Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengejar Pajak Mobil Mewah

Oleh

image-gnews
Iklan

Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta dalam mengejar penunggak pajak kendaraan mewah jangan hanya menyasar kalangan artis. Masih banyak pemilik mobil berharga miliaran rupiah mencoba menghindari kewajiban itu. Termasuk para pejabat, politikus, pengusaha, serta pengacara. Pemerintah harus tegas menindak siapa saja yang mengelak dari kewajiban membayar pajak.

Menggedor rumah artis untuk mengecek berapa jumlah mobilnya dan apakah sudah bayar pajak atau belum, cukup sekali saja. Berpolemik dan saling membantah lewat media sosial juga mesti diakhiri. Yang penting, aparat pajak daerah menyiapkan data akurat siapa saja kolektor kendaraan mahal yang berusaha berkelit dari membayar pajak.

Strategi penagihan harus disiapkan secara matang. Berdasarkan catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, saat ini tak kurang dari 1.700 kendaraan bermotor mewah di Jakarta-baik roda dua maupun roda empat-menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Potensi pajaknya mencapai Rp 400 miliar, hal yang sulit ditagih apabila tidak sungguh-sungguh dilakukan.

Sekitar 900 mobil dari 1.700 kendaraan itu berharga di atas Rp 2 miliar per unit. Sisanya, 800 mobil, berkisar Rp 1 miliar setiap unit. Aneh jika orang sanggup membeli mobil berharga miliaran rupiah tapi ngumpet ketika membayar pajak tahunan. Banyak pemilik mobil mewah yang menunggak pembayaran PKB hingga empat tahun.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan semua kendaraan terkena PKB. Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kendati surat-surat ini berlaku selama lima tahun, setiap tahun si pemilik harus membayar pajak kendaraan bermotor melalui kantor layanan Samsat di daerah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalih pemilik mobil mewah, bahwa mereka jarang memakai kendaraannya sehingga merasa tak perlu membayar pajak tahunan, tentu saja keliru. Sebab, PKB bukanlah pajak atas penggunaan kendaraan, melainkan pajak kepemilikannya. Artinya, apabila seseorang memiliki mobil mewah yang hanya dipakai sebulan sekali untuk nongkrong di mal, misalnya, sama kewajibannya dengan pemilik kendaraan bukan mewah yang digunakan setiap hari.

Badan Pajak dan Retribusi DKI perlu menggandeng kepolisian dalam mengejar target pajak tersebut. Polisi dilibatkan sekaligus berperan sebagai pengawas atas identitas kendaraan bermotor. Ketika razia kendaraan digelar, aparat pajak akan menghitung dan menagih tunggakan pajaknya, sedangkan peran kepolisian bisa langsung mengecek keabsahan surat-suratnya.

Mobil mewah yang dibeli dengan cara impor sering tidak dilengkapi dokumen alias bodong. Di sini, baik polisi maupun petugas Badan Pajak tidak boleh tergoda. Tetaplah menindak jika mendapati mobil mewah yang dibeli secara ilegal. Asosiasi pemilik mobil mewah mesti diajak untuk menyadarkan para anggotanya agar taat hukum dan membayar pajak kendaraannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

3 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

7 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

19 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

20 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

23 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

23 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

42 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

48 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

53 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

53 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.