Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persekusi

Oleh

image-gnews
Iklan

KETIKA kata ini mulai muncul di media massa, saya agak kaget kenapa persekusi dikaitkan dengan gebuk-menggebuk. Bukankah mereka hanya tendang-menendang? Saya mengira persekusi itu nama sebuah klub bola khas Indonesia, semacam Persikota, Persekabo, Persebaya, dan Persipura.

Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru sudah mencantumkan kata persekusi. Di kamus versi online, kata persekusi berarti: "pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas". Betapa kata itu diberi arti menakutkan, dipakai "pemburuan" untuk orang. Bukan hewan saja yang bisa diburu, orang atau manusia juga. Pantaslah kata yang pas dipakai untuk melawan persekusi lebih keras lagi, semisal digebuk. Kalau dibiarkan, bangsa ini jadi barbar. Wah, makin menakutkan istilah itu.

Bisakah persekusi kita lawan dengan perilaku yang lebih sopan? Melawan di sini dalam pengertian mencegah jangan sampai persekusi itu ada. Caranya, mari menulis yang sopan di media sosial. Jangan menghina, memfitnah, atau melecehkan orang lain, entah itu ulama atau pedagang bakso. Kalaupun ulama atau pedagang bakso itu dulunya juga pernah menghina, ya, cukup penghinaan itu diproses hukum saja, atau dibalas sesekali. Jangan keterusan membalas berhari-hari dan berbulan-bulan, itu namanya dendam kesumat. Dendam apalagi pakai kesumat tak akan ada habisnya. Sekarang menghina orang, suatu kali pasti jadi orang yang dihina. Sekarang memfitnah, lain kali akan difitnah. Ini hukum alam di bumi yang bulat, beda kalau bumi itu datar.

Kalau ada orang yang masih terus main hina dan sebar fitnah, laporkan saja ke polisi. Nah, polisi harus cepat pula tanggap. Kalau setiap pelanggaran yang terjadi setelah dilaporkan cepat ditangani aparat hukum, syukurlah nafsu melakukan persekusi bisa padam. Persekusi itu bisa terjadi karena masyarakat tak puas atas cara aparat hukum menangani pengaduan. Kalau hukum macet, main hakim sendiri (tapi dengan banyak orang) bisa jadi alternatif. Sebab, adanya sikap skeptis terhadap penegakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisakah kita memutus mata rantai menghina dan memfitnah orang meski dengan alasan pelampiasan dendam? ("Dulu mereka lebih kasar lo, biar kapok.") Mari dicoba dengan mengamalkan ajaran agama bahwa memberi (dan meminta) maaf adalah perilaku yang mulia. Lalu mulailah menulis dengan nada sopan di media sosial. Tentu tak perlu lagi diajari bagaimana menulis sopan itu karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan panduannya lewat fatwa. Kurang apa lagi para ulama itu mengayomi umatnya.

Poin yang diharamkan dalam fatwa MUI saat menulis di media sosial begitu rinci. Diharamkan melakukanghibah(penyampaian informasi spesifik kepada suatu pihak yang tidak disukai); fitnah;namimah(adu domba); penyebaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan; penyebaranhoax; serta menyebarkan pornografi, kemaksiatan, dan masih banyak lainnya. Jika merujuk kenyataan bahwa bangsa ini mayoritas muslim, seharusnya negeri ini bisa tenteram dan damai. Urusan menulis di media sosial saja MUI mau membikinkan fatwanya.

Sudah barang tentu persekusi itu tetap dicegah dan pelakunya harus digebuk supaya bangsa ini tidak menjadi barbar. Korban persekusi bisa trauma, apalagi jika masih belum dewasa. Namun memadamkan persekusi dengan mematikan akarnya pasti lebih bagus karena bibitnya tak akan tumbuh. Yang dibutuhkan adalah niat baik dan menahan diri. Bulan Ramadan penuh berkah ini adalah momentumnya. Selamat berpuasa sahabat muslim. PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

4 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

4 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

7 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

7 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

26 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

32 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

37 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

37 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

37 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

37 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa