Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok

Oleh

image-gnews
Iklan

Ahok ada, pernah ada, akan ada. Tempatnya lain, waktunya berbeda, tapi tiap kali kita akan ingat ketika ketidakadilan berhasil menghukum orang yang tak bersalah, ketika politik, kebencian, dan purbasangka disebut "hakim".

Di Prancis, di akhir abad ke-19, Ahok bernama Alfred Dreyfus. Ia opsir pasukan artileri, seorang keturunan Yahudi dari daerah Alsace, di timur laut Prancis, di perbatasan dengan Jerman. Ia didakwa membocorkan rahasia militer ke pihak Jerman; dengan bukti yang terlalu tipis, ia dinyatakan bersalah melalui proses pengadilan militer yang tertutup. Ia dipecat dengan tak hormat.

Pada 5 Januari 1895, sebuah upacara digelar di halaman l'cole Militaire di Champ-de-Mars, Paris, untuk mempertontonkan pemecatan itu ke depan publik. Perwira yang dianggap pengkhianat itu harus mematahkan pedangnya di lutut pejabat yang menghukumnya. Medalinya direnggutkan dari baju seragamnya yang dirobek dan ia disuruh berjalan berkeliling lapangan, untuk diludahi dan dicemooh. Dreyfus tetap mencoba menyuarakan kesetiaannya kepada Prancis, tapi khalayak berteriak terus, "Yahudi jorok! Pengkhianat!" Yang terhasut dan penghasut bersatu. Seorang wartawan sayap kanan yang terkenal, Maurice Barres, menulis dengan penuh kebencian: ia gambarkan bagaimana kacamata Dreyfus bertengger di hidungnya yang "etnis", yang Yahudi, dan bagaimana sosok tubuhnya yang "asing" menimbulkan rasa mual bagi yang melihatnya.

Kemudian ia dibuang ke Pulau Iblis, nun di Amerika Selatan, dijaga ketat, untuk seumur hidup.

Seluruh proses adalah sebuah skandal. Bukti untuk menghukum Dreyfus hanya sebuah tanda tangan pada bordereau, memo rahasia seorang perwira Prancis di Markas Besar yang berisi penawaran informasi kepada atase militer Jerman. Tanda tangan itu tak cocok dengan tanda tangan Dreyfus, tapi penyidik menandaskan bahwa ketidakcocokan itu karena "dipalsu".

Empat tahun kemudian, kesewenang-wenangan ini terungkap, berkat kerja keras Mathieu, adik Dreyfus, yang mengumpulkan data dan koneksi untuk membuktikan sesatnya pengadilan kakaknya. Kecaman mula terdengar, kian lama kian keras, kepada kalangan militer yang menutup-nutupi kepalsuannya.

Kasus pun dibuka kembali. Seorang perwira lain, Mayor Esterhazy, kini dituduh, dengan bukti yang lebih meyakinkan, sebagai si pengkhianat. Tapi para pembesar tentara tetap mempertahankan posisi dan institusi mereka, dan vonis bagi Dreyfus tak berubah. Di saat itulah Emile Zola menyiarkan sebuah pamflet, "J'accuse" ("Aku menuduh"). Sastrawan besar itu mengarahkan telunjuknya ke muka jenderal dan kolonel yang memanipulasi peradilan.

Tapi kata-katanya melampaui sekadar amarah. Ia menulis dalam pamflet itu: "Satu kejahatan untuk meracuni pikiran orang-orang yang halus budi dan bersahaja, dengan mengobarkan gelora reaksionisme dan antitoleransi.... Satu kejahatan untuk memanfaatkan semangat patriotik dengan melayani kebencian."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polemik pun membelah masyarakat Prancis. Zola diadukan sebagai pemfitnah. Ia diadili-dan melarikan diri ke Inggris. Kian tajam ketegangan antara para "Dreyfusard", yang yakin Dreyfus tak bersalah, dan mereka yang meneriaki perwira itu sebagai "Yudas", nama Yahudi yang mengkhianati Yesus.

Purbasangka rasial jadi api. Anti-Semitisme menyusup dalam ke masyarakat Katholik Prancis yang juga membawa panji-panji anti-asing. Juru bicara rasialisme, seperti harian Katholik La Croix dan koran douard Drumont, La Libre Parole, menebarkan benih paranoia sosial yang kian akut.

Pada gilirannya, Kasus Dreyfus memicu gerakan Zionisme yang meyakini perlunya umat Yahudi-yang ditolak bahkan di Prancis-punya tanah air sendiri.

Tapi cerita-cerita besar tak punya satu faset. Pendiri Zionisme, Theodore Herzel, justru percaya Dreyfus bersalah. Di sisi lain Dreyfus sendiri tak melihat ia dianiaya karena ke-Yahudi-annya. Ia meyakini republik yang ia cintai tetap republik dengan cita-cita Revolusi Prancis yang memisahkan agama dari kekuasaan politik dan mengakui hak yang sama bagi setiap orang.

Tapi baru pada 1906, haknya dipulihkan. Ia diterima kembali di ketentaraan dengan pangkat dinaikkan jadi mayor dan menerima bintang la Legion d'honneur.

Memang ada yang lain yang penting, dan merisaukan, dalam kisah Dreyfus di Prancis abad ke-19 seperti halnya cerita Ahok di Indonesia abad ke-21. Sebagaimana ditulis Adam Gopnik dalam The New Yorker 28 September 2009, Kasus Dreyfus penting diingat karena di sana tampak bagaimana sejumlah besar orang yang penuh senyum ternyata mudah melibatkan diri dalam kebencian yang brutal-kebencian yang terbit dari keyakinan agama. "Kebencian dan perilaku bigot bukan sisa masa lalu yang dikuasai takhayul," tulis Gopnik, "tapi seunggun api yang hidup-yang mudah datang dan membakar."

Dari Ahok ke Ahok: agama memang tampak memisahkan diri dari apa yang semula jadi akar rohaninya sendiri: kerinduan akan kebenaran, kerinduan akan keadilan, kerinduan akan damai.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

3 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

7 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

20 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

20 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

23 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

23 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

42 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

48 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

53 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

53 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.