Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Target

Oleh

image-gnews
Iklan

Karangan bunga tak mampir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak ada pula kerumunan orang yang memberikan semangat kepada pimpinan komisi antikorupsi itu. Padahal KPK baru saja menetapkan Syafruddin A. Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafruddin memberi SKL kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), bank yang mendapat kucuran dana BLBI sebesar Rp 30,9 triliun. Padahal saat itu Sjamsul masih punya utang Rp 3,7 triliun kepada negara.

Langkah KPK layak dipuji, meski tak harus lewat karangan bunga. Kasus BLBI yang sudah bertahun-tahun nyaris dilupakan ini kembali diangkat. Bayangkan, negara dirugikan hingga Rp 147 triliun, angka yang besar saat utang terus bertambah pada era pemerintahan Joko Widodo ini. KPK seharusnya tak berhenti dengan menjadikan Syafruddin tersangka, tapi ada target yang lebih luas. Semua penjahat yang menilep dana BLBI harus diungkap dan diseret ke pengadilan. Syukur ada harta yang masih bisa ditarik dari penjarah uang negara itu.

Hambatan apakah yang ada di KPK sehingga kasus-kasus besar banyak yang tidak tuntas? Padahal KPK selalu berjanji untuk meneruskan kasus besar itu jika ada yang mempersoalkan. Kasus besar tersebut misalnya BLBI, Century, Hambalang, bahkan kasus Rumah Sakit Sumber Waras-yang dikira orang sudah selesai. Adakah KPK kekurangan penyidik? Adakah KPK mendapatkan tekanan? Atau keduanya, ada gerakan siluman yang berupaya melemahkan KPK.

Yang dikhawatirkan justru KPK tak punya target kapan kasus-kasus itu bisa tuntas. Bekerja tanpa target bisa menyebabkan kehilangan fokus. Belum selesai satu kasus, sudah muncul kasus lain yang lebih seksi untuk dikerjakan. Kasus Hambalang, misalnya. Salah satu pejabat yang terseret kasus itu, mantan Menteri Olahraga Andi Mallarangeng, sudah keluar dari penjara-meski berstatus cuti bersyarat. Namun Choel Mallarangeng, yang disebut sebagai otaknya, justru masih dalam proses hukum. Tak ada penjelasan kenapa hal itu terjadi, seperti halnya tak ada penjelasan kenapa Syafruddin A. Tumenggung baru dijadikan tersangka sekarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rupanya target tak jelas dan target yang tak tercapai bukan monopoli KPK. Dewan Perwakilan Rakyat adalah biangnya lembaga yang targetnya tak pernah tercapai, terutama di bidang legislasi. Rancangan undang-undang menumpuk menunggu pembahasan. Bahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum terus dibuat molor, yang membuat Komisi Pemilihan Umum kelabakan menyusun tahap pemilu. Timbul pertanyaan, ini sengaja atau tidak?

Barangkali hanya Presiden Jokowi yang tergolong ketat dengan target. Jokowi mengancam para menteri, jika tak bisa memenuhi target yang ditetapkan, menteri akan diganti. Tentu bukan gertak karena Jokowi termasuk presiden yang paling gemar mengganti para menterinya. Tidak ada yang salah karena itu hak prerogatif presiden, meski keseringan reshuffle bisa membuat kesan pemerintah Jokowi tidak stabil. Siapa tahu targetnya terlalu tinggi dan kendala di lapangan berat. Apakah dengan pergantian menteri itu target langsung bisa dipenuhi? Bukankah menteri yang baru masih perlu adaptasi?

Namun, apa pun itu, sistem target penting, apalagi mengurus negara yang besar ini. Target harus dibuat untuk memacu langkah kerja dan memastikan berhasil atau tidaknya sebuah pekerjaan. Namun harus realistis dan bukan untuk menakuti-nakuti. PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

2 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

6 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

7 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

7 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

7 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

7 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

7 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

7 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

17 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

21 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.