faktanya, ke-72 siswa yang kini ditempatkan di SMK Yaperti--berlokasi di dekat SMAN 10--itu benar-benar kehilangan haknya mendapat pengajaran. Sebulan terakhir, mereka tak menjalani aktivitas belajar-mengajar.

Semestinya SMAN 10 tak perlu takut kehilangan dana operasional dan tunjangan sertifikasi jika mengirim guru-gurunya mengajar ke-72 siswa itu. Justru kesewenang-wenangan pemerintah provinsi, jika benar menyetop anggaran bagi SMAN 10, harus digugat bersama. Sebab, kekuasaan pengelolaan dan anggaran yang diamanatkan UU No. 23/2014 bukan untuk menelantarkan murid.

Apalagi para pelajar itu sebetulnya hanyalah korban. Ambisi orang tua terlalu besar untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit, hingga rela melakukan berbagai cara. Termasuk "menitipkan" anak dan menyogok pejabat demi mendapatkan kursi. Praktik ini juga harus diberantas. Karena itu, buka sistem penerimaan siswa baru secara gamblang. Sebab, hanya sistem pendaftaran yang transparanlah yang mampu menghentikan proyek siswa "titipan".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

13 menit lalu

Warga Palestina mengendarai kereta yang ditarik hewan saat berusaha untuk kembali ke rumahnya di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza 15 April 2024. REUTERS/Ramadhan Abed
Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

Jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah akibat serangan Israel dalam enam bulan terakhir.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

27 menit lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

34 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

37 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

40 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

47 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

54 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

57 menit lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

1 jam lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

1 jam lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.