Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Genting

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Cobalah cari arti kata genting di kamus online. Ada yang berarti kecil, tipis, sempit, misalnya dalam kalimat "pinggangnya genting". Ada yang berarti hampir putus dalam kalimat "tali ini genting". Aneh dan jarang dipakai dalam tulisan. Arti lain dari genting lengkapnya diuraikan begini: tegang; berbahaya (tentang keadaan yang mungkin segera menimbulkan bencana perang dan sebagainya).

Arti itu yang saya cari. Saya sedang bingung mencerna ucapan para politikus yang mengecam lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kecaman itu menggunakan kata genting atau kegentingan. "Kegentingan apa yang memaksa Presiden Jokowi mengeluarkan perpu itu? Tidak ada yang genting," begitu ucapan seorang politikus.

Satu lagi tanggapan resmi dari Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. "Apakah perpu benar-benar memenuhi syarat secara formil maupun materiil, tentu pemerintah harus bisa meyakinkan DPR adanya unsur kegentingan yang memaksa, berikut argumentasi filisofis, yuridis, dan sosiologisnya," kata Jazuli. Menurut dia, DPR bisa menolak perpu itu. Dan kalau itu terjadi, perpu tak bisa menjadi landasan hukum. Sedangkan pihak Istana menyebutkan perpu berlaku sejak diundangkan, yakni 10 Juli lalu.

Perpu tersebut dimaksudkan untuk menyederhanakan pembubaran ormas yang membuat tegang dan berbahaya bagi kelangsungan negeri berasaskan Pancasila ini. Sudah ada unsur genting menurut kamus, meski tanda-tanda ada perang sepertinya masih jauh. Barangkali uji materi perpu ke Mahkamah Konstitusi yang akan dilakukan ormas HTI menyertakan juga gugatan kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Supaya uraiannya lebih jelas sesuai dengan fungsi kamus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mari merenung sejenak. Organisasi massa alias ormas, baik yang berembel-embel agama maupun tidak, seharusnya untuk memperkuat negara kesatuan yang majemuk ini. Apa yang mereka perjuangkan seirama dengan perjuangan bangsa, ya untuk kesejahteraan umat, untuk kedamaian, ketenteraman, dan seterusnya. Sebagai bangsa, kita sudah punya dasar negara yang disepakati bersama, yakni Pancasila. Harganya tak bisa ditawar alias harga mati. Juni lalu, bukankah orang suka memakai slogan #SayaPancasila. Nah, kenapa kita harus berpaling ke lain asas?

Menolak Pancasila seraya menyebarkan ideologi baru yang bertentangan dengan kemajemukan, baik lewat pertemuan terbatas maupun di jalanan, jelas membuat tegang. Juga berbahaya. Pemerintah tak bisa cepat membubarkan ormas seperti itu, sementara yang menuntut ormas itu bubar semakin banyak. Undang-undang tentang keormasan terlalu ribet untuk membubarkan ormas yang membuat genting--tegang dan berbahaya. Kalau merevisi undang-undang lewat rancangan undang-undang, kapan selesainya di DPR. Wakil rakyat kita lagi kurang gairah menggarap undang-undang. Mereka lebih asyik ke sana-kemari mencari dukungan untuk melemahkan KPK. Barangkali seperti itu pikiran yang ada di pihak Istana. Maka, jalan pintas adalah penerbitan perpu.

Yang jadi masalah, apakah perlu menembak nyamuk dengan meriam? Kalau cuma satu atau dua ormas yang jadi sasaran tembak, kenapa harus dengan meriam, seperti perpu? Siapa yang bisa menjamin meriam ini tidak digunakan terus untuk, misalnya, membungkam ormas yang tak dikehendaki pemerintah? Yang dikhawartirkan nanti adalah Pancasila dijadikan amunisi untuk meriam, sedangkan rumusan apakah kita sudah Pancasilais atau tidak masih jadi debat panjang. Ini malah bikin genting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

3 menit lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

Polisi mengandeng PPATK untuk menelusuri aset warga negara India yang menjalankan praktik penipuan dengan modus investasi forex emas.


Jadwal Bulu Tangkis Beraksi di Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

5 menit lalu

Pebulutangkis Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Bulu Tangkis Beraksi di Olimpiade Paris 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, termasuk Jojo, Apriyani / Fadia, Fajar / Rian

Empat wakil Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis di Olimpiade Paris 2024, termasuk Jonatan Christie, Apriyani / Fadia, dan Fajar / Rian.


Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

6 menit lalu

Harga Wuling Cloud EV dibanderol Rp 398 juta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Pameran di GIIAS 2024: Wuling Motors Rayakan 7 Tahun di Indonesia

Wuling Motors Indonesia merayakan 7 tahun kehadirannya di Indonesia pada ajang pameran GIIAS 2024.


10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

9 menit lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
10 Hotel di Thailand dengan Diskon yang Menarik di Traveloka

Promo EPIC Brand Day Sale di Traveloka untuk pemesanan hotel, tiket pesawat dan wahana wisata.


Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

10 menit lalu

Megawati Hangestri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Timnas Bola Voli Putri Indonesia Tampil di SEA V League 2024: Ini Daftar 14 Pemainnya, Termasuk Megawati Hangestri dan Wilda

Timnas bola voli putri Indonesia akan diperkuat 14 pemain saat tampil di SEA V League 2024 yang akan berlangsung di Vietnam dan Thailand.


Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

13 menit lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

16 menit lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Donald Trump Siap Kembali Kampanye ke Tempat Penembakan

Donald Trump menulis di media sosialnya kalau dia siap kembali ke Pennsylvania tempat dia menjadi incaran penembakan


Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

17 menit lalu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Alfamart meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari sedekah/donasi konsumen Alfamart periode Juli-November 2023. Dok. Baznas
Baznas Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Baznas bersama Sedekah Konsumen Alfamart Resmikan Rumah Sehat di Kendal


5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

17 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
5 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Mulai rekor head to head hingga kondisi kedua tim menjadi beberapa fakta menarik laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024.


6 Jenis Susu Plus Kekurangan dan Kelebihannya

20 menit lalu

Ilustrasi susu almond. Foto: Freepik.com/Jcomp
6 Jenis Susu Plus Kekurangan dan Kelebihannya

Jenis-jenis susu selain susu sapi, antara lain susu kedelai, susu almond, susu beras, dan susu santan. Apa kelebihan dan kekurangannya?